News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Tiongkok Diamankan Tim Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Penangkapan WNA tersebut diawali adanya informasi aktivitas jual beli vanili dan cengkeh yang dilakukan Fu Zeliang di rumahnya di Kecamatan Bawang, Batang.
Sabtu, 4 Mei 2024 - 10:01 WIB
Konferensi pers Operasi Pengawasan Orang Asing Jagratara 2024, di aula imigrasi setempat, Jumat (3/5/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah Sodiq

PemalangtvOnenews.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bernama Fu Zeliang ditangkap tim Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang karena terindikasi melanggar izin tinggal di wilayah Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, ternyata WNA tersebut sudah masuk Indonesia sejak 1 Maret 2024 dengan menggunakan visa kunjungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Ari Widodo saat konferensi pers Operasi Pengawasan Orang Asing Jagratara 2024, di aula imigrasi setempat, Jumat (3/5/2024).

"WNA asal China ini ditangkap di rumah istrinya yang berada di Desa Surdo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang pada Kamis (2/5/2024)."

Penangkapan itu diawali adanya informasi atau laporan masyarakat, terkait aktivitas jual beli vanili dan cengkeh yang dilakukan Fu Zeliang di rumahnya yang berada di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang.

"Atas hal itu kami menerapkan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Isinya bahwa orang asing, bisa dikenakan tindakan administratif keimigrasian apabila tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Saat disinggung terkait, apakah WNA tersebut bisa dideportasi karena sudah melanggar Undang-Undang Keimigrasian? Widodo menjelaskan tidak menutup kemungkinan akan dideportasi.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terkait hal ini. Apabila terbukti masuk unsur-unsur pasal yang lainnya, tentu dapat dilakukan pendeportasian," imbuhnya.

Awalnya, Pada saat dilakukan penangkapan, WNA tersebut mengaku pada petugas kalau dirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dengan menunjukkan KTP dengan atas nama Ahmad Mukhlisun berusia 36 tahun.

"Melihat pada saat pemeriksaan yang bersangkutan kurang lancar dalam berbahasa indonesia, dan terbata-bata akhirnya petugas membawa yang bersangkutan ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut."

"Bahkan, ketika dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak mampu, atau tidak mau menunjukan paspor dokumen perjalanan atau paspor kebangsaan yang dimilikinya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dilakukan pemeriksaan, WNA tersebut baru mau menunjukkan paspor dokumen perjalanan dan pada keterangan tersebut, WNA asal China itu masuk ke Indonesia sejak tanggal 1 Maret 2004 menggunakan visa kunjungan.

"Kalau mendengar dari cara berbahasa Indonesianya yang terbata-bata, WNA ini masuk ke Indonesia tidak hanya sekali melainkan lebih dari sekali," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rating Para Pemain Manchester United Kontra West Ham United Menurut Media Inggris: Dua Bek Dapat Rapor Merah

Rating Para Pemain Manchester United Kontra West Ham United Menurut Media Inggris: Dua Bek Dapat Rapor Merah

Manchester United gagal memperpanjang rekor kemenangannya menjadi lima laga beruntun di Liga Inggris 2025-2026. Sebab, mereka tertahan dengan skor 1-1 pada saat melawat ke markas West Ham United.
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun

Sebelas tersangka itu merupakan pejabat Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, hingga pihak swasta.
Shell Rugi Rp1 Miliar, Kabel Penangkal Petir di 46 SPBU Wilayah Jakarta, Karawang hingga Bogor Dicuri Sindikat Spesialis Pencurian

Shell Rugi Rp1 Miliar, Kabel Penangkal Petir di 46 SPBU Wilayah Jakarta, Karawang hingga Bogor Dicuri Sindikat Spesialis Pencurian

Shell rugi hingga Rp1 miliar imbas kabel penangkal petir di 46 SPBU wilayah Jakarta, Karawang hingga Bogor dicuri oleh sindikat spesialis pencurian. 
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Iwa K Disebut sebagai Ayah Biologis Anak Denada Ressa Rossano, Responsnya Mengejutkan: Kena Cipratan Oli Samping

Iwa K Disebut sebagai Ayah Biologis Anak Denada Ressa Rossano, Responsnya Mengejutkan: Kena Cipratan Oli Samping

Iwa K angkat bicara usai diisukan sebagai ayah bilogis anak Denada, Ressa Rossano. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya.
Pemerintah Guyur Stimulus Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat hingga Bansos

Pemerintah Guyur Stimulus Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat hingga Bansos

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT