News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Eks Rektor UINSU Terdakwa Korupsi Dana Ma'had Sudah 2 Kali Ditunda, Ini Kata Jaksa

Sidang lanjutan eks Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Saidurrahman atas kasus korupsi dana ma'had mahasiswa sudah dua kali ditunda. Menurut
Senin, 11 Desember 2023 - 19:02 WIB
Sidang lanjutan eks Rektor UINSU terdakwa korupsi dana ma'had
Sumber :
  • Tim tvOne/Iin Prasetyo

Medan, tvOnenews.com - Sidang lanjutan eks Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Saidurrahman atas kasus korupsi dana ma'had mahasiswa sudah dua kali ditunda. Menurut jadwal seharusnya Senin (11/12) pukul 13.00 sidang dilaksanakan di Ruang Cakra 2, Pengadilan Negeri atau PN Medan.

Sebelumnya pada Senin (30/11) Saidurrahman menjalani sidang pertama setelah ditangkap Kejaksaan Negeri atau Kejari Medan sebagai buron. Kemudian pada Kamis (7/12) seharusnya rektor bergelar Tuan Guru ini menjalani sidang lanjutan tapi ditunda sehingga dijadwalkan kembali hari ini. Namun, sidang hari ini pun kembali ditunda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fauzan Irgi Hasibuan, sebelumnya menerangkan ditundanya sidang tersebut karena salah satu hakim menghadiri acara pelantikan. Kemudian sidang hari ini kembali ditunda karena hakim tersebut masih belum bisa berhadir.

"Ditunda ya, sebab hakim berhalangan hadir. Pak hakim ketua masih di bandara jadi tidak sempat lagi untuk sidang hari ini," kata Jaksa Fauzan di PN Medan, Senin (11/12). 

Dijelaskannya, sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (14/12). Seperti dilihat di PN Medan, terdakwa Saidurrahman sudah bersiap menjalani sidang di ruangan tersebut. Begitu juga dengan terdakwa lainnya, seperti Evy, Staf Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis), dan Sangkot, mantan Kepala Pusbangnis. Mendengar sidang lanjutan tidak jadi dilaksanakan mereka pun meninggalkan ruang sidang.

Sebelumnya diberitakan, eks Rektor UINSU Saidurrahman sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan kemudian ia ditangkap pihak Kejari Medan pada Selasa (28/11). Setelah penangkapan itu, ia pun menjalani sidang pertama yang menghadirkan empat saksi, salah satunya Nurlaila mantan wakil dekan di kampus tersebut.

Saat menjalani sidang itu, Saidurrahman dinilai terkesan tak serius karena sikap cengengesannya saat mengikuti persidangan terkait kasus korupsi ma'had UINSU yang disebut senilai Rp956 juta itu. Hal itu sempat diprotes oleh Penasihat Hukum (PH) terdakwa Evy, Ragil Muhammad Siregar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ragil menyatakan keberatannya melihat kelakuan Saidurrahman yang terus-terusan tertawa tanpa diketahui sebabnya. Padahal, seharusnya Saidurrahman merasa malu dan serius menjalani persidangan.

 "Ini terdakwa (Saidurrahman) dari tadi dilihat ketawa-ketawa saja, Yang Mulia,” tukas Ragil kepada Majelis Hakim di Ruang Sidang Cakra 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan, Kamis (30/11) lalu. (iin/wna)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT