GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Truk Modif Baby Tank Berisi 1.560 Liter Solar, 2 Sopir Ditangkap Polda Sumsel

Dua sopir berinisial J (25) dan S (24) ditangkap polisi lantaran mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi secara berulang-ulang menggunakan barcode di SPBU yang ada di Palembang.
Selasa, 19 Desember 2023 - 09:51 WIB
Konferensi Pers Polda Sumsel.
Sumber :
  • Rizal

Palembang, tvOnenews.com - Dua sopir berinisial J (25) dan S (24) ditangkap polisi lantaran mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi secara berulang-ulang menggunakan barcode di SPBU yang ada di Palembang.

Dua warga Palembang itu tertangkap tangan oleh anggota Subdit I Ditintelkam Polda Sumsel saat sedang melakukan antrean pembelian Solar di SPBU di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang, Kamis 14 Desember sekitar pukul 12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dicek, petugas menemukan mobil tangki tersebut sudah dimodifikasi serta dilengkapi dengan mesin sedot.

"Mesin sedot inilah yang digunakan tersangka  untuk menyedot minyak yang sudah masuk ke dalam tangki, kemudian dimasukkan ke dalam baby tank," jelas Plh Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, saat gelar press release di Polda Sumsel, Senin (18/12/2023).

Di dalam tangki, petugas menemukan minyak Solar sebanyak 1.560 liter.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang diperoleh bahwa tersangka sudah melakukan pembelian Solar subsidi secara berulang-ulang (ngerit)," ujar Putu.

Putu mengungkap bahwa dalam pembelian Solar di SPBU, tersangka menggunakan tiga barcode yang berbeda.

“Tiga barcode itu disimpan di dalam handphone tersangka," ungkap Putu.

Berdasarkan keterangan tersangka bahwa dirinya membeli Solar subsidi di SPBU atas perintah bos.

"Solar-solar itu dikirim ke tersangka berinisial S di KM 7 Palembang untuk dijual dan selanjutnya minyak di-overtap-kan ke dalam mobil tangki industri berwarna putih," kata Putu.

Lanjut dikatakan Putu bahwa tersangka melakukan kegiatan tersebut sudah sejak tanggal 28 November 2023.

"Dalam kegiatan ini, tersangka mendapatkan upah sebesar Rp300 hingga Rp350 per ton," terang Putu.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Mobil Truck Mitsubishi Colt Diesel FE 71 Jenis LT Box nopol BG 8601 IA warna kuning yang bermuatan baby tank berkapasitas 1000 liter.

BBM jenis Solar dengan jumlah 160 liter pemilik atas nama PT Adi Sarana Armada Tbk 1, satu unit mesin pompa merk Modern warna silver yang sudah terhubung selang, satu lembar asli STNK Mobil NO. 09681881 a.n. PT. Adi Sarana Armada, Tbk dan satu unit handphone merk Oppo A11K  warna hitam dam biru dongker.

Atas ulahnya tersangka dikenakan Pasal 55 Undang-Undang RI No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 Angka Undang-Undang RI No 6 Tahin 2023 Tentang Penetapan Peraturan Perundang-Undang No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Setiap orang yang menyalahgunkaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan atau 
Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang bersubsidi dan atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah dipidana dengan pidana.

"Penjara paling lama enam tahun dan denda sebesar Rp60 miliar," tutur Putu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Putu mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap bos tersangka, serta pembeli berinisial S.

"Berdasarkan perintah dari Kapolda bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan BBM," tutup Putu. (srl/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Banyaknya anak muda yang kini terserang penyakit kronis umumnya diakibatkan konsumsi makanan cepat saji dan minuman bersoda secara berlebihan tanpa diimbangi aktivitas fisik yang cukup.
Wakil Indonesia Musim Lalu Absen Kini Persija Jakarta Berpeluang Tampil di ASEAN Club Championship? Begini Kata I.League

Wakil Indonesia Musim Lalu Absen Kini Persija Jakarta Berpeluang Tampil di ASEAN Club Championship? Begini Kata I.League

Pasukan asuhan Mauricio Souza dipastikan tak dapat mengejar Borneo FC dan Persib Bandung di dua laga tersisa karena keduanya memiliki 75 poin.
Polisi Ungkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar Ternyata Residivis dan Kurir Narkoba, Ini Motifnya

Polisi Ungkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar Ternyata Residivis dan Kurir Narkoba, Ini Motifnya

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/52026) sekitar pukul 02.25 WIB.
Lensa Berbicara: Anak-anak di Tengah Asap, Potret Ancaman Polusi di Marunda

Lensa Berbicara: Anak-anak di Tengah Asap, Potret Ancaman Polusi di Marunda

Kondisi polusi udara di wilayah ibu kota masih memprihatinkan. Salah satu dampaknya dirasakan oleh siswa di SD Negeri Marunda 05, Cilincing, Jakarta Utara, yang setiap hari berhadapan dengan paparan asap pabrik di sekitar lingkungan sekolah. Rabu (13/5/2026).
BKI Gandeng Mutuagung Lestari untuk Perkuat Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi Industri

BKI Gandeng Mutuagung Lestari untuk Perkuat Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi Industri

Kerja sama BKI dan MUTU mencakup pengembangan layanan pengujian, inspeksi, sertifikasi, konsultasi, hingga dukungan tenaga profesional sesuai kebutuhan kedua perusahaan.
Resmi! I.League Umumkan Hasil Club Licensing 2025-2026, Persib Bandung dan Borneo FC Layak Tampil di AFC

Resmi! I.League Umumkan Hasil Club Licensing 2025-2026, Persib Bandung dan Borneo FC Layak Tampil di AFC

Hasil Club Licensing menjadi tolok ukur profesionalisme klub di Liga Indonesia berbagai kasta kompetisi sesuai standar nasional dari PSSI dan standar internasional di bawah naungan AFC.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT