GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Beredar di Malam Pergantian Tahun, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 15.000 Butir Ekstasi

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan, bahwa petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis (21/12/2023) lalu melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli) saat akan mengamankan pelaku AA dan JAS di Apartemen Reiz Condo, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kamis, 28 Desember 2023 - 16:52 WIB
Barang Bukti.
Sumber :
  • Bahana

Medan, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis obat-obatan ekstasi sebanyak 15.000 butir pil.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan, bahwa petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis (21/12/2023) lalu melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli) saat akan mengamankan pelaku AA dan JAS di Apartemen Reiz Condo, Kota Medan, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berawal dari penangkapan terhadap tersangka JAS dan AA petugas kita melakukan under cover buy di dalam salah satu kamar apartemen di Kota Medan. Ketika penangkapan petugas kita berhasil menemukan tas ransel warna hitam dengan BB ekstasi berwarna hijau dengan jumlah 10.000 butir," ungkapnya.

Tidak hanya itu, petugas juga mendapatkan 14 bungkus pil ekstasi berwarna cokelat dengan jumlah 5.000 butir dan dari hasil pemeriksaan AA dan JAS barang haram tersebut didapati dari pelaku DHH.

“Selanjutnya petugas kita melakukan pengembangan terhadap DHH, dengan cara JAS dan AA menghubungi DHH dengan alasan untuk memberikan uang hasil penjualan dan berjanji bertemu di basement Ramayana Pringgan. Disitu langsung dilakukan penangkapan oleh petugas," bebernya.

Dari tangan DHH, petugas mengamankan satu unit HP merk vivo yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk melakukan peredaran narkoba jenis ekstasi sebanyak 15.000 butir.

Kemudian, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali melakukan pemeriksaan terhadap DHH bahwa barang tersebut didapat nya dari pelaku Y yang saat ini masih dalam kejaran pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Ditreskrimsus Polda Sumut ini pun mengungkap bahwa narkoba jenis ekstasi ini akan beredar di wilayah Kota Medan pada malam perayaan pergantian tahun.

"Terhadap ketiga pelaku JAS, DHH dan AA kita kenakan pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," tegasnya. (bsg/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pevoli Serbia Tantang Megawati Hangestri, Gegara Megatron Gabung Hyundai Hillstate, Dulu Mereka Rekan Setim di Red Sparks

Pevoli Serbia Tantang Megawati Hangestri, Gegara Megatron Gabung Hyundai Hillstate, Dulu Mereka Rekan Setim di Red Sparks

Kepastian kembalinya pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi ke panggung V-League Korea Selatan langsung memicu tensi tinggi. Mantan rekan setimnya
Apresiasi Kinerja Polda Metro, Sahroni Desak Polri dan BNN Sikat Bersih Bandar Narkoba di Jakarta Utara

Apresiasi Kinerja Polda Metro, Sahroni Desak Polri dan BNN Sikat Bersih Bandar Narkoba di Jakarta Utara

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni apresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang baru saja menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu di apartemen
Prabowo Tegaskan Bung Karno Milik Seluruh Bangsa: Maaf, Bukan Satu Partai!

Prabowo Tegaskan Bung Karno Milik Seluruh Bangsa: Maaf, Bukan Satu Partai!

Presiden Prabowo mengaku banyak mempelajari pemikiran dan ajaran Bung Karno. Sehingga, Prabowo pun menegaskan bahwa Presiden RI ke-1 itu bukanlah milik satu partai saja.
Media Malaysia Heboh Sendiri, Kaitkan Mees Hilgers ke Selangor FC

Media Malaysia Heboh Sendiri, Kaitkan Mees Hilgers ke Selangor FC

Media Malaysia kaitkan Mees Hilgers dengan Selangor FC. Bek Timnas Indonesia itu langsung jadi sorotan di tengah nasibnya dengan FC Twente yang belum jelas.
KDM Beberkan 3 Faktor Penyebab Utama Membuat Nasib Buruh Perkebunan BUMN Jadi Prihatin

KDM Beberkan 3 Faktor Penyebab Utama Membuat Nasib Buruh Perkebunan BUMN Jadi Prihatin

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mengaku sangat prihatin terhadap nasib buruh perkebunan milik BUMN. Bahkan KDM sebut upah buruh tersebut
Sempat Bikin Orangtua Khawatir, Tabiat Asli Ocha Siswi Viral yang Protes Juri LCC MPR RI Diungkap Orang Terdekat

Sempat Bikin Orangtua Khawatir, Tabiat Asli Ocha Siswi Viral yang Protes Juri LCC MPR RI Diungkap Orang Terdekat

Sosok Ocha mendadak viral setelah keberaniannya memprotes keputusan juri dalam final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI. Sang ayah ungkap kebiasaannya.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT