GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penerapan Pembelian Gas 3 Kilogram Pakai KTP Dikeluhkan Warga dan Pelaku UMKM

Peraturan baru membeli gas elpiji 3 kilogram atau gas melon, harus membawa KTP sudah diberlakukan di Bandar Lampung, mulai 1 Januari 2024. Aturan tersebut dikel
Kamis, 4 Januari 2024 - 14:47 WIB
Petugas memeriksa elpiji 3 kilogram.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Peraturan baru membeli gas elpiji 3 kilogram atau gas melon, harus membawa KTP sudah diberlakukan di Bandar Lampung, mulai 1 Januari 2024. Aturan tersebut dikeluhkan oleh warga ekonomi menengah ke bawah dan pelaku UMKM.

Warga yang akan membeli gas elpiji 3 kilogram harus menunjukkan KTP kepada pengelola pangkalan. Jika nomor induk kependudukan atau NIK KTP sudah terdaftar di aplikasi Pertamina, maka pembelian gas elpiji akan dilayani. Namun sebaliknya, penjual tidak melayani pembelian gas elpiji 3 kilogram bagi warga yang tidak terdaftar di aplikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski aturan ini merepotkan, namun warga hanya bisa pasrah. Dibandingkan harus membeli gas elpiji non subsidi yang harganya lebih mahal. "Sangat repot sekali, proses administrasinya lumayan lama. Kemudian harus di survey tempat usaha," kata Mulyadi, salah satu pelaku UMKM.

Sebelum membeli, lanjut Mulyadi, dirinya terlebih dahulu mendaftarkan NIK KTP di aplikasi Pertamina oleh pihak pangkalan gas. "Yang didaftarkan kartu keluarga (KK), KTP dan survei usaha," beber dia.

Menurut penjual gas elpiji, aturan ini sangat merepotkan karena harus mencocokkan data NIK KTP pembeli dengan aplikasi Pertamina ke ponselnya. Hal ini juga berisiko menimbulkan antrean panjang calon pembeli elpiji. "Kebijakan baru ini sangat merepotkan karena harus standby terus. Kemudian juga proses administrasinya cukup lama," kata Miskal, penjual gas elpiji.

Miskal menjelaskan, aturan membeli gas elpiji 3 kilogram harus menunjukkan KTP sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2024. Untuk mendapatkan subsidi tersebut, warga harus mendaftarkan terlebih dahulu ke aplikasi Pertamina yang dibantu pihak pangkalan elpiji dengan menunjukkan KTP dan kartu keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pembeli harus membawa KTP dengan mendaftarkan dulu ke aplikasi Pertamina. Jika pendaftaran disetujui Pertamina, maka pembelian gas elpiji selanjutnya hanya menunjukkan KTP saja. Kalau tidak terdaftar, kita tidak layani," jelasnya.

Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli elpiji 3 kilogram. Aturan ini mulai berlaku per Senin, 1 Januari 2024. Hanya masyarakat yang terdaftar di pangkalan data yang dapat membeli elpiji 3 kilogram.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Thailand Open 2026, Kamis 14 Mei: Sebanyak 8 Wakil Indomesia Beraksi, Ada Leo/Daniel di Babak 16 Besar

Jadwal Thailand Open 2026, Kamis 14 Mei: Sebanyak 8 Wakil Indomesia Beraksi, Ada Leo/Daniel di Babak 16 Besar

Jadwal Thailand Open 2026 hari ini, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan beraksi termasuk Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin di babak kedua.
Warga Jabar Siap-siap Bayar Segini jika Dedi Mulyadi Resmi Terapkan Jalan Berbayar dan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Warga Jabar Siap-siap Bayar Segini jika Dedi Mulyadi Resmi Terapkan Jalan Berbayar dan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Salah satu konten kreator membuat simulasi tarif jalan berbayar yang bisa diterapkan Dedi Mulyadi jika pajak kendaraan bermotor (PKB) dihapus, berapa tarifnya?
Prakiraan BMKG Soal Cuaca Jakarta Hari Ini: Mayoritas Berawan, Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan BMKG Soal Cuaca Jakarta Hari Ini: Mayoritas Berawan, Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan Ringan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (14/5). 
Berani Protes Keputusan Juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Siswi SMAN 1 Pontianak Dipuji Melanie Subono: Smart Is Cantik

Berani Protes Keputusan Juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Siswi SMAN 1 Pontianak Dipuji Melanie Subono: Smart Is Cantik

Melanie Subono memuji siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra (Ocha) berani melawan dewan juri final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
KDM Bocorkan Alasan Perubahan Pajak Kendaraan Motor menjadi Jalan Berbayar, Gubernur Jawa Barat Pastikan Bermanfaat untuk Warga

KDM Bocorkan Alasan Perubahan Pajak Kendaraan Motor menjadi Jalan Berbayar, Gubernur Jawa Barat Pastikan Bermanfaat untuk Warga

Baru-baru ini Dedi Mulyadi menyampaikan rencana adanya perubahan aturan pajak kendaraan bermotor menjadi jalan berbayar. Ternyata ini alasannya
Trend Terpopuler: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Curhat di Media Sosial, hingga Kiai Ashar Panggil Dua Wanita Satu Malam

Trend Terpopuler: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Curhat di Media Sosial, hingga Kiai Ashar Panggil Dua Wanita Satu Malam

Curhatan MC Lomba Cerdas Cermat MPR, Shindy Lutfiana jadi perhatian netizen. Korban pencabulan oknum kiai sebut Ashari panggil dua wanita dalam satu malam.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT