GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Kronologis Penganiayaan Anak Anggota DPRD Kepri oleh Satria Mahatir 'Cogil' Seleb Tiktok Batam

Seleb TikTok Satria Mahatir 'Cogil' ditangkap Satreskrim Polresta Barelang Batam, Kepulauan Riau terkait kasus penganiayaan RAT (16) anak dari anggota DPRD Prov
Jumat, 5 Januari 2024 - 15:46 WIB
Satria Mahatir 'Cogil' seleb Tiktok Batam diringkus Satreskrim Polresta Barelang Batam
Sumber :
  • Tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Seleb TikTok Satria Mahatir 'Cogil' ditangkap Satreskrim Polresta Barelang Batam, Kepulauan Riau terkait kasus penganiayaan RAT (16) anak dari anggota DPRD Provinsi Kepri, Nyangnyang Haris Pratamura. Akibatnya Cogil dituntut hukuman lima tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto menjelaskan bahwa seleb TikTok yang dimaksud kini telah ditahan beserta tiga rekannya berinisial DJ, RSP dan AD bersama barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia (Satria) bersama rekan-rekannya, terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur," jelas Dwi Ramadhanto di Polresta Barelang, Jumat (5/1/2024).

Dwi melanjutkan, peristiwa ini terjadi di Barat Kopi yang berada di kawasan Tiban I, Sekupang pada Senin (1/1) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Sebelum peristiwa penganiayaan itu, Satria dijelaskan berada di lokasi sebagai tamu undangan dalam perayaan pergantian tahun.

"Lokasi kejadian berada di Barat Kopi Tiban. Satria ada di sana sebagai tamu undangan untuk pesta pergantian tahun yang berlangsung di sana," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Dwi, penganiayaan bermula saat korban dan pelaku bersenggolan di area dalam cafe, hingga berseteru dan terjadi perkelahian di luar area cafe.

"Diawali bersenggolan, kemudian langsung korban dianiaya mulai dari dalam hingga keluar cafe, beserta tiga rekan pelaku," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat penganiyaaan dan pengeroyokan itu, korban mengalalami luka serius di sekujur tubuh dan kini masih dirawat di rumah sakit. 

Kini atas perbuatannya, Satria dan ketiga pelaku lain dikenakan pasal berlapis yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Serta Pasal 80 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs Jepang di Piala Asia U-17 2026 Malam Ini: Pertaruhan Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs Jepang di Piala Asia U-17 2026 Malam Ini: Pertaruhan Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 akan bermain menghadapi Jepang pada laga terakhir Grup B Piala Asia U-17 2026. Pelatih Kurniawan Dwi Yulianto perlu mengembalikan anak-anak asuhnya ke jalur kemenangan.
Jadwal Thailand Open 2026, Selasa 12 Mei: Leo/Daniel Langsung Beraksi, Jalan Terjal Debut Bagas/Putra

Jadwal Thailand Open 2026, Selasa 12 Mei: Leo/Daniel Langsung Beraksi, Jalan Terjal Debut Bagas/Putra

Jadwal Thailand Open 2026, di mana nasib ganda putra Indonesia langsung ditentukan hari ini termasuk Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin yang kembali berpasangan dan Bagas Maulana/Muh Putra Erwiansyah langsung hadapi jalan terjal.
Fakta Terbaru Buronan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Syekh Al-Misry, Rupanya Punya 2 Kewarganegaraan dan Simpan Paspor Mesir

Fakta Terbaru Buronan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Syekh Al-Misry, Rupanya Punya 2 Kewarganegaraan dan Simpan Paspor Mesir

Polri mengungkap fakta baru terkait buronan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis, Syekh Al-Misry. Tersangka yang kini berada di Mesir itu dipastikan memiliki lebih dari satu kewarganegaraan.
Heboh Soal Kabar Jaringan Pedofilia Libatkan WNA Jepang di Blok M, Ini Fakta Sebenarnya

Heboh Soal Kabar Jaringan Pedofilia Libatkan WNA Jepang di Blok M, Ini Fakta Sebenarnya

Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan dugaan jaringan pedofilia yang disebut melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Lebih Besar Pahala Kurban Sapi Bersama 7 Orang atau Kambing Milik Sendiri? Begini Kata Buya Yahya

Lebih Besar Pahala Kurban Sapi Bersama 7 Orang atau Kambing Milik Sendiri? Begini Kata Buya Yahya

Dalam pemilihan hewan kurban, umat muslim memiliki opsi berkurban seekor kambing secara individu atau patungan satu ekor sapi diperuntukkan bagi tujuh orang.
Minim Laporan Korban, Komnas Perempuan Menduga Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Fenomena Gunung Es

Minim Laporan Korban, Komnas Perempuan Menduga Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Fenomena Gunung Es

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menengarai bahwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren merupakan fenomena gunung es. 

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Pak Di, saksi yang lebih dari 10 tahun bekerja dengan Kiai Ashari menceritakan awal mula didirikannya Ponpes Ndholo Kusumo Pati sebelum ramai kasus pencabulan.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT