News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Kronologis Penganiayaan Anak Anggota DPRD Kepri oleh Satria Mahatir 'Cogil' Seleb Tiktok Batam

Seleb TikTok Satria Mahatir 'Cogil' ditangkap Satreskrim Polresta Barelang Batam, Kepulauan Riau terkait kasus penganiayaan RAT (16) anak dari anggota DPRD Prov
Jumat, 5 Januari 2024 - 15:46 WIB
Satria Mahatir 'Cogil' seleb Tiktok Batam diringkus Satreskrim Polresta Barelang Batam
Sumber :
  • Tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Seleb TikTok Satria Mahatir 'Cogil' ditangkap Satreskrim Polresta Barelang Batam, Kepulauan Riau terkait kasus penganiayaan RAT (16) anak dari anggota DPRD Provinsi Kepri, Nyangnyang Haris Pratamura. Akibatnya Cogil dituntut hukuman lima tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto menjelaskan bahwa seleb TikTok yang dimaksud kini telah ditahan beserta tiga rekannya berinisial DJ, RSP dan AD bersama barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia (Satria) bersama rekan-rekannya, terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur," jelas Dwi Ramadhanto di Polresta Barelang, Jumat (5/1/2024).

Dwi melanjutkan, peristiwa ini terjadi di Barat Kopi yang berada di kawasan Tiban I, Sekupang pada Senin (1/1) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Sebelum peristiwa penganiayaan itu, Satria dijelaskan berada di lokasi sebagai tamu undangan dalam perayaan pergantian tahun.

"Lokasi kejadian berada di Barat Kopi Tiban. Satria ada di sana sebagai tamu undangan untuk pesta pergantian tahun yang berlangsung di sana," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Dwi, penganiayaan bermula saat korban dan pelaku bersenggolan di area dalam cafe, hingga berseteru dan terjadi perkelahian di luar area cafe.

"Diawali bersenggolan, kemudian langsung korban dianiaya mulai dari dalam hingga keluar cafe, beserta tiga rekan pelaku," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat penganiyaaan dan pengeroyokan itu, korban mengalalami luka serius di sekujur tubuh dan kini masih dirawat di rumah sakit. 

Kini atas perbuatannya, Satria dan ketiga pelaku lain dikenakan pasal berlapis yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Serta Pasal 80 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT