News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ini Ambil Penumpang Sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan, Izin Trayek Bus dan Angkot Dicabut

Hal itu disampaikan langsung Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, dalam rapat pengoptimalan Terminal Terpadu Amplas.
Rabu, 10 Januari 2024 - 11:05 WIB
Nota Perjanjian Pihak Terkait.
Sumber :
  • Sukri

Medan, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), resmi memberi sanksi tegas bagi bus, taksi, serta angkutan kota, jika nekat mengambil hingga turunkan penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, sejak Rabu (10/1/2024).

Hal itu disampaikan langsung 
Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, dalam rapat pengoptimalan Terminal Terpadu Amplas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Turut hadir pada kegiatan perjanjian serta pamaparan tersebut, ketua Organda Kota Medan Hendrik ginting, Forkopimca Medan Kota, Forkopimca Medan Amplas, perwakilan Kepala BPTD Kelas II Sumut, serta yang mewakili pengusaha angkutan umum.

"Sudah kita sepakati dalam rapat bersama, terhitung sejak 10 Januari 2024, seluruh angkutan umum baik itu bus, taksi, angkutan kota, sampai mobil travel. Maupun bongkar muat di sepanjang badan Jalan Sisingamangaraja Kota Medan, akan mendapat sanksi tilang sampai peringatan serta pencabutan izin trayek oleh BPTD Kelas II Sumut juga Dinas Perhubungan Sumut," tegas Kombes Pol Muji Ediyanto, Dirlantas Polda Sumatera Utara, Selasa (9/1/2024).

Adapun langkah tersebut dilakukan untuk pengoptimalisasi Terminal Terpadu Amplas, agar mengurai kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan, ketika memasuki waktu arus lalu lintas padat.

"Seluruh masyarakat Kota Medan mungkin merasakan kemacetan di Jalan Sisingamangaraja, saat memasuki padatnya arus lalu lintas mulai dari pagi, siang, sampai petang. Sebab itu, kita mengambil langkah tegas ini agar bisa mengurangi kemacetan di waktu-waktu tersebut," urai Mantan Dirlantas Polda Aceh ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nantinya segala alur mekanisme sudah diatur oleh pihak Terminal Terpadu Amplas.

"Harapannya seluruh instansi terkait juga pengusaha angkutan umum, dapat bersinergi dengan baik. Sesuai dengan aturan kesepakatan dalam nota perjanjian bersama," tutupnya. (asr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Singapura kalah 0-2 dari Timnas Indonesia, Gavin Lee tak mau persoalkan kartu merah dan penalti. Ia menegaskan mentalitas tim harus terjaga hingga Piala Asia.
Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kualitasnya di hadapan rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate. Libero utama tim, Kim Yeon-gyeon, mengaku terpukau power.
Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026 akan memberikan dampak ganda yang luar biasa bagi masyarakat Jawa Barat.
Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Ramalan keuangan dan karier 12 shio 27 September 2026. Kehidupan Shio Naga meningkat, sementara shio lain menghadapi peluang dan tantangan berbeda.
IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).
Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

ohn Herdman menjelaskan minimnya tembakan Timnas Indonesia saat melawan Singapura. Menurutnya, skuad Garuda masih membangun ritme dan kombinasi pemain baru.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT