LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Diskusi sebelum keributan terjadi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Heboh Emak-emak Viral Ngomel Penipu di Kejari Medan, Ini Penjelasan Kasi Intel

Di dalam video, terdengar seorang ibu sedang marah-marah. Tampak suasana ruangan kejadian itu berada di Pelayaman Satu Pintu Satu Pintu (PTSP) Kejari Medan.

Senin, 12 Februari 2024 - 17:11 WIB

Medan, tvOnenews.com - Beredar sebuah video seorang emak-emak yang mengomel ke petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Pihak Kejari Medan pun mengklarifikasi terkait persoalan tersebut.

Di dalam video, terdengar seorang ibu sedang marah-marah. Tampak suasana ruangan kejadian itu berada di Pelayaman Satu Pintu Satu Pintu (PTSP) Kejari Medan.

"Kenapa takut. Penipu kalian di sini. Kantor Kejaksaan penipu. Sekolah di mana kalian, sekolah di hutan. Ini hang kerja di Kejaksaan ini, sekolahnya semua di hutan," ujar seorang emak-emak sembari merekam video.

Setelah itu, terlihat seorang emak-emak yang menegur petugas Kejari Medan. Emak-emak tersebut menyoroti soal pelayanan. Emak-emak itu berpendapat pihaknya dirugikan.

Baca Juga :

Terkait hal itu, Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Medan, Dapot Dariarma angkat bicara. Dapot mengucapkan video tersebut diunggah di media sosial pada Kamis (8/2/2024).

Ia mengungkapkan ada beberapa poin klarifikasi. Pertama, bahwa kejadian itu berlangsung pada Senin (5/2/2024). Saat itu seorang warga bernama Wasu Dewan bersama istrinya masuk ke ruangan PTSP Kejari Medan.

"Awalnya, tim security Kejari Medan telah mengingatkan agar barang-barang dan HP yang dibawa oleh Wasu Dewan bersama dengan istrinya disimpan di loker yang ada di PTSP," kata Dapot.

“Namun Wasu Dewan bersama dengan istrinya menolak aturan SOP penerimaan tamu di Kejari Medan," tambahnya.

Kedua, Wasu Dewan bersama dengan istrinya yang merupakan korban atas perkara tersangka Citra Dewi yang melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Ketiga, Wasu Dewan bersama dengan istrinya menanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya tersangka Citra Dewi oleh Jaksa Penuntut Umum, Risnawati Br Ginting.

Namun, lanjutnya, Risna menjelaskan perkara Citra sudah dikembalikan kepada penyidik Polrestabes Medan pada 29 Januari 2024 untuk kedua kalinya melalui berita acara koordinasi yang ditandatangani penyidik dan distempel.

Keempat, Risna telah menjelaskan poin-poin kekurangan berkas perkara yang belum dilengkapi oleh penyidik. Jaksa juga menjelaskan kronologis waktu mulai dari diterimanya SPDP, masuknya berkas perkara, hingga pengembalian berkas, serta lainnya.

Kelima, atas penjelasan tersebut, Wasu Dewan bersama istrinya merasa puas di mana sebelumnya Risna dan tim Intelijen Kejari Medan telah memberikan pelayanan yang baik.

Namun istri Wasu Dewan memaksa untuk berfoto bersama dengan Risna. Tujuannya untuk menunjukkan kepada penyidik bahwa mereka telah meminta penjelasan kepada JPU. Tetapi Risnawati tidak berkenan.

Alasan Risna, lanjutnya, karena dari sisi keamanan dan dikhawatirkan ada potensi intervensi korban atas penanganan perkara. Sebab, jaksa masih harus berkoordinasi dengan penyidik bukan ke korban atau pun tersangka.

"Keenam, terkait video viral itu, Tim PAM SDO dan Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah memanggil Risnawati untuk menjelaskan kronologi penanganan perkara Citra Dewi dan video viral itu," ungkapnya.

“Ketujuh, oleh karena itu, kami masih melakukan kajian-kajian terhadap kata-kata yang ada di dalam video viral tersebut," tutupnya.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Badan Bank Tanah Segera Bagi - Bagi Lahan Eks Milik TKA di Sekitar IKN, Ternyata Luasnya Mencapai 4.162 Hektare

Badan Bank Tanah Segera Bagi - Bagi Lahan Eks Milik TKA di Sekitar IKN, Ternyata Luasnya Mencapai 4.162 Hektare

Bank Tanah akan membagikan 4.162 Hekare lahan di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 
Aset Kripto Rawan Jadi Wadah Pencucian Uang, Bappebti Menepis Begini: Kita Sudah Meregulasi

Aset Kripto Rawan Jadi Wadah Pencucian Uang, Bappebti Menepis Begini: Kita Sudah Meregulasi

Aset kripto yang bersifat desentralisasi atau dapat digunakan tanpa otorisasi bank sentral di setiap negara, membuatnya sering dijadikan wadah pencucian uang.
Hah, Baru Mualaf, Shalat Tetap Sah Meski Orang Tua Melihara Anjing di Rumah, Memangnya Boleh? Buya Yahya Bilang Amalan...

Hah, Baru Mualaf, Shalat Tetap Sah Meski Orang Tua Melihara Anjing di Rumah, Memangnya Boleh? Buya Yahya Bilang Amalan...

Buya Yahya membagikan amalan dan hukum shalat seorang mualaf jika orang tua non-Muslim memelihara hewan anjing di rumah rentan terkena najis, sah atau tidak?
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
DPRD DKI Jakarta Beri Catatan Penting untuk Jokowi soal UU DKJ, Kritisi Aliran Dana untuk Kelurahan

DPRD DKI Jakarta Beri Catatan Penting untuk Jokowi soal UU DKJ, Kritisi Aliran Dana untuk Kelurahan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoiruddin membeberkan catatan penting pasca Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Cuaca Panas Dan Menu Fisik STY Buat Ivar Jenner Kesulitan Ikuti Program TC Timnas Indonesia

Cuaca Panas Dan Menu Fisik STY Buat Ivar Jenner Kesulitan Ikuti Program TC Timnas Indonesia

Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong tengah mempersiapkan skuad untuk putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak dan Filipina. 
Trending
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

Ada dua pemain Timnas Indonesia yang berpotensi menghadapi Manchester United jika jadi pindah ke klub-klub yang bakal bermain di Liga Europa pada musim depan.
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya