Ia menyebut sebelum dilakukan pelecehan, kliennya itu juga sempat dibius oleh dr MY yang juga dibantah Bennadi.
Untuk membantah itu Bennadi juga mengantongi bukti-bukti otentik terkait kejadian yang sebenarnya termasuk CCTV. Termasuk yang dikatakan jika kasus ini telah dalam proses sidik padahal masih Lidik.
"Harusnya menjaga jangan sampai menyerang harkat dan martabat orang lain karena ini baru laporan awal, belum tentu terbukti kebenarannya, lagian ini bukan seperti kasus OTT atau sejenisnya yang harus mengedepankan praduga tak bersalah," tutupnya. (peb/nof)
Load more