GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemuda di Lampung Cekik dan Pukul Ibu Kandung, Ini Penyebabnya

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengungkapkan, penganiayaan tersebut lantaran AS ingin meminjam motor milik ibunya untuk digadaikan.
Senin, 4 Maret 2024 - 17:13 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung ditangkap Polres Metro, Lampung.
Sumber :
  • Pujiansyah

Metro, tvOnenews.com - Pemuda di Kota Metro, Lampung bernama Anggun Setia Budi (19) ditangkap polisi. Dia diamankan karena menganiaya ibu kandungnya sendiri setelah dilarang menggadaikan motor untuk membeli sabu-sabu.

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengungkapkan, penganiayaan tersebut lantaran AS ingin meminjam motor milik ibunya untuk digadaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, pelaku AS ini melakukan penganiayaan lantaran ekonomi. AS mengaku sering menjual barang-barang di rumahnya. Terakhir itu, AS ingin meminjam motor miliknya ibunya. Motor itu akan ia gadaikan, namun ibunya tidak memperbolehkan," kata Iptu Rosali, Senin (4/3/2024).

Pelaku menganiaya ibu kandungnya sendiri dengan cara mencekik leher koban menggunakan tangan kiri kemudian didorong hingga terjatuh lalu pelaku mencekik lagi, akibat kejadian tersebut korban mengalami memar pada bagian leher.

“Pelaku marah kepada ibunya dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mencekik leher ibunya. AS juga mendorong ibunya hingga terjatuh," beber Iptu Rosali.

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan di RS Ahmad Yani Kota Metro dan melaporkan kejadian ke Polres Metro. "Kami menangkap pelaku saat sedang berada di rumah mertuanya," beber Iptu Rosali.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pelaku mengakui perbuatannya tersebut dilakukan karena faktor ekonomi.

“Kejadian tersebut bermula saat pelaku meminta kunci sepeda motor kepada ibu kandungnya sendiri yang mana pelaku ingin menggadaikan motor tersebut, namun tidak diperbolehkan oleh ibunya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, pelaku tidak diberikan kunci sepeda motor, lalu pelaku marah kepada ibunya dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mencekik leher ibunya, kemudian didorong hingga terjatuh.

“Pelaku dikenakan pasal 351 atau 335 KUHP. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro, akibat kejadian tersebut pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan penjara," tutupnya. (puj/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

THR Lebaran untuk ASN, TNI dan Polri Siap Cair Awal Ramadhan, Purbaya Bocorkan Tanggalnya!

THR Lebaran untuk ASN, TNI dan Polri Siap Cair Awal Ramadhan, Purbaya Bocorkan Tanggalnya!

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026
Ibu Angkat Ressa Rossano Berikan Peringatan Pedas ke Denada: Coba Ya Jadi Orang Punya Adab

Ibu Angkat Ressa Rossano Berikan Peringatan Pedas ke Denada: Coba Ya Jadi Orang Punya Adab

Ibu angkat Ressa Rizky Rossano, Ratih Puspita Dewi berikan peringatan pedas ke penyanyi Denada.
AC Milan Menang Dramatis, 3 Bintang Rossoneri Ini Bersinar saat Tumbangkan Pisa 2-1 dan Tempel Inter di Puncak Liga Italia

AC Milan Menang Dramatis, 3 Bintang Rossoneri Ini Bersinar saat Tumbangkan Pisa 2-1 dan Tempel Inter di Puncak Liga Italia

Tiga pemain AC Milan yang tampil impresif dan meraih rating tinggi saat menaklukkan Pisa dalam lanjutan Liga Italia dan mengantar Rossoneri tempel capolista.
Komentator China Mulai Curiga Lihat Timnas Indonesia U17 Kalah Telak, Jangan-jangan Itu Bukan Kekuatan Sebenarnya

Komentator China Mulai Curiga Lihat Timnas Indonesia U17 Kalah Telak, Jangan-jangan Itu Bukan Kekuatan Sebenarnya

Komentator China menaruh curiga terhadap performa Timnas Indonesia U17 yang kalah telak dalam laga uji coba. Ia curiga timnas belum tunjukkan kekuatan aslinya.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT