News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sumut Tangkap Pengusaha Nakal Bermodal Dokumen Palsu Dapatkan 2.000 Ton Beras

Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, adapun modus tersangka memperoleh beras dari Bulog dengan memalsukan dokumen.
Selasa, 5 Maret 2024 - 12:02 WIB
Konferensi Pers Polda Sumut.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Penyidik Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap mafia beras komersil Bulog dengan mengamankan seorang pria turunan Tionghoa.

Adapun tersangka berinisial AKL. Dia ditangkap pada 20 Februari 2024. Dari tersangka penyidik menyita barang bukti 1 ton beras dari 2000 ton yang sudah sempat dijual ke daerah pulau Jawa dan Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, adapun modus tersangka memperoleh beras dari Bulog dengan  memalsukan dokumen UD. Kilang Padi Jasa Tani milik Parino yang beralamat di Dusun III Desa Punden Tejo, Kec Tanjung Morawa, Kabupten Deli Serdang.

“Tersangka AKL memalsukan dokumen UD Kilang Padi Jasa Tani tanpa sepengetahuan pemiliknya Parino,” jelas Kombes Hadi didampingi Dirreskrimsus Kombes Andre Setyawan dan Kepala Perum Bulog Divre Sumut Arif Mandu.

“Upaya tersangka AKL memperoleh beras dari Bulog berhasil sebanyak  2000 ton yang diangkut dalam 4 tahap. Sebagian besar beras tersebut sudah dijual AKL ke daerah Jawa dan Riau dan yang dapat disita sebanyak 1 ton,” ujarnya.

Hadi mengatakan, Parino yang merupakan rekanan Bulog sudah diperiksa. “Namun dalam pemeriksaan Parino mengaku tidak kenal dengan tersangka,” ujarnya.

Penyidik sendiri masih menyelidiki darimana dokumen UD  Kilang Padi Jasa Tani (UD KPJT) diperoleh tersangka AKL. Penyidik juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Terhadap tersangka AKL dipersangkakan Pasal 6 UU Darurat No 7 tahun 1955 tentang pengusutan, peradilan, penuntutan tindak pidana ekonomi dan atau pasal 141, 143,144 UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau pasal 62 (1) UU RI no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 263 pasal 266 Jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana.

Saat pemaparan berlangsung di Mapoldasu, tersangka AKL tampak menghadap ke arah belakang. Pihak kepolisian pun tidak menjelaskan secara rinci identitas pelaku.

Sementara Kepala Perum Bulog Divre Sumut Arif Mandu mengatakan, adapun rekanan Bulog untuk penyaluran beras komersil harus dengan perusahaan yang memiliki kilang padi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebelumnya, distributor bisa membeli beras dari Bulog namun sejak tahun 2024 ada peraturan baru perusahaan yang bisa menjadi rekanan dalam mendistribusikan beras komersil Bulog harus yang memiliki kilang padi,” jelasnya.

Karena harus perusahaan kilang padi, sambung Arif Mandu, sehingga tersangka AKL tidak bisa lagi membeli beras dari Bulog lalu memalsukan dokumen UD KPJT. (ayr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Driver Ojol Tangkap Remaja Bawa Sajam, Dedi Mulyadi Pastikan Bonus Sayembara Cair

Viral Driver Ojol Tangkap Remaja Bawa Sajam, Dedi Mulyadi Pastikan Bonus Sayembara Cair

Keberanian para ojol yang berhasil mengamankan sekelompok remaja mendapat apresiasi langsung dari Dedi Mulyadi, dan mereka dipastikan terima bonus sayembara.
Mengenal Vitiligo, Penyakit Kulit yang Tak Menular tetapi Berdampak pada Mental

Mengenal Vitiligo, Penyakit Kulit yang Tak Menular tetapi Berdampak pada Mental

Vitiligo merupakan kelainan kulit yang menyebabkan hilangnya pigmen melanin sehingga muncul bercak-bercak putih pada berbagai bagian tubuh.
Kapan Pertandingan Perdana Timnas Indonesia di Piala AFF 2026?

Kapan Pertandingan Perdana Timnas Indonesia di Piala AFF 2026?

Lantas, kapan tepatnya pertandingan perdana Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 dilaksanakan? Berikut jadwal pertandingan dan lawan perdana Skuad Garuda nanti.
Vozinha Gabung Colo-Colo

Vozinha Gabung Colo-Colo

Penjaga gawang Timnas Tanjung Verde, Vozinha, resmi bergabung dengan klub raksasa Chile, Colo-Colo. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Colo-Colo, Anibal Mosa.
UMKM Oleh-Oleh Khas Demak Sukses Perluas Pasar dan Berhasil Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

UMKM Oleh-Oleh Khas Demak Sukses Perluas Pasar dan Berhasil Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

Keinginan sederhana untuk menghadirkan oleh-oleh khas Demak jadi titik awal perjalanan bisnis Bambwi Jaya pada 2019. Saat itu pemiliknya Bambwi Rumiyati melihat
Belum Main sudah Cetak Rekor Baru, Timnas Indonesia Diperkuat 11 Pemain Naturalisasi di Piala AFF 2026

Belum Main sudah Cetak Rekor Baru, Timnas Indonesia Diperkuat 11 Pemain Naturalisasi di Piala AFF 2026

Kejutan besar mewarnai langkah Timnas Indonesia jelang mengarungi sengitnya persaingan di ajang ASEAN Championship 2026 (Piala AFF 2026). Untuk pertama kalinya

Trending

Buntut Cekcok dengan Sekuriti di Bundaran HI, 3 Anggota Polda Jabar Bakal di Patsus dan Jalani Proses Kode Etik

Buntut Cekcok dengan Sekuriti di Bundaran HI, 3 Anggota Polda Jabar Bakal di Patsus dan Jalani Proses Kode Etik

Polda Jawa Barat membenarkan bahwa tiga pria pembawa mobil Alphard yang terlibat cekcok dengan sekuriti di wilayah Bundaran HI, Jakarta, merupakan anggotanya.
Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) sukses menggelar Kongres IX yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 di Pusdiklat Lantas Polri, Banten
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Intip formasi terbaik Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 setelah PSSI resmi mengumumkan daftar 26 pemain. Skuad Garuda diprediksi bakal bercita rasa Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT