News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Kejaksaan Negeri Aceh Besar Mendakwa Tiga WNA Selundupkan Imigran Rohingya ke Aceh

Tiga warga negara asing (WNA) didakwa menyelundupkan 134 imigran Rohingya ke Provinsi Aceh. Dakwaan itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Neg
Rabu, 6 Maret 2024 - 16:45 WIB
Tiga WNA menjadi terdakwa penyelundupan imigran Rohingya mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (6/3/2024).
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Tiga warga negara asing (WNA) didakwa menyelundupkan 134 imigran Rohingya ke Provinsi Aceh. Dakwaan itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Dakwaan terhadap ketiga warga negara asing tersebut dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Riza dan kawan-kawan dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Pengadilan Negeri Jantho, Rabu (6/3/2024). Ketiganya terdiri dari Anisul Hoque seorang warga Bangladesh, serta Habibul Basyar dan Mohammed Amin dari Myanmar etnis Rohingya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli bahasa atau penerjemah.

JPU dalam dakwaannya menyatakan para terdakwa menyelundupkan 134 imigran Rohingya ke wilayah Indonesia melalui pesisir Pantai Blang Ulam, Kabupaten Aceh Besar pada 10 Desember 2023.

Ketiga terdakwa memasukkan imigran etnis Rohingya tersebut tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian yang sah serta tidak melewati pintu pemeriksaan imigrasi yang sah.

"Terdakwa Mohammed Amin didakwa melanggar Pasal 119 Ayat (1) UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan terdakwa Anisul Hoque dan Habibul Basyar melanggar Pasal 120 Ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," kata JPU.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim diketuai Fadhil didampingi hakim anggota Jon Mahmud dan Keumala Sari, memerintahkan JPU menghadirkan saksi-saksi.

JPU menghadirkan lima orang saksi dari kalangan imigran Rohingya. Namun, seorang saksi perempuan ditolak majelis hakim untuk memberikan keterangan karena masih di bawah umur.

Empat saksi yang memberikan keterangan terhadap tiga terdakwa tersebut yakni Sahidul Islam, Muhammad Syah Alam, Hazimullah, dan Nurul Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para saksi dalam keterangannya menyebutkan mereka memberikan uang berkisar 100 - 200 ribu taka (mata uang Bangladesh) kepada terdakwa sebagai ongkos naik kapal motor.

"Kapal motor tujuannya ke Indonesia. Keberangkatan kami tanpa dokumen keimigrasian. Kami hanya membawa kartu identitas pengungsi dari UNHCR. Kami naik kapal karena ingin meninggalkan tempat pengungsian yang saat ini kacau dan tidak aman. Kami pergi ke negara lain untuk mencari penghidupan lebih baik," kata Muhammad Syah Alam.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kendala Biaya Bukan Faktor Siswa SD Bunuh Diri di NTT? Wamendikdasmen Ungkap Dana PIP Korban Sudah Dicairkan Sebelum Tragedi

Kendala Biaya Bukan Faktor Siswa SD Bunuh Diri di NTT? Wamendikdasmen Ungkap Dana PIP Korban Sudah Dicairkan Sebelum Tragedi

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen), Fajar Riza, memberikan klarifikasi terkait kasus siswa SD di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengakhiri hidupnya. 
Ahmad Muzani Paparkan Alasan Mengapa Kepemimpinan Prabowo Harus Berlanjut

Ahmad Muzani Paparkan Alasan Mengapa Kepemimpinan Prabowo Harus Berlanjut

Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani membuka wacana keberlanjutan kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto hingga dua periode.
Tak Ditutupi, John Herdman Bicara Jujur soal Biang Kerok Kegagalan Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Tak Ditutupi, John Herdman Bicara Jujur soal Biang Kerok Kegagalan Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pelatih anyar Timnas Indonesia, John Herdman, sebut biang kerok kegagalan skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026 saat di bawah arahan Patrick Kluivert.
Rayakan 55 Tahun Mitsubishi di Indonesia, MMKSI Luncurkan Destinator dan Xforce Edisi Spesial di IIMS 2026

Rayakan 55 Tahun Mitsubishi di Indonesia, MMKSI Luncurkan Destinator dan Xforce Edisi Spesial di IIMS 2026

Mitsubishi Destinator dan Xforce edisi 55th Anniversary resmi diluncurkan pada ajang Indonesia International Motor Show atau IIMS 2026.
Berita Foto: Pandji Pragiwaksono Diperiksa Terkait Materi Stand Up Comedy Mens Rea

Berita Foto: Pandji Pragiwaksono Diperiksa Terkait Materi Stand Up Comedy Mens Rea

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026), terkait laporan atas materi stand-up comedy berjudul Mens Rea. 
Belum Juga Tampil di FIFA Series, John Herdman Sudah Yakin Timnas Indonesia Layak Masuk 5 Besar Asia

Belum Juga Tampil di FIFA Series, John Herdman Sudah Yakin Timnas Indonesia Layak Masuk 5 Besar Asia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, begitu yakin dengan kekuatan Skuad Garuda. Bahkan John Herdman menyebut kekuatan Timnas Indonesia berada di 5 besar Asia

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT