News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Kejaksaan Negeri Aceh Besar Mendakwa Tiga WNA Selundupkan Imigran Rohingya ke Aceh

Tiga warga negara asing (WNA) didakwa menyelundupkan 134 imigran Rohingya ke Provinsi Aceh. Dakwaan itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Neg
Rabu, 6 Maret 2024 - 16:45 WIB
Tiga WNA menjadi terdakwa penyelundupan imigran Rohingya mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (6/3/2024).
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Tiga warga negara asing (WNA) didakwa menyelundupkan 134 imigran Rohingya ke Provinsi Aceh. Dakwaan itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Dakwaan terhadap ketiga warga negara asing tersebut dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Riza dan kawan-kawan dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Pengadilan Negeri Jantho, Rabu (6/3/2024). Ketiganya terdiri dari Anisul Hoque seorang warga Bangladesh, serta Habibul Basyar dan Mohammed Amin dari Myanmar etnis Rohingya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli bahasa atau penerjemah.

JPU dalam dakwaannya menyatakan para terdakwa menyelundupkan 134 imigran Rohingya ke wilayah Indonesia melalui pesisir Pantai Blang Ulam, Kabupaten Aceh Besar pada 10 Desember 2023.

Ketiga terdakwa memasukkan imigran etnis Rohingya tersebut tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian yang sah serta tidak melewati pintu pemeriksaan imigrasi yang sah.

"Terdakwa Mohammed Amin didakwa melanggar Pasal 119 Ayat (1) UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan terdakwa Anisul Hoque dan Habibul Basyar melanggar Pasal 120 Ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," kata JPU.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim diketuai Fadhil didampingi hakim anggota Jon Mahmud dan Keumala Sari, memerintahkan JPU menghadirkan saksi-saksi.

JPU menghadirkan lima orang saksi dari kalangan imigran Rohingya. Namun, seorang saksi perempuan ditolak majelis hakim untuk memberikan keterangan karena masih di bawah umur.

Empat saksi yang memberikan keterangan terhadap tiga terdakwa tersebut yakni Sahidul Islam, Muhammad Syah Alam, Hazimullah, dan Nurul Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para saksi dalam keterangannya menyebutkan mereka memberikan uang berkisar 100 - 200 ribu taka (mata uang Bangladesh) kepada terdakwa sebagai ongkos naik kapal motor.

"Kapal motor tujuannya ke Indonesia. Keberangkatan kami tanpa dokumen keimigrasian. Kami hanya membawa kartu identitas pengungsi dari UNHCR. Kami naik kapal karena ingin meninggalkan tempat pengungsian yang saat ini kacau dan tidak aman. Kami pergi ke negara lain untuk mencari penghidupan lebih baik," kata Muhammad Syah Alam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hotspot Nasional Turun 605 Titik, Kemenhut Pertahankan Operasi Karhutla di Wilayah Prioritas

Hotspot Nasional Turun 605 Titik, Kemenhut Pertahankan Operasi Karhutla di Wilayah Prioritas

Jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional menunjukkan penurunan pada pemantauan terbaru.
Anthony Hudson Tanggapi Psywar John Herdman Jelang Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Anthony Hudson Tanggapi Psywar John Herdman Jelang Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Anthony Hudson tak ingin terlalu larut dalam psywar John Herdman jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Pelatih Thailand itu memilih fokus mempersiapkan timnya.
Bawakan 15 Lagu di Fancon Jakarta, Phuwin Tangsakyuen: Saya Harap Hari Ini Menjadi Hari yang Luar Biasa

Bawakan 15 Lagu di Fancon Jakarta, Phuwin Tangsakyuen: Saya Harap Hari Ini Menjadi Hari yang Luar Biasa

Bawakan 15 lagu di "2026 Phuwin 1st Fancon in Indonesia", Phuwin Tangsakyuen: Saya harap hari ini menjadi hari yang luar biasa untuk kalian semua.
HIPMI Siap Jadi Mitra Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan Pengusaha Daerah

HIPMI Siap Jadi Mitra Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan Pengusaha Daerah

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan lembaga keuangan dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya pengusaha muda dan pengusaha daerah.
5 Zodiak yang Diprediksi akan Ketiban Apes Bertubi-tubi pada 5 Oktober 2026, Anda Salah Satunya?

5 Zodiak yang Diprediksi akan Ketiban Apes Bertubi-tubi pada 5 Oktober 2026, Anda Salah Satunya?

Ketika sebagian orang melangkah mulus, lima zodiak ini justru harus menghadapi potensi kesialan yang datang bertubi-tubi.
Pilar Penting Thailand Singgung Kualitas Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026: Sudah Berkembang dan Banyak Pemain Top

Pilar Penting Thailand Singgung Kualitas Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026: Sudah Berkembang dan Banyak Pemain Top

Pilar Timnas Thailand Chanathip Songkrasin tak sabar menghadapi Timnas Indonesia di final FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di SUGBK, Senin (5/10/2026).

Trending

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda menyoroti performa Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia di laga kontra Bangladesh. Sang striker berusia 19 tahun mencetak pancagol alias lima gol di laga itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT