News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! Pegawai Bank BNI Bobol Uang Nasabah Rp6,4 Miliar Untuk Judi Slot

Diketahui dalam kasus dugaan korupsi bobol rekening nasabah bank BNI Cabang Kayu Agung OKI senilai Rp6,4 miliar, menjerat terdakwa Andrie Triyono mantan pegawai Bank BNI Cabang Kayu Agung.
Senin, 1 April 2024 - 16:16 WIB
Terdakwa.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa Andrie Triyono mantan pegawai Bank BNI cabang Kayuagung OKI Sumsel, mengakui telah memindahkan dana 8 nasabah BNI ke rekening pribadinya sebesar Rp6,4 miliar dan memakai uang tersebut untuk melakukan judi online atau judi slot.

Hal ini terungkap saat persidangan dengan agenda keterangan terdakwa Andrie Triyono, di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Editerial di PN Tipikor Palembang, Senin (1/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui dalam kasus dugaan korupsi bobol rekening nasabah bank BNI Cabang Kayu Agung OKI senilai Rp6,4 miliar, menjerat terdakwa Andrie Triyono mantan pegawai Bank BNI Cabang Kayu Agung.

"Benar yang mulia, dana 8 nasabah saya pindahkan ke rekening saya melalui ATM, karena rekening nasabah saya yang pegang," ungkap terdakwa Andri Triyono saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.

"Apakah tujuan terdakwa dengan begitu mudahnya memindahkan uang nasabah ke rekening saudara," tanya penuntut umum.

"Untuk kepentingan pribadi dan uangnya sudah habis saya pakai semua," jawab terdakwa.

Mendengar jawaban terdakwa tersebut, kemudian majelis hakim mempertegas kepada terdakwa digunakan untuk apa uang nasabah sebesar Rp6,4 miliar tersebut.

“Terdakwa, digunakan untuk apa dana nasabah yang saudara ambil dan apakah sudah dikembalikan kerugian negara ini karena akibat perbuatan saudara nama baik BNI rusak," tegas hakim.

"Uangnya habis saya gunakan untuk main judi slot dan belum ada yang saya kembalikan yang mulia," jawab Andri Triyono.

"Saudara apakah menyesal dan siap mengembalikan uang yang sudah saudara ambil," tanya hakim.

"Saya menyesal yang mulia," jawab terdakwa lagi.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa terdakwa Andri Triyono secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan kerugian atau perekonomian negara, yaitu merugikan PT BNI Persero Cabang Kayu Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bahwa perbuatan terdakwa Andri Triyono selaku Penyelia Pemasaran PT Bank BNI Cabang Kayu Agung yang telah mengambil tanpa izin uang tabungan milik 8 nasabah sebesar Rp 6.483.127.524.00, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara yaitu PT BNI Cabang Kayu Agung yang merupakan Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi,” ungkap JPU.

Atas perbuatannya, ia diancam pidana Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika, Pembalap Indonesia Siap Bikin Kejutan di Negara Sendiri

Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika, Pembalap Indonesia Siap Bikin Kejutan di Negara Sendiri

Hasil tersebut menjadi modal penting bagi Veda Ega Pratama untuk memburu posisi lebih tinggi saat tampil di hadapan ribuan pendukung Tanah Air.
5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Pekan Depan, 12-18 Oktober 2026: Ada Peluang Baru Menanti!

5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Pekan Depan, 12-18 Oktober 2026: Ada Peluang Baru Menanti!

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki soal karier pekan depan, 12-18 Oktober 2026: Ada peluang baru menanti. Zodiakmu termasuk?
Perkuat Transformasi Digital, Telkom Bagikan Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

Perkuat Transformasi Digital, Telkom Bagikan Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) melalui Telkom Solution memaparkan strategi penerapan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam agenda Road to DTIIF 2026.
Kuasa Hukum 86 Korban Kasus Dugaan Penipuan Emas Sebut Kliennya Tertarik Berinvestasi Karena Hologram hingga Influencer Jadi BA-nya

Kuasa Hukum 86 Korban Kasus Dugaan Penipuan Emas Sebut Kliennya Tertarik Berinvestasi Karena Hologram hingga Influencer Jadi BA-nya

Pengacara korban mengatakan ada beberapa faktor yang membuat kliennya tertarik untuk berinvestasi emas di PT DGJ (inisial). Ternyata karena adanya sejumlah keunggulan yang ditawarkan antara lain adanya hologram, memiliki SNI, dan terdapat beberapa cabang.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT