GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

12 Laporan Pengaduan THR Diterima Disnaker Riau

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau menerima sebanyak 12 laporan pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) periode Selasa (19/3)-Selasa (3/4).
Rabu, 3 April 2024 - 21:22 WIB
12 Laporan Pengaduan THR Diterima Disnaker Riau
Sumber :
  • istimewa - Antara

Pekanbaru, tvOnenews.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau menerima sebanyak 12 laporan pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) periode Selasa (19/3)-Selasa (3/4).

"Dari 12 laporan yang disampaikan ke Pos Pengaduan THR itu tercatat sebanyak tujuh laporan bersifat konsultasi dan 5 laporan lagi masuk dalam pengaduan," kata Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat di Pekanbaru, Rabu (3/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya menjelaskan, alamat perusahaan yang dilaporkan berada di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Sedangkan dari 12 laporan yang masuk ada yang hanya konsultasi dan ada yang pengaduan terkait THR mereka yang lambat dibayar oleh perusahaan terkait.

"Para pelapor banyak memilih berkonsultasi karena merasa takut berdampak kepada perusahaan ataupun dirinya sendiri, ada yang takut dipecat atau sejenis makanya mereka hanya konsultasi," katanya.

Menurut Bobby setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi laporan dan aduan tersebut ke pihak perusahaan.

"Kita minta sebelum batas akhir pembayaran THR maka seluruh hak karyawan sudah harus dibayarkan," kata Boby.

Sesuai Surat Edaran Pj Gubernur Riau Nomor 500.15.12.3/Disnaker/997 Tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan diatur untuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau harus membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Pembayaran THR bagi karyawan tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Nomor M/2/HK.04/111/2024, memuat pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Berdasarkan SE Menaker itu, kata Boby, pembayaran batas akhir THR dapat dilakukan pada H-7 sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah dan harus dibayar penuh oleh pengusaha serta pemberiannya tidak dapat diberikan secara berjangka atau dicicil.

"Karena itu kita meminta seluruh perusahaan di Riau agar dapat menaati arahan Menaker, dan Disnaker Riau sudah mensosialisasikan dan menyampaikan informasi ini ke kabupaten kota," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Boby menyampaikan pihaknya melakukan pemantauan setiap hari dalam rangkaian proses pembinaan dan pengawasan tenaga kerja sedangkan untuk pengaduan THR bisa memanfaatkan keberadaan posko pengaduan tersebut.

THR keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih, baik yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Sumut dan Seskab RI Bagikan 2.500 Bingkisan Presiden di malam Idul Fitri

Gubernur Sumut dan Seskab RI Bagikan 2.500 Bingkisan Presiden di malam Idul Fitri

Gubernur Sumut Bobby Nasution membagikan sebanyak 2.500 paket bingkisan berisi bahan makanan dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada masyarakat Sumut di malam
Terkait Umumkan Lebaran Selain Pemerintah, MUI: Haram Hukumnya

Terkait Umumkan Lebaran Selain Pemerintah, MUI: Haram Hukumnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelaskan terkait penetapan Lebaran merupakan kewenangan pemerintah. Selain itu, MUI menyinggung adanya larangan mengumumkan hari
Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan sikap jemaah shalat Idul Fitri (shalat Ied) yang inisiatif menambah takbir sendiri setelah ketinggalan rakaat yang dikerjakan oleh imam.
Sejarah Baru Tercipta, Jasa Marga Catat Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Momen Mudik Lebaran

Sejarah Baru Tercipta, Jasa Marga Catat Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Momen Mudik Lebaran

Momen mudik Lebaran 2026 tercatat sebagai arus lalu lintas tertinggi sepanjang sejarah di Indonesia.
Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,6

Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,6

Gempa bumi terjadi di wilayah Keerom, Papua. Kekuatan gempa mencapai 5,6 magnitudo. "Gempa Mag:5,6," tulis akun X BMKG, Sabtu (21/3/2026).
Ihwal Angka Kecelakaan Mudik 2026, Korlantas Polri: Turun 3 Persen, Korban Jiwa 24 Persen

Ihwal Angka Kecelakaan Mudik 2026, Korlantas Polri: Turun 3 Persen, Korban Jiwa 24 Persen

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan sinyal positif soal evaluasi arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Berdasarkan hasil monitoring nasional,

Trending

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Malam Takbiran dan Pawai Obor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).
Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.
Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah truk yang diduga dikawal oleh anggota TNI, melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) soal
Sejarah Baru Tercipta, Jasa Marga Catat Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Momen Mudik Lebaran

Sejarah Baru Tercipta, Jasa Marga Catat Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Momen Mudik Lebaran

Momen mudik Lebaran 2026 tercatat sebagai arus lalu lintas tertinggi sepanjang sejarah di Indonesia.
Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Istana Kepresidenan, Jakarta akan dibuka untuk masyarakat umum dalam kegiatan halal bihalal pada Hari Raya Idul
Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,6

Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,6

Gempa bumi terjadi di wilayah Keerom, Papua. Kekuatan gempa mencapai 5,6 magnitudo. "Gempa Mag:5,6," tulis akun X BMKG, Sabtu (21/3/2026).
Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan sikap jemaah shalat Idul Fitri (shalat Ied) yang inisiatif menambah takbir sendiri setelah ketinggalan rakaat yang dikerjakan oleh imam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT