Kapolres menjelaskan, terbongkarnya kejadian ini ketika korban melaporkan kejadian ini kepada kakak ibunya bahwa korban mengalami sakit pada bagian vitalnya.
Kelakuan bejat kedua tersangka sudah belasan kali dilakukan di rumahnya.
"Korban dan kedua tersangka tinggal satu rumah. Setelah berulang kali hingga satu tahun lamanya, korban mendapat perlakukan bejat para pelaku hingga mengakibatkan korban tertular penyakit kelamin," jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di kediamannya.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban, sarung tersangka, sprei, sarung bantal, dan pedang.
Tersangka Suhaimi yang merupakan ayah kandung korban mengaku hasrat untuk menyetubuhi anaknya muncul semenjak istrinya bekerja sebagai TKW di luar negeri.
"Sudah 15 kali dari satu tahun yang lalu. Ya karena nafsu aja. Gimana ya ditinggal istri kerja ke luar negeri, melihat anak sudah besar begitu," katanya.
Load more