GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Bulan Buron, Tiga Tersangka Pemerkosaan Diciduk Petugas, AKP Ghulam: Satu Tersangka Oknum Pengacara

Lima bulan buron, tiga tersangka pelaku pemerkosaan terhadap pegawai RSUD Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara akhirnya diciduk, satu pelaku bahkan
Jumat, 19 April 2024 - 15:38 WIB
DL, (baju kemeja hitam) oknum pengacara salah satu pelaku pemerkosaan.
Sumber :
  • tim tvOne/Daud Sitohang

Simalungun, tvOnenews.com - Lima bulan buron, tiga tersangka pelaku pemerkosaan terhadap pegawai RSUD Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara akhirnya diciduk, satu pelaku bahkan seorang oknum pengacara

Tim Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan yang dialami oleh seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Perdagangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi yang diperoleh peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (11 /11/2023 ) silam sekitar pukul 19.00 WIB, di mana korban inisial RA (25) yang bekerja di RS tersebut tiba-tiba saja didatangi oleh tiga pria, salah satunya dikenali oleh korban berinisial MF.

Melihat kondisi RS dalam keadaan sunyi selanjutnya ketiga tersangka MF bersama dua rekannya, DL dan AP, menyerang korban dan kemudian secara bergantian ketiganya melakukan pemerkosaan.

Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, ketiga pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Tak terima dengan tindakan asusila yang menimpanya, korban didampingi pihak keluarga kemudian mendatangi Mapolres Simalungun guna membuat laporan pengaduan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar menyebutkan, menindak lanjuti kejadian tersebut Unit IV PPA dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bekerjasama untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi keberadaan para pelaku.

"Atas kejadian tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan dibantu Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MF, DL, dan AP pada Rabu malam (17/4/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, di wilayah Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun," tegas AKP Ghulam.

Selanjutnya Ghulam menyebutkan, ketiga tersangka kini ditahan untuk proses investigasi lebih lanjut dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan yang berlaku di NKRI, termasuk salah satu tersangka yang berprofesi sebagai pengacara. "Betul salah seorang tersangka inisial DL merupakan oknum pengacara,” sebut Ghulam.

Saat disinggung apa yang menjadi kendala petugas dalam mengungkap kasus ini hingga lebih dari lima bulan baru bisa mengungkap dan menangkap para pelaku, Ghulam menyebutkan bahwa banyak kasus yang saat ini dtangani pihak kepolisian Polres Simalungun dan bukan sengaja adanya pembiaran.

"Kasus berkaitan anak dan perempuan ini cukup banyak di Simalungun, jadi memang semua sedang berproses, tidak ada pembiaran,” sebutnya melalui pesan Whatsapp. 

Terpisah pihak keluarga korban saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa para pelaku berhasil ditangkap di Perdagangan, Kabupaten Simalungun, setelah pihaknya dibantu oleh petugas Polres Simalungun menjebak para pelaku untuk bertemu. 

Selain itu, pelaku utama dari pemerkosaan itu diketahui merupakan seorang pengacara berinisial DL. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi yang memperkosa anak saya (korban) pertama kali si DL ini yang merupakan seorang pengacara. Sedangkan dua pelaku lagi memegang tangan kanan dan kirinya sang korban," ucap AL orang tua korban dan mengaku tersangka oknum pengacara tersebut merupakan teman dekatnya.

"Semoga pelaku dapat dihukum dengan hukuman yang setimpal," tutup AL. (dsg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jam Berapa Shalat Idul Adha 2026? Ini Waktu Pelaksanaan yang Dianjurkan untuk Umat Muslim

Jam Berapa Shalat Idul Adha 2026? Ini Waktu Pelaksanaan yang Dianjurkan untuk Umat Muslim

Jam pelaksanaan shalat Idul Adha dimulai sekitar 20 menit setelah matahari terbit. Simak penjelasan lengkap waktu shalat Idul Adha 2026.
Megawati Hangestri Bukan Pilihan Pertama, Orang Dalam Ungkap Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragu Rekrut Megatron

Megawati Hangestri Bukan Pilihan Pertama, Orang Dalam Ungkap Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragu Rekrut Megatron

Megawati Hangestri disebut bukan pilihan utama Hyundai Hillstate untuk V-League 2026-2027. Ternyata ini alasan di balik drama transfer Megatron.
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Merujuk buku Fiqih Praktis Ibadah Kurban karya Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman, hukum berkurban bagi orang yang sudah meninggal dunia tidak bisa disamaratakan.
IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau

IKM melayangkan laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, pada Selasa (26/5), terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama,
Hasil Singapura Open 2026: Jadi Unggulan ke-5, Putri KW Malah Bertekuk Lutut pada Wakil India di Babak Pertama

Hasil Singapura Open 2026: Jadi Unggulan ke-5, Putri KW Malah Bertekuk Lutut pada Wakil India di Babak Pertama

Hasil Singapura Open 2026 dari sektor tunggal putri antara wakil Indonesia, Putri Kusuma Wardani menghadapi Pusarla V. Sindhu yang berakhir dengan kejutan.
Viral Remaja Alami Pengeroyokan di Depan SPBU Kemayoran, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Viral Remaja Alami Pengeroyokan di Depan SPBU Kemayoran, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Video pengeroyokan remaja di kawasan Kemayoran viral di media sosial. Polisi menetapkan dua tersangka usai korban mengalami luka di kepala dan mulut.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT