News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pria di Medan Ditangkap Usai Ancam Mantan Majikan dengan Air Softgun

Seorang pria berinisial RB (39), warga Jalan Komplek Jemadi I, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kota Medan, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Me
Sabtu, 8 Juni 2024 - 22:42 WIB
RB (39), pelaku pengancaman terhadap mantan majikan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Fahmi

Medan, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial RB (39), warga Jalan Komplek Jemadi I, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kota Medan, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Medan Barat. Pasalnya RB ditangkap polisi setelah mengancam mantan majikannya, Supriadi (32), warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, dengan senjata air softgun.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rossa Pilliang, menyampaikan bahwa penangkapan RB dilakukan berdasarkan laporan Supriadi, tertulis dalam Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No: LP/B/180/VI/2024/SPKT/Polsek Medan Barat/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 01 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"RB mengancam Supriadi, mantan majikannya, dengan menggunakan senjata air softgun jenis Glock 19," kata Kompol Anria Rossa Pilliang, didampingi Kanit Reskrim, AKP Irwansyah Sitorus, Sabtu (8/6/2024). 

Dijelaskan Kapolsek Medan Barat, insiden ini terjadi pada Jumat malam (31/5/2024) sekitar pukul 23.34 WIB. RB mengendarai sepeda motor menuju ruko milik Supriadi di Jalan Karya.

Setibanya di lokasi, RB turun dari sepeda motor dengan membawa senjata air softgun dalam tas pinggangnya. Dia kemudian mengarahkan senjata tersebut kepada Supriadi, yang melihat aksinya langsung dihentikan oleh dua pekerja, Fendi dan Syawal Irsan.

Setelah dihentikan, Supriadi meminta RB untuk melepaskan tas pinggangnya jika ingin berkelahi. Keributan berhasil diredakan oleh Fendi dan Syawal Irsan, dan RB akhirnya meninggalkan lokasi.

Tidak terima dengan ancaman tersebut, Supriadi melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Medan Barat. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RB berdasarkan informasi yang diperoleh.

Kompol Anria Rossa Pilliang menjelaskan bahwa motif di balik tindakan RB adalah rasa sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya oleh Supriadi. Aksi ini juga sempat viral di media sosial, sehingga polisi bergerak cepat untuk menangkap RB.

"Barang bukti yang diamankan polisi termasuk satu flashdisk berisi rekaman CCTV, satu pucuk senjata air softgun jenis Glock 19, dan satu tas pinggang hitam merk Kalibre," ucapnya.

Sambung Kompol Anria Rossa Pilliang, RB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang Pengancaman, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Saat ini, RB ditahan di Mapolsek Medan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Motifnya adalah sakit hati karena dipecat. Aksi pelaku tidak jadi dilakukan karena dilerai dua pekerja korban," tutup Kompol Anria Rossa Pilliang. (zul/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswi SMA Tertemper KRL di Jurangmangu, KPAI: Alarm untuk Para Orang Tua!

Siswi SMA Tertemper KRL di Jurangmangu, KPAI: Alarm untuk Para Orang Tua!

KPAI mengingat para orang tua agar lebih memperhatikan kondisi anak-anaknya di kehidupan sehari-hari usai insiden siswi SMA yang tertemper KRL di Jurangmagu.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Kereta Penumpang di Inggris Anjlok, 11 Orang Terluka

Kereta Penumpang di Inggris Anjlok, 11 Orang Terluka

Sebuah kereta penumpang yang membawa sekitar 150 orang, tergelincir di dekat stasiun kereta api Lewes di East Sussex.
Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani

Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani

Prabowo tampak menggunakan setelan jas berwarna abu-abu tua. Ia langsung bergegas memasuki gedung DPR/MPR bersama Muzani dan Sultan yang disambut oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Panen Pujian di Eropa: Pemain Hebat, Kualitasnya Sudah Teruji

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Panen Pujian di Eropa: Pemain Hebat, Kualitasnya Sudah Teruji

Maarten Paes mendapat kepercayaan tampil bersama Ajax Amsterdam di kompetisi Eropa. Kualitas kiper Timnas Indonesia itu bahkan mendapat pujian sang pelatih.

Trending

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT