News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegawai Honorer Disdukcapil Kota Medan Bantah Gelapkan Uang Rp100 Juta, Ini Faktanya

Pegawai Honorer Disdukcapil Kota Medan, Ocha Kukuh Wijaya, angkat bicara soal pemberitaan dirinya di media sosial bahwa melakukan penggelapan uang sebesar Rp100 juta.
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:24 WIB
Honor Disdukcapil yang dituduh gelapkan uang.
Sumber :
  • Bahana

Medan, tvOnenews.com - Pegawai Honorer Disdukcapil Kota Medan, Ocha Kukuh Wijaya, angkat bicara soal pemberitaan dirinya di media sosial bahwa melakukan penggelapan uang sebesar Rp100 juta.

Saat ditemui, Ocha mengatakan awalnya bertemu teman bernama Ira Julia pada Januari 2024 lalu minta bantuan untuk mengurus suaminya bernama Arif yang tengah dilanda masalah hukum korupsi BTS senilai Rp27 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mendengar permintaan itu aku pun bersedia untuk membantu Ira semampuku dengan meminta bantuan teman juga bernama Endi Siregar," katanya, Rabu (19/6/2024).

Lebih lanjut, Ocha mengungkapkan setelah pertemuan itu lalu Arif menghubungi kami untuk berangkat ke Jakarta dan menginap di Hotel Grand Kemang.

"Aku dan Endi diberi uang operasional sebesar Rp10 juta melalui transfer atas suruhan Arif berangkat ke Jakarta dan menginap di Hotel Kemang," ungkapnya bahwa selama tiga minggu terkatung-katung tidak jelas saat berada di Jakarta.

"Karena tidak jelas selama berada di Jakarta, si Arif kembali mengirimkan uang sebesar Rp10 juta untuk biaya selama di Jakarta, ke rekening ku,” ujar pemuda tersebut.

Ocha menuturkan, antara Arif dan Endi kemudian menjalin komunikasi lalu mengirim uang sebesar Rp100 juta melalui rekeningku. Lalu setelah uang dikirim Arif dari Medan terbang ke Jakarta bertemu di Hotel Grand Kemang.

"Uang Rp100 juta yang dikirim tersebut juga digunakan untuk biaya kami dan Arif selama berada di Jakarta," tuturnya total uang yang sudah dipakai selama di Jakarta mencapai Rp52 juta dan sisanya Rp48 juta telah dikirim ke rekening Endi Siregar.

"Jadi di mana buktinya kalau saya yang menggelapkan uang Rp100 juta tersebut. Sementara uang itu digunakan juga oleh Arif suami Ira dan kami berdua selama berada di Jakarta," tegas Ocha bahwa dirinya menerima teror kasus kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aku niat membantu teman tetapi kita yang malah diteror karena dituduh menggelapkan uang yang tidak pernah ku lakukan," pungkasnya.

Tak hanya itu, Ocha juga mendapat teror diduga dari orang suruhan Istri Arif. Parahnya, Teror tersebut dilakukan mantan narapidana kasus pembunhan Kuna Berinisial Z serta Pecatan Anggota Polri berinisial D-E.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT