News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi KONI, Hakim Perintahkan Jaksa Panggil eks Gubernur Sumsel Herman Deru

Pemanggilan terhadap mantan Gubernur Sumsel tersebut, disampaikan majelis hakim yang diketuai Efiyanto, setelah mendengarkan permintaan tim penasehat hukum Hendri Zainuddin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (24/6/2024).
Selasa, 25 Juni 2024 - 15:51 WIB
Kuasa Hukum Terdakwa HZ, I Gede Pasek Suardika.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sidang dugaan korupsi pencairan deposito dan dana hibah KONI Sumsel serta pengadaan barang dan jasa tahun 2021, yang jerat eks ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin, digelar.

Dalam sidang, majelis hakim kembali memerintah jaksa penuntut umum untuk memanggil mantan Gubernur Sumsel Herman Deru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemanggilan terhadap mantan Gubernur Sumsel tersebut, disampaikan majelis hakim yang diketuai Efiyanto, setelah mendengarkan permintaan tim penasehat hukum Hendri Zainuddin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (24/6/2024).

Hal itu dikarenakan majelis hakim ingin menggali keterangan Herman Deru selaku Gubernur Sumsel pada saat itu terkait pencairan dana hibah KONI tahap II sebesar Rp25 miliar yang tidak dibahas di DPRD.

"Penuntut umum, berdasarkan permintaan dan surat permohonan dari penasehat hukum terdakwa maka kami majelis hakim memerintahkan agar menghadirkan mantan Gubernur Sumsel Herman Deru," tegas Hakim Ketua.

"Baik yang mulia akan kami upayakan memanggil kembali yang bersangkutan," jawab Penuntut Umum.

Sementara itu I Gede Pasek Suardika, Ketua Tim Penasehat Hukum, Hendri Zainuddin menegaskan, pihaknya tidak akan menghadirkan ahli dan saksi meringankan jika mantan Gubernur Sumsel Herman Deru dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Karena menurut Gede Pasek, keterangan Herman Deru sangat penting untuk didengarkan demi keadilan terhadap kliennya Hendri Zainuddin.

"Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru kami minta dihadirkan karena mempunyai otoritas dalam perkara ini harus ikut bertanggung jawab. Karena siklus ini kan hulu nya dari sana, Pak Herman Deru kami minta hadir sebagai saksi untuk menjelaskan apa adanya mengapa perkara ini sampai terjadi, setelah memberikan keterangan kan selesai itu saja," ujar Pasek seusai sidang.

Ditanya terkait Herman Deru sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi tidak hadir dalam persidangan, Gede Pasek tidak mau berandai-andai hanya saja dia mengaku tidak tahu apakah sudah dipanggil atau tidak oleh penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tidak tahu apakah pemanggilan beliau sudah dilakukan oleh penuntut atau tidak, karena kami tidak pernah diberitahu," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya terungkap fakta dalam persidangan bahwa dana hibah Rp12,5 miliar awalnya dibahas DPRD. Kemudian, pencairan dana hibah sebesar Rp25 miliar tidak dibahas melalui DPRD.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT