GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tengah Hamil 7 Bulan, ES Diamankan Polda Kepri Terkait Kasus PMI Ilegal

ES, wanita yang tengah hamil 7 bulan ini diamankan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepulauan Riau pada 8 Januari 2022 di Bengkulu Utara, Bengkulu terkait kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.  
Rabu, 12 Januari 2022 - 10:49 WIB
Tengah Hamil 7 Bulan, ES Diamankan Polda Kepri Terkait Kasus PMI Ilegal
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin

Batam - ES, wanita yang tengah hamil 7 bulan ini diamankan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepulauan Riau pada 8 Januari 2022 di Bengkulu Utara, Bengkulu terkait kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.
 
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, mengatakan, ES berhasil diamankan Polda Kepri dibantu Polsek Putri Hijau, Bengkulu Utara dari rumah keluarganya.
 
"Kita dapat informasi keberadaan ES di Bengkulu pada 8 Januari 2022. Tim kita langsung gerak dan mengamankannya," kata Harry, pada Selasa, (11/01/2021).
 
Harry menjelaskan, wanita 34 tahun tersebut merupakan bagian sindikasi pelaku pengiriman PMI ilegal yang karam beberapa waktu lalu.
 
"Pelaku bertanggung jawab terhadap 8 PMI tanpa dokumen yang dikirim melalui Pelabuhan Rakyat," katanya.
 
Menurut Harry, ES tidak mengetahui bahwa ia tengah dicari pihak kepolisian terkait kasus pengiriman PMI ilegal.
 
"Dia sudah meninggalkan Kepri sejak 10 Desember 2021 lalu. Dia tidak mengetahui kalau kami sedang mencari keberadaannya," kata dia.
 
ES diketahui mendapatkan keuntungan dari setiap PMI yang ia kirim sebesar Rp3 juta per kepala.
 
Atas perbuatannya, ES dijerat pasal berlapis yakni dengan Undang-undang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 15 tahun penjara dengan denda uang sebanyak Rp600 juta.
 
"Dan juga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp15 miliar," katanya.
 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni, 2 unit telepon genggam dan satu buah buku bank. "Jadi total 5 orang tersangka sudah kita amankan dari kejadian ini," tutupnya. (Alboin/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pembelaan SMK IDN Bogor Soal Orang Tua Siswa yang Tak Terima Anak di-DO Berujung Izin Sekolah Dicabut: Dia Ketahuan Merokok di Masjidil Haram

Pembelaan SMK IDN Bogor Soal Orang Tua Siswa yang Tak Terima Anak di-DO Berujung Izin Sekolah Dicabut: Dia Ketahuan Merokok di Masjidil Haram

Keluarga siswa tersebut melalui kuasa hukumnya, Yogi Pajar Suprayogi, bahkan telah mengirimkan somasi kepada pihak SMK IDN Bogor.
Rincian Biaya Sekolah di SMK IDN Bogor yang Izinnya Dicabut oleh Dedi Mulyadi, Orangtua Harus Rogoh Kocek Puluhan Juta!

Rincian Biaya Sekolah di SMK IDN Bogor yang Izinnya Dicabut oleh Dedi Mulyadi, Orangtua Harus Rogoh Kocek Puluhan Juta!

Terlepas dari polemik hukumnya, SMK IDN Bogor dikenal sebagai salah satu sekolah IT boarding school terbaik. Berikut rincian biaya sekolah di SMK tersebut.
Kadisdik Beri Penjelasan soal Penyebab Izin Pendirian Sekolah SMK IDN Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi

Kadisdik Beri Penjelasan soal Penyebab Izin Pendirian Sekolah SMK IDN Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi

Persoalan izin sekolah SMK IDN menjadi perhatian publik. Kabarnya dicabut Gubernur KDM, ternyata ini penyebabnya.
Kasus Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai Sumobito, Jombang, Mengarah ke Dugaan Pembunuhan

Kasus Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai Sumobito, Jombang, Mengarah ke Dugaan Pembunuhan

Penemuan jasad bayi laki-laki yang mengapung di aliran sungai sekitar Dam Yani, Desa Budugsidorejo, Sumobito, Kabupaten Jombang, menemukan titik terang.
Ketum Ormas PETIR Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Ketum Ormas PETIR Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa Jekson Jumari Sihombing, oknum Ketua Umum Ormas PETIR, dalam perkara dugaan pemerasan disertai pengancaman. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang Kusuma Admadja, Selasa siang.
Pastikan Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi Selama Libur Lebaran 2026, BRI Tetap Berikan Layanan Terbaik bagi Nasabah

Pastikan Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi Selama Libur Lebaran 2026, BRI Tetap Berikan Layanan Terbaik bagi Nasabah

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah atau libur Lebaran 2026. 

Trending

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Reuni Tak Terduga, Megawati Hangestri Bakal Hadapi Sosok Penting Ini di Red Sparks

Reuni Tak Terduga, Megawati Hangestri Bakal Hadapi Sosok Penting Ini di Red Sparks

Reuni tak terduga akan terjadi di lapangan voli: Megawati Hangestri, Megatron Indonesia, bakal menghadapi mantan mentor dan asisten pelatihnya, Lee Sook-ja.
Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial setiap zodiak hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT