GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Kepala Desa di Kabupaten Oku Selatan Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Desa Senilai Rp400 Juta

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menetapkan CH, Kepala Desa Mahanggin, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, sebagai tersangka dalam kasus
Kamis, 4 Juli 2024 - 17:05 WIB
Cik Han Kepala Desa Mahanggin saat dibawa ke mobil tahanan.
Sumber :
  • tim tvOne/Asi

OKU Selatan, tvOnenews.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menetapkan CH, Kepala Desa Mahanggin, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa/Alokasi Dana Desa (DD/ADD) tahun anggaran 2022-2023. 

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU Selatan, Davit L. Sipayung, pada Rabu (3/7/2024). Penahanan terhadap CH dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan bukti dugaan penyelewengan dana desa. CH dituduh membuat dokumen dan kwitansi palsu pada Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun anggaran 2022-2023, serta menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pengadaan barang secara fiktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah tim jaksa penyidik melakukan penyidikan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2022 dan 2023," jelas Davit L. Sipayung, didampingi Kasi Pidsus dan tim penyidik Kejari OKU Selatan, Rabu (3/7/2024).

Investigasi menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam penggunaan dana desa. Pembangunan fisik yang didanai dengan dana desa ditemukan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), dengan mark-up volume hingga 60 persen. Program ketahanan pangan juga terindikasi adanya mark-up dan kegiatan fiktif.

Kerugian negara akibat tindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp400 juta, namun jumlah ini masih dalam proses verifikasi dengan Inspektorat Kabupaten OKU Selatan.

"Terkait kerugian negara, berkisar Rp400 juta. Nominal ini masih belum bisa dipastikan karena masih menunggu koordinasi penghitungan tim penyidik dan Inspektorat Kabupaten OKU Selatan," tegas Davit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

CH dikenakan pasal 2, 3, dan 8 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Kelas II B Muaradua selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia, menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan dana publik. Kejari OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk korupsi demi menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat. (asi/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Mata Uang Rupiah Terus Tergerus Dollar AS, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Mata Uang Rupiah Terus Tergerus Dollar AS, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) terus menyita pandangan luas dari publik.
Hidung Luka dan Gigi Patah, Warga Ambon Laporkan Oknum Brimob ke Polda Maluku

Hidung Luka dan Gigi Patah, Warga Ambon Laporkan Oknum Brimob ke Polda Maluku

Seorang oknum anggota Brimob berinisial Briptu DP kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di kawasan Karang Panjang, Kota Ambon. 
Respons Para Pemain Setelah Bojan Hodak Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Respons Para Pemain Setelah Bojan Hodak Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Sederet pemain Persib Bandung kompak menuliskan pesan perpisahan yang begitu emosional kepada Bojan Hodak yang tinggalkan jabatan pelatih kepala musim depan.
Pelindo Regional 2 Banten Terus Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Pelindo Regional 2 Banten Terus Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Pelindo Regional 2 Banten terus memperkuat keterbukaan informasi publik terkait program kerjanya.

Trending

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Marc Klok, kapten Persib Bandung memberikan pesan emosional kepada pelatih Bojan Hodak yang memilih tak lanjutkan kisah manisnya bersama tim setelah tiga musim.
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kodam III/Siliwangi berlangsung penuh makna di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (22/5) malam. 
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT