News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Kasus Kepemilikan Narkoba Menyeret Sejumlah Pejabat Kepolisian di Polrestabes Medan

Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan sejumlah anggota polisi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Kamis, 13 Januari 2022 - 14:35 WIB
Pengadilan Negeri Medan menggelar vidcon sidang kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan sejumlah anggota polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, Sumatera Utara - Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan sejumlah anggota polisi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli pidana.

Kasus tersebut menghadirkan lima orang oknum personel polisi SatRes Narkoba Polrestabes Medan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencurian uang barang bukti dan kepemilikan barang bukti narkoba, serta dugaan tangkap lepas dan menerima suap dari bandar narkoba. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang terungkap bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menggunakan sisa uang suap hasil tangkap lepas senilai Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Selain menyeret nama Kapolrestabes Medan, terdakwa yang juga personel Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu juga menyeret mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan dan Kanit I AKP Paul Edison Simamora. 

Terungkapnya hadiah motor untuk anggota TNI yang manjabat Babinsa itu berawal ketika HM Rusdi, penasihat hukum terdakwa Bripka Ricardo Siahaan, bertanya mengenai uang suap yang mengalir ke sejumlah pejabat di Polrestabes Medan.

Dalam sidang itu disebutkan, terdapat uang suap sebesar Rp300 juta yang berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Terdakwa Bripka Ricardo Siahaan mengungkapkan, sesuai pengakuan Kompol Oloan Siahaan pada saat sidang kode etik Propam Polda Sumut, uang hasil tangkap lepas tersangka Imayanti telah dibagikan dengan rincian, Kompol Oloan Siahaan menerima Rp150 juta, Kanit AKP Paul Edison Simamora menerima Rp 40 juta. Bahkan Rikardo juga mengatakan sejumlah penyidik disebut-sebut turut menerima uang. 
 
"Aiptu Dekora Siregar, Penyidik Pembantu menerima Rp5 juta, Aipda Nani Mulyani Penyidik Pembantu menerima Rp5 juta, Bripka Rudi Saputra, Penyidik Pembantu menerima Rp5 juta. Dari Panit Iptu Toto Hartono sejumlah Rp15 juta, Aiptu Dudi Efni sejumlah Rp5 juta, Aipda Matredy Naibaho sejumlah Rp3 juta, Bripka Rikardo Siahaan sejumlah Rp3 juta, Briptu Marzuki Ritonga sejumlah Rp3 juta," jelasnya.

Terkait hal tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko langsung membantah dan mengatakan pernyataan anak buahnya yang bertugas di Satres Narkoba itu tidak benar.

"Nggak ada, kasus itu kan akhir bulan Juni, kami pemberian (memberikan) sepeda motor (kepada Babinsa) itu awal Juni. Tanggalnya aja sudah lain," kata Kombes Riko Sunarko di Mapolda Sumut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun Riko enggan menanggapi pernyataan Bripka Ricardo, terkait kasus suap sebesar Rp300 juta yang disebut berasal dari istri salah satu terduga bandar narkoba yang ditangkap lepas oleh polisi dan menyeret sejumlah nama pejabat di Polrestabes Medan, termasuk namanya. 

"Nggak ada, nggak mungkin kita pakai uang dari itu. Untuk pers rilis, itu untuk apa? Kawan-kawan ada merasa terima duit nggak. Coba tanya sama kawan-kawan (wartawan) yang di Polrestabes, ada terima duit, nggak? Ya, nggak ada lah (digunakan) uang itu," cetus Riko. (Yoga Syahputera/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Perkembangan smart hotel bukan berarti seluruh pekerjaan manusia otomatis digantikan mesin. Sejumlah pengamat industri justru melihat teknologi sebagai
Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Papua Muda Progresif mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait mengambil langkah konkret untuk mengakhiri kekerasan dan memperkuat perlindungan masyarakat sipil di Papua Pegunungan.
Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam jejak Mary Jane Veloso, dari ditangkap membawa 2,6 kg heroin, divonis mati di Indonesia, nyaris dieksekusi pada 2015, hingga mendapat pengampunan mutlak
15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

Berikut 15 daftar pemain drama Korea Flex x Cop 2, ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.
Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic mulai menatap tantangan baru bersama Juventus. Pemain muda Bosnia itu membawa ambisi besar setelah menerima tawaran dari Bianconeri.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT