LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
Sumber :
  • Pujiansyah

Polda Lampung Periksa Kapolsek Tanjung Karang Barat Dan Anggotanya, Diduga Melanggar Prosedur Penangkapan

Polda Lampung tidak akan main-main dan akan menindak tegas anggotanya, jika terbukti adanya kesalahan prosedur dalam penanganan perkara.

Sabtu, 15 Januari 2022 - 02:47 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Polda Lampung tidak akan main-main dan akan menindak tegas anggotanya, jika terbukti adanya  kesalahan prosedur dalam penanganan perkara. Saat ini Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kanit Reskrim dan anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Lampung terkait penahanan Arsiman (41), seorang sopir mobil ekspedisi, selama delapan hari di Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, tanpa ada laporan polisi, surat penangkapan, dan surat penahanan.

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, jika ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota kami, silakan masyarakat lapor, segera akan ditindak Lanjuti.  

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian yang dialami saudara Arsiman, saat ini Kapolsek Tanjung Karang Barat, kanit reskrim dan anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Lampung," jelas Pandra.

Diketahui, seorang sopir mobil ekspedisi bernama Arsiman ditahan di Mapolsek Tanjungkarang Barat, selama 8 hari, dari tanggal 4-12 Januari 2022, tanpa adanya status yang jelas dari pihak Kepolisian. Akibat dari kejadian tersebut saudara Arsiman, mencari keadilan dengan mengadukan hal tersebut, pada YLBHI LBH Bandar Lampung.

Pandra menambahkan, benar tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut, masih menunggu dari hasil penyelidikan Bid Propam Polda Lampung. "Kami mohon dari pihak keluarga saudara Arsiman dan pengacaranya untuk bersabar, secepatnya akan kami laksanakan press conference, terkait hasil dari penyelidikan  Bid Propam Polda Lampung," imbuhnya.

Diketahui, Arsiman yang merupakan supir ekspedisi tersebut ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat selama delapan hari tanpa alasan yang jelas. Lantaran itu, Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol David Jeckson Sianipar harus menjalani pemeriksaan.

Buntut panjang kasus penahanan supir ekspedisi oleh Polsek Tanjungkarang Barat mengakibatkan mutasi jabatan di lingkungan Polresta Bandar Lampung. Hal itu diketahui, menyusul adanya Surat Telegram Kapolda Lampung nomor ST/29/I/KEP/2022, tertanggal 14 Januari 2022.

Dalam surat tersebut menyatakan, Kapolsek Tanjungkarang Barat yang sebelumnya dijabat Kompol David Jeckson Sianipar, akan digantikan Kompol Sandy Galih Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung. Sedang Kompol David Jeckson Sianipar nantinya akan menjabat sebagai Pamen Ditsamapta Polda Lampung dalam rangka evaluasi jabatan. (Pujiansyah/ade)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa tiga saksi, salah satunya dari pihak Kementerian ESDM terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

MenKopUKM Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG) menjadi forum yang sangat strategis untuk mengadvokasi berbagai tantangan serius yang dihadapi UKM.
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK bakal memanggil istri dan anak-anak bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Polisi Geledah Rumah Pria di Banjarmasin Ini, Hasilnya Mencengangkan, Bagi yang kenal Dia Siap-Siap Ya

Polisi Geledah Rumah Pria di Banjarmasin Ini, Hasilnya Mencengangkan, Bagi yang kenal Dia Siap-Siap Ya

Polisi menggeledah rumah diduga milik pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pria berinisial RB (36) di Jalan Ir. Phm Noor Gang Satria, Kota Banjarmasin, Kalimantan.
Alasan Pria yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng Jakarta Barat Wajib Diperiksa Kejiwaannya, Mengerikan

Alasan Pria yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng Jakarta Barat Wajib Diperiksa Kejiwaannya, Mengerikan

Polisi ungkap alasan pemeriksaan kejiwaan pria berinisial A (42) yang membacok ibu kandungnya, L (61), di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (9/4) lalu,.
Trending
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK bakal memanggil istri dan anak-anak bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa tiga saksi, salah satunya dari pihak Kementerian ESDM terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

MenKopUKM Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG) menjadi forum yang sangat strategis untuk mengadvokasi berbagai tantangan serius yang dihadapi UKM.
Suara Hati Pelatih Heerenveen soal Nathan Tjoe A On Balik Bela Timnas Indonesia U23 Lawan Korea Selatan, Ternyata Kata Dia Sebenarnya...

Suara Hati Pelatih Heerenveen soal Nathan Tjoe A On Balik Bela Timnas Indonesia U23 Lawan Korea Selatan, Ternyata Kata Dia Sebenarnya...

Di balik kabar kembalinya Nathan Tjoe A On kembali ke timnas Indonesia untuk melakoni babak 8 besar Piala Asia U23, ada Pelatih Heerenveen Kees van Wonderen ...
Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Kesuksesan Shin Tae-yong bawa Timnas Indonesia berprestasi di Asia membuat media Korea keheranan dengan pelatih Korsel tersebut yang justru gagal di negaranya.
Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Dalam jadwal yang dibagikan FIFA tersebut, Timnas Indonesia menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai kandang Garuda menjamu Irak dan Filipina. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya