GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Unit Tipideksus Satreskrim Polrestabes Medan Amankan Dua Pelaku Penjualan Satwa Dilindungi

Unit Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pelaku perdagangan satwa dilindungi. Dua pelaku yang diamankan, masi
Jumat, 26 Juli 2024 - 14:20 WIB
Petugas saat interogasi pelaku.
Sumber :
  • tim tvOne/Bahana

Medan, tvOnenews.com - Unit Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pelaku perdagangan satwa dilindungi.

Dua pelaku yang diamankan, masing-masing berinisal AF (56) warga Jalan M Yakub, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan dan IS (50) warga Jalan Sungai Teratai, Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menerangkan bahwa penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan warga terkait adanya penjualan binatang atau satwa dilindungi jenis lutung, tupai, musang dan kukang.

"Kami dari Satreskrim Polrestabes Medan beberapa hari yang lalu mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada beberapa hewan atau satwa yang dilindungi," sebutnya ketika diwawancarai tvOnenews.com, Kamis (25/7/2024) malam.

Usai mengecek ke lokasi, petugas Unit Tipideksus Satreskrim Polrestabes Medan menemukan ada enam ekor satwa yaitu dua ekor bayi lutung kelabu (Trachypithecus Cristatus), satu ekor tupai terbang (Pteromyini), satu ekor Musang Tenggalung (Viverra Tangalunga) dan dua ekor kukang (Nycticebus).

"Dari enam ekor jenis hewan atau satwa yang kita amankan ini ada yang masuk di dalam kategori satwa dilindungi yaitu dua ekor bayi lutung kelabu (Trachypithecus Cristatus), dan dua ekor K

kukang (Nycticebus)," bebernya.

Menurutnya, keenam ekor hewan ini didapati oleh pelaku IS yang dibelinya dari seorang petani berinisal A di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

"Hewan ini dibeli IS dari seorang petani berinisial A di Sumatera Barat dan untuk petani ini sedang kita selidiki untuk dapat amankan," sambungnya.

Dari hasil interogasi petugas, kedua pelaku ini baru pertama kali akan memperjual belikan satwa dilindungi dan nantinya akan dijual kepada pemesan dengan masing-masing harga senilai Rp5,1 juta untuk jenis hewan yang dilindungi.

"Pelaku IS berperan membeli hewan kepada petani A di Sumatera Barat dan pelaku AF ini berperan untuk menjual kepada pemesan," terangnya.

Disisi lain, selaku Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumatera Utara, Dede Tanjung menjelaskan bahwa dari enam ekor hewan yang diamankan petugas.

Dua jenis hewan bayi Lutung Kelabu (Trachypithecus Cristatus), dan Kukang (Nycticebus) ini populasinya sudah langka dan hanya didapati di suatu wilayah tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dua jenis hewan yang termasuk dilindungi dari yang diamankan ini yaitu lutung dan kukang yang saat ini memang populasinya langka dan hanya bisa didapati di wilayah tertentu," bebernya.

Kedua pelaku ini pun dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) Huruf A dan D Junto Pasal 40 Ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5tahun penjara dan denda Rp100 juta. (bsg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
Fakta-fakta Negara-negara yang Diberi Izin Iran Lewati Selat Hormuz

Fakta-fakta Negara-negara yang Diberi Izin Iran Lewati Selat Hormuz

Eskalasi ketegangan di sekitar Iran juga menyebabkan blokade de facto terhadap Selat Hormuz, yang merupakan jalur utama untuk pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk Persia ke pasar global.
Tak Hanya Mengizinkan, Iran Juga Kawal Kapal Pakistan Saat Lewat Selat Hormuz

Tak Hanya Mengizinkan, Iran Juga Kawal Kapal Pakistan Saat Lewat Selat Hormuz

Iran telah mengizinkan dua kapal kargo mereka untuk melintasi Selat Hormuz
Ini Empat Program Utama KPK untuk Kampanye Antikorupsi Selama 2026

Ini Empat Program Utama KPK untuk Kampanye Antikorupsi Selama 2026

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi menyiapkan empat (4) program utama untuk kampanye
Dedi Mulyadi Tak Main-main Sentil Camat hingga Bupati Garut Terkait Pungli di Pantai Sayang Heulang: Jangan Bikin Malu

Dedi Mulyadi Tak Main-main Sentil Camat hingga Bupati Garut Terkait Pungli di Pantai Sayang Heulang: Jangan Bikin Malu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sentil Pemerintah Kabupaten Garut untuk selesaikan masalah pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Sayang Heulang, Garut.
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Rapat tersebut membahas arah dan penyesuaian

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT