News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dianggap Tidak Profesional dan Langgar Kode Etik, Bawaslu Tapsel Akan Dilaporkan Masyarakat ke DKPP

Hal tersebut, tidak lepas dari buntut penanganan laporan dugaan penggunaan dokumen KTP warga tanpa izin pemilik dan tanda tangan palsu.
Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:55 WIB
Warga datangi Kantor Bawaslu.
Sumber :
  • Bahana

Medan, tvOnenews.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut, tidak lepas dari buntut penanganan laporan dugaan penggunaan dokumen KTP warga tanpa izin pemilik dan tanda tangan palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan pemalsuan dokumen itu digunakan sebagai dokumen syarat dukungan pasangan perseorangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori pada Pilkada Tapsel 2024 mendatang.

Irwansyah Putra Nasution, selaku Kuasa Hukum ratusan masyarakat Tapsel yang menjadi korban pemalsuan tanda tangan dan dokumen menegaskan dalam waktu dekat akan melaporkan kinerja Bawaslu Tapsel ke DKPP.

"Tidak hanya Bawaslu, kami juga akan laporkan KPU Tapsel ke DKPP dan ini akan kami lakukan dalam waktu dekat," kata Irwansyah Putra Nasution, ucapnya ketika diwawancarai tvOnenews.com, Kamis (1/8/2024) pagi.

Irwansyah menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan penyelenggara dan pengawas pemilu itu ke DKPP didasari adanya kekeliruan dan dugaan pelanggaran atas penolakan sebagian besar dari 40 laporan dugaan pemalsuan dokumen syarat dukungan bakal calon kepala daerah Tapsel.

"Artinya, Bawaslu Tapanuli Selatan harus mempertanggungjabkan apa yang telah diperbuatnya dengan melakukan penafsiran yang berbeda," jelasnya.

Irwansyah menilai ada diduga penafsiran berbeda atas Perbawaslu digunakan dalam penanganan laporan tersebut, diduga dilakukan Bawaslu Kabupaten Tapsel dalam menjalankan dan melakukan kajian terhadap laporan itu.

"Maksud saya penafsiran berbeda, yang berhak melakukan penafsiran atas Perbawaslu adalah si pembuat artinya Bawasu RI, bukan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan," terangnya.

Kata Irwansyah, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan harus menindaklanjutin surat bahwa Bawaslu RI tertanggal Jakarta 26 Juli 2024, nomor 933-PP.00.00-K1-07 2024.

Di mana sebelumnya surat Bawaslu Tapsel pada tanggal 18 Juli 2024 menyebut, dalam laporan Muba Hutagalung ditemukan adanya pelanggaran administrasi. Namun, pada surat status laporan dari Bawaslu Tapsel pada tanggal 23 Juli 2024, laporan tersebut dihentikan karena tidak ditemukannya pelanggaran administrasi pemilihan.

"Berarti itu mengarah dugaan kami kepada KPU dan itu harus ditindaklanjuti. Kalau ada pelanggaran, tidak menutup kemungkinan ada terjadi pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara pemilihan," tegasnya.

"Pemahaman kami terhadap surat ini (Bawaslu RI), semua laporan yang kami buat di Bawaslu Tapanuli Selatan wajib ditindaklanjuti oleh Bawaslu Tapanuli Selatan, itu dia. Artinya kita melihat Bawaslu Tapanuli Selatan tidak profesional, tidak kompeten juga dalam melakukan penafsiran, tidak transparan, dan kami menduga Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan ini juga tidak berdiri di atas Undang-Undang. Sehingga kita curigalah ada keberpihakan di salah satu pihak. Itu dugaan kami," ujar Irwansyah.

Terpisah, Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Kehumasan (HP2H) Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan membenarkan bahwa laporan tersebut dihentikan karena hasil rapat pimpinan Bawaslu Tapsel menyebutkan laporan tersebut tidak memenuhi persyaratan formal.

"Sudah selesai pembahasan laporan 21 sampai 40 tertanggal 17 Juli 2024, sudah masuk dan selesai pembahasannya di tingkat pimpinan Bawaslu Tapsel. Di mana LP nomor 21 sampai 38 tidak memenuhi persyaratan formalnya. Sudah kadaluarsa karena sudah lebih 7 hari. LP 40 seperti itu juga," terangnya.

Vernando mengungkapkan untuk laporan nomor 39 sudah ditetapkan sebagai informasi awal dan diteruskan ke Panwascam setempat untuk melakukan penelusuran.

“Kalau LP 39 kita sudah berikan waktu untuk melengkapinya laporan. Karena, lokasinya juga masih kabur waktu dua hari memperbaiki laporan. Kita kasih tahu, pelapor terlambat. Pembahasan kedua tidak memenuhi syarat. Menjadi informasi awal dan kami teruskan Panwascam untuk ditelusuri," ungkapnya.

Vernando menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan secara tertulis penjelasan terkait dengan laporan tersebut, dihentikan kepada kuasa hukum pelapor.

"Mereka juga sudah melakukan mempertanyakan hal itu. Sudah kita saya sampaikan. Sudah kita surat juga memberikan penjelasan terkait laporan tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disinggung soal kuasa hukum pelapor akan membuat melaporkan Bawaslu Tapsel ke DKPP. Vernando mengungkapkan, hal itu hak masyarakat dan kuasa hukum pelapor.

"Itu bagian hak mereka, karena tidak puas dalam penanganan laporan mereka. Tidak apa, itu hak mereka. Kita kerja sesuai dengan aturan. Kita juga melakukan tindakan kok, ada dari laporan itu, kita terus ke Komisi ASN, KPU Tapsel. Kalau pidananya sudah selesai, karena tidak cukup alat bukti," tambah Vernando.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT