News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dianggap Tidak Profesional dan Langgar Kode Etik, Bawaslu Tapsel Akan Dilaporkan Masyarakat ke DKPP

Hal tersebut, tidak lepas dari buntut penanganan laporan dugaan penggunaan dokumen KTP warga tanpa izin pemilik dan tanda tangan palsu.
Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:55 WIB
Warga datangi Kantor Bawaslu.
Sumber :
  • Bahana

Medan, tvOnenews.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut, tidak lepas dari buntut penanganan laporan dugaan penggunaan dokumen KTP warga tanpa izin pemilik dan tanda tangan palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan pemalsuan dokumen itu digunakan sebagai dokumen syarat dukungan pasangan perseorangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori pada Pilkada Tapsel 2024 mendatang.

Irwansyah Putra Nasution, selaku Kuasa Hukum ratusan masyarakat Tapsel yang menjadi korban pemalsuan tanda tangan dan dokumen menegaskan dalam waktu dekat akan melaporkan kinerja Bawaslu Tapsel ke DKPP.

"Tidak hanya Bawaslu, kami juga akan laporkan KPU Tapsel ke DKPP dan ini akan kami lakukan dalam waktu dekat," kata Irwansyah Putra Nasution, ucapnya ketika diwawancarai tvOnenews.com, Kamis (1/8/2024) pagi.

Irwansyah menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan penyelenggara dan pengawas pemilu itu ke DKPP didasari adanya kekeliruan dan dugaan pelanggaran atas penolakan sebagian besar dari 40 laporan dugaan pemalsuan dokumen syarat dukungan bakal calon kepala daerah Tapsel.

"Artinya, Bawaslu Tapanuli Selatan harus mempertanggungjabkan apa yang telah diperbuatnya dengan melakukan penafsiran yang berbeda," jelasnya.

Irwansyah menilai ada diduga penafsiran berbeda atas Perbawaslu digunakan dalam penanganan laporan tersebut, diduga dilakukan Bawaslu Kabupaten Tapsel dalam menjalankan dan melakukan kajian terhadap laporan itu.

"Maksud saya penafsiran berbeda, yang berhak melakukan penafsiran atas Perbawaslu adalah si pembuat artinya Bawasu RI, bukan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan," terangnya.

Kata Irwansyah, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan harus menindaklanjutin surat bahwa Bawaslu RI tertanggal Jakarta 26 Juli 2024, nomor 933-PP.00.00-K1-07 2024.

Di mana sebelumnya surat Bawaslu Tapsel pada tanggal 18 Juli 2024 menyebut, dalam laporan Muba Hutagalung ditemukan adanya pelanggaran administrasi. Namun, pada surat status laporan dari Bawaslu Tapsel pada tanggal 23 Juli 2024, laporan tersebut dihentikan karena tidak ditemukannya pelanggaran administrasi pemilihan.

"Berarti itu mengarah dugaan kami kepada KPU dan itu harus ditindaklanjuti. Kalau ada pelanggaran, tidak menutup kemungkinan ada terjadi pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara pemilihan," tegasnya.

"Pemahaman kami terhadap surat ini (Bawaslu RI), semua laporan yang kami buat di Bawaslu Tapanuli Selatan wajib ditindaklanjuti oleh Bawaslu Tapanuli Selatan, itu dia. Artinya kita melihat Bawaslu Tapanuli Selatan tidak profesional, tidak kompeten juga dalam melakukan penafsiran, tidak transparan, dan kami menduga Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan ini juga tidak berdiri di atas Undang-Undang. Sehingga kita curigalah ada keberpihakan di salah satu pihak. Itu dugaan kami," ujar Irwansyah.

Terpisah, Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Kehumasan (HP2H) Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan membenarkan bahwa laporan tersebut dihentikan karena hasil rapat pimpinan Bawaslu Tapsel menyebutkan laporan tersebut tidak memenuhi persyaratan formal.

"Sudah selesai pembahasan laporan 21 sampai 40 tertanggal 17 Juli 2024, sudah masuk dan selesai pembahasannya di tingkat pimpinan Bawaslu Tapsel. Di mana LP nomor 21 sampai 38 tidak memenuhi persyaratan formalnya. Sudah kadaluarsa karena sudah lebih 7 hari. LP 40 seperti itu juga," terangnya.

Vernando mengungkapkan untuk laporan nomor 39 sudah ditetapkan sebagai informasi awal dan diteruskan ke Panwascam setempat untuk melakukan penelusuran.

“Kalau LP 39 kita sudah berikan waktu untuk melengkapinya laporan. Karena, lokasinya juga masih kabur waktu dua hari memperbaiki laporan. Kita kasih tahu, pelapor terlambat. Pembahasan kedua tidak memenuhi syarat. Menjadi informasi awal dan kami teruskan Panwascam untuk ditelusuri," ungkapnya.

Vernando menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan secara tertulis penjelasan terkait dengan laporan tersebut, dihentikan kepada kuasa hukum pelapor.

"Mereka juga sudah melakukan mempertanyakan hal itu. Sudah kita saya sampaikan. Sudah kita surat juga memberikan penjelasan terkait laporan tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disinggung soal kuasa hukum pelapor akan membuat melaporkan Bawaslu Tapsel ke DKPP. Vernando mengungkapkan, hal itu hak masyarakat dan kuasa hukum pelapor.

"Itu bagian hak mereka, karena tidak puas dalam penanganan laporan mereka. Tidak apa, itu hak mereka. Kita kerja sesuai dengan aturan. Kita juga melakukan tindakan kok, ada dari laporan itu, kita terus ke Komisi ASN, KPU Tapsel. Kalau pidananya sudah selesai, karena tidak cukup alat bukti," tambah Vernando.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Bisa Dibiarkan, Lama-lama Proyek Naturalisasi Timnas Indonesia Gagal Total, Bung Harpa: Kita Gak Bisa Diam Aja

Tak Bisa Dibiarkan, Lama-lama Proyek Naturalisasi Timnas Indonesia Gagal Total, Bung Harpa: Kita Gak Bisa Diam Aja

Bung Harpa ungkap kemungkinan terburuk yang bisa terjadi dalam persoalan masalah status pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Liga Belanda. Apa bahayanya?
Lagi Sidak Sekolah, KDM Murka Curiga Adanya Dugaan Laporan Palsu Program Kerja BYD dan VinFast: Bohong Semua!

Lagi Sidak Sekolah, KDM Murka Curiga Adanya Dugaan Laporan Palsu Program Kerja BYD dan VinFast: Bohong Semua!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) geram saat menemukan fakta di SMKN 2 Subang. Laporan program kerja pabrik mobil listrik BYD dan VinFast tidak beres.
Isi Surat Perpisahan Mark dari NCT dan SM Entertainment: Terima Kasih, Para Member Tetap Mendukung

Isi Surat Perpisahan Mark dari NCT dan SM Entertainment: Terima Kasih, Para Member Tetap Mendukung

Keputusan Mark Lee meninggalkan NCT dan SM Entertainment disampaikan lewat surat emosional. Ucapkan terima kasih dan sebut para member tetap mendukung penuh.
Surplus 70 Bulan Tanpa Putus, Sektor Perdagangan Indonesia Makin Kuat di Tengah Tekanan Global

Surplus 70 Bulan Tanpa Putus, Sektor Perdagangan Indonesia Makin Kuat di Tengah Tekanan Global

Di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tekanan, neraca perdagangan Februari 2026 justru mencatatkan surplus yang semakin menguat.
Resmi! Ini Penjelasan Lengkap PSSI Terkait Kasus Paspor Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda, Puji Pengorbanan Dean James Dkk

Resmi! Ini Penjelasan Lengkap PSSI Terkait Kasus Paspor Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda, Puji Pengorbanan Dean James Dkk

PSSI memastikan Dean James hingga Justin Hubner sah berstatus WNI. Isu pemain Timnas Indonesia di Eredivisie disebut hanya masalah administrasi hukum Belanda.
Bareskrim Polri Tindak Club di Bali Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Tersangka Diperiksa

Bareskrim Polri Tindak Club di Bali Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Tersangka Diperiksa

Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sebuah tempat hiburan malam (club) yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Bali.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT