GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melakukan Kegiatan Ilegal dan Menyalahi Izin Tinggal Enam WNA Vietnam Ditangkap Imigrasi Tanjungpinang

Enam warga negara Vietnam ditangkap oleh pihak Imigrasi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, karena diduga melanggar izin tinggal dan melakukan kegiatan ilegal. Penan
Selasa, 13 Agustus 2024 - 20:21 WIB
Konferensi pers penangkapan enam WNA Vietnam langgar izin tinggal.
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Enam warga negara Vietnam ditangkap oleh pihak Imigrasi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, karena diduga melanggar izin tinggal dan melakukan kegiatan ilegal. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi di sebuah gudang penampungan ikan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Keenam warga asing ini dicurigai merakit sejumlah alat tangkap ikan dan berencana membeli kapal nelayan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan sekitar Kepulauan Riau. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Kepri I Nyoman Surya Mataram, mengungkapkan bahwa mereka diduga melanggar izin tinggal karena masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

"Keenam warga negara Vietnam ini tercatat masuk ke Indonesia melalui Batam pada tanggal 1 Juni 2024. Sebelum merakit alat pancing di gudang penampungan ikan, mereka sempat tinggal di sebuah hotel di Kabupaten Bintan selama lebih dari sepekan," ungkap I Nyoman Surya Mataram, Selasa (13/8/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Imigrasi, keenam warga Vietnam ini mengaku berniat melakukan illegal fishing di perairan sekitar Kepri.

"Mereka berencana akan membeli kapal dari penduduk setempat yang sangat tradisonal, bukan kapal yang besar, kapal kayu seperti itu," ujarnya.

I Nyoman Surya Mataram menambahkan, pihak Kemenkumham Kepri kini memperketat pengawasan terhadap orang asing dengan membentuk Timpora di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sesuai dengan Pasal 69 Undang-Undang Keimigrasian dan Permenkumham No 50 tahun 2016 kita membentuk Timpora sampai tingkat Kecamatan," jelasnya.

Keenam warga negara Vietnam beserta barang bukti, rencananya akan diserahkan ke pihak kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut sebelum disidangkan di pengadilan. (ksh/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya

Trending

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT