GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miliki Senjata Api Ilegal Anak Anggota DPRD Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Miliki senjata api ilegal anak oknum Anggota DPRD warga Desa Sumuran Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara diamankan petugas Sat Reskrim Polres Tapsel.
Kamis, 20 Januari 2022 - 13:45 WIB
AKBP Roman Smaradhana Elhaj, saat mengelar rilis kasus pemilikan senjata api ilegal milik anak Anggota DPRD Tapsel.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi H

Tapanuli Selatan, Sumatera Utara - Miliki senjata api ilegal anak oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), RRS (32) warga Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara diamankan petugas Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan.
 
Terungkapnya kasus kepemilikan Senjata Api Rakitan jenis Revolver ini berawal dari informasi warga yang resah dengan kelakuan tersangka, pada awal bulan Januari 2022, polisi mendapat informasi tentang seseorang warga sipil, yang diduga menguasai senjata api ilegal.
 
Menindak lanjuti informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan sehingga pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 dilakukan oleh penyelidikan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel, "Setelah diketahui identitas dari warga sipil yang menguasai senjata api bernama RRS petugas Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan pengejaran tersangka,” ungkap Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj.
 
Selanjutnya pada hari Rabu (19/01/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel yang mengetahui keberadaan dari RRS yang sedang duduk duduk di salah satu warung di samping Pos Lantas, di Desa Hapesong Kecamatan Batang Toru. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tubuh tersangka RRS dan ditemukan satu pucuk senjata api genggam rakitan berikut amunisi (peluru tajam) sebanyak empat butir, tepat dari saku jaket sebelah kiri tersangka RRS.
 
"Setelah diinterogasi RRS tidak memiliki izin menguasai senjata api tersebut, sehingga dibawa ke Polres Tapanuli selatan guna proses hukum,” tambah Roman.
 
Sementara itu dalam keterangan persnya, AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan tersangka diketahui membeli senjata api ilegal tersebut pada bulan Desember 2021 lalu dari salah seorang berinisial A.
 
"Pengungkapan kasus ini dari informasi warga, kita amankan tersangka beserta satu unit senjata rakitan jenis Revolver beserta 4 butir amunisi,” ungkap Roman
 
Setelah mengamankan tersangka pihak Polres Tapanuli Selatan hingga kini masih memburu pemilik senjata api ilegal tersebut yang sudah diketahui identitasnya.
 
Kapolres Tapanuli Selatan juga membenarkan bahwa tersangka RRS diketahui merupakan anak Anggota DPRD Tapanuli Selatan.
 
"Benar tersangka adalah anak Anggota DPRD Tapanuli Selatan,” tegas Kapolres.
 
"Saya beli senjata ini dari teman dengan harga Rp1 juta Pak, senjata ini hanya untuk menjaga diri dan saya juga belum pernah menggunakan senjata ini untuk hal-hal lain,” aku tersangka RRS.
  
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pelanggaran Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Terancam dengan hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (Dedi Herianto/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respon Marc Marquez Setelah MotoGP Memutuskan untuk Tunda Gelaran MotoGP Qatar 2026 Buntut Perang di Timur Tengah

Respon Marc Marquez Setelah MotoGP Memutuskan untuk Tunda Gelaran MotoGP Qatar 2026 Buntut Perang di Timur Tengah

Marc Marquez menjadi rider pertama di paddock angkat bicara soal keputusan penundaan MotoGP Qatar 2026 buntu dari perang timur tengah yang masih terus memanas.
Gerakan 'Zero Waste Id', Muhammadiyah DIY Siapkan 1.374 Titik Lokasi Salat  Idulfitri Ramah Lingkungan

Gerakan 'Zero Waste Id', Muhammadiyah DIY Siapkan 1.374 Titik Lokasi Salat Idulfitri Ramah Lingkungan

Muhammadiyah DI Yogyakarta telah menetapkan perayaan Idulfitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat (20/3/2026) besok. Sebanyak 1.374 titik lokasi Salad Idulfitri telah disiapkan dan tersebar di 5 kabupaten/kota.
Ramalan Karier Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Karier Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan karier zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra hingga Pisces. Simak peluang kerja, tantangan, dan peruntungan karier hari ini.
Tinjau Jalur Mudik, Wamen ESDM Apresiasi Layanan Tambahan Gratis untuk Pemudik di Serambi MyPertamina

Tinjau Jalur Mudik, Wamen ESDM Apresiasi Layanan Tambahan Gratis untuk Pemudik di Serambi MyPertamina

Wamen ESDM memastikan bahwa ketersediaan energi di Jawa Tengah dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran 2026.
Bakal Digunakan Perdana untuk Shalat Id, Masjid IKN Terus Berbenah

Bakal Digunakan Perdana untuk Shalat Id, Masjid IKN Terus Berbenah

Shalat Idul Fitri berjamaah perdana pada 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi, akan digelar di Masjid Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jelang Shalat Idul Fitri di Palembang, Jembatan Ampera Bakal Ditutup Sementara 

Jelang Shalat Idul Fitri di Palembang, Jembatan Ampera Bakal Ditutup Sementara 

Jelang shalat Idul Fitri 1447 Hijriah, jembatan Ampera ikon Kota Palembang direncanakan akan ditutup sementara saat shalat nanti. Satuan Lalu Lintas (Satlantas)

Trending

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Kemenag Sebut Posisi Hilal Indonesia Belum Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh Hari Sabtu

Kemenag Sebut Posisi Hilal Indonesia Belum Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh Hari Sabtu

Kemenag menyebut posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria baru kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT