LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Belawan
Sumber :
  • Martinus Sitorus

Kejaksaan Negeri Belawan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan di UPT Pelayanan Sosial Dinsos Sumatera Utara

Kejaksaan Negeri Belawan tetapkan dua tersangka kasus pidana korupsi Dinas Sosial UPT Pelayanan Sosial eks Kusta Dinas Sosial Sicanang Anggaran Tahun 2018-2019.

Jumat, 21 Januari 2022 - 01:19 WIB

Medan, Sumatera Utara - Kejaksaan Negeri Belawan tetapkan dua tersangka kasus pidana korupsi Dinas Sosial UPT Pelayanan Sosial eks Kusta Dinas Sosial Sicanang Anggaran Tahun 2018-2019. Awalnya Tim Pidana Khusus Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melakukan penyelidikan kasus korupsi tersebut selama satu tahun lebih.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi) Kejari Belawan, Oppon Siregar, Kamis (20/1/2022) mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengadaan bahan makanan dan minuman bagi PMKS warga binaan sosial (WBS) Dinas Sosial Sumut UPT Pelayanan Sosial eks Kusta Dinas Sosial Belidahan-Sicanang Tahun Anggaran 2018-2019, sudah naik ke status penyidikan.

Bahwa tim penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, sehingga perkara ini ditingkatkan ke penyidikan sebagaimana dalam surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan dengan menetapkan dua tersangka, yakni inisial CP selaku kuasa pengguna anggaran dan inisial AS selaku pelaksana pekerjaan CV GS.

"Jumlah anggaran pengadaan bahan makanan dan minuman bagi PMKS warga binaan sosial pada tahun 2018 sebesar Rp1.527.907.016 dan tahun 2019 anggaran sebesar Rp1.694.004.675. Berdasarkan perhitungan ahli terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 875.148.401," ungkap Kasi Intel Kajari Belawan.

Baca Juga :

Untuk anggaran tahun 2018, lanjut Oppon, perinciannya adalah, pengurangan bahan makanan dan minuman oleh CV GS sebesar Rp 356.351.400. Terdapat kelalaian membayar realisasi kontrak kepada CV GS sebesar Rp 66.933.276. Kemudian, tahun 2019.

Untuk pengurangan bahan makanan dan minuman oleh CV GS Rp 383.001.525, kelalaian membayar realisasi kontrak kepada CV GS Rp 68.862.200.

"Berdasarkan hasil penghitungan atas realisasi kontrak, dengan menggunakan metode perbandingan volume sehingga terdapat dugaan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan ahli sebesar Rp875.148.401 yang dilakukan oleh CV GS," jelasnya.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bandara Komodo Labuan Bajo NTT Ditetapkan Kemenhub Jadi Bandara Internasional

Bandara Komodo Labuan Bajo NTT Ditetapkan Kemenhub Jadi Bandara Internasional

Kemenhub menetapkan status Bandar Udara (Bandara) Komodo Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, dari bandara domestik menjadi bandara internasional.
Terungkap, Kasus Judi Online di Depok,  Polda Metro Jaya Bocorkan Modusnya

Terungkap, Kasus Judi Online di Depok,  Polda Metro Jaya Bocorkan Modusnya

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus rumah di daerah kawasan Tapos, Cimanggis, Kota Depok yang dijadikan tempat judi online
Usai Pilpres, Arah Politik PDIP Jadi Pertanyaan, Said: Kewenangan Ibu Megawati

Usai Pilpres, Arah Politik PDIP Jadi Pertanyaan, Said: Kewenangan Ibu Megawati

Arah politik PDIP menjadi pertanyaan usai Pilpres 2024 berakhir. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, hal ini adalah kewenangan dari Ketua Umum Megawati.
Majelis Rektor Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran, Beri Pesan Begini

Majelis Rektor Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran, Beri Pesan Begini

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ucapkan selamat atas terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres.
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi forum strategis untuk mengadvokasi berbagai tantangan serius yang dihadapi UMKM Indonesia. 
Disebut Airlangga Masuk Jadi Keluarga Besar Golkar, Gibran Tegaskan Belum Bergabung

Disebut Airlangga Masuk Jadi Keluarga Besar Golkar, Gibran Tegaskan Belum Bergabung

Wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan bahwa dirinya saat ini belum masuk ke partai manapun. Usai ditetapkan jadi wakil presiden terpilih oleh KPU
Trending
Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Nathan Tjoe-A-On tidak ikut menendang dalam sesi adu penalti ketika timnas Indonesia U-23 mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Reaksi Netizen Korea Selatan usai Timnya Kalah dari Timnas Indonesia U-23, Sebut Shin Tae-yong sebagai Pengkhianat

Reaksi Netizen Korea Selatan usai Timnya Kalah dari Timnas Indonesia U-23, Sebut Shin Tae-yong sebagai Pengkhianat

Netizen Korea Selatan sangat kecewa usai timnya disingkirkan Timnas Indonesia U-23 pada laga perempat final Piala Asia U-23 2024.
Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar pedas mantan pelatih Chelsea, Jose Mourinho kini terbukti. Pasalnya dibawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia kini menjelma menjadi tim kuat bahkan
Netizen Korea Ngamuk Usai Negaranya Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Katanya Garuda Muda Itu seperti...

Netizen Korea Ngamuk Usai Negaranya Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Katanya Garuda Muda Itu seperti...

Usai disingkirkan Timnas Indonesia di babak perempat final Piala Asia U23, netizen Korea Selatan lampiaskan amarahnya karena anggap ini kekalahan memalukan.
Reaksi Pengamat Bola Malaysia usai Timnas Indonesia U-23 Bekuk Korea Selatan U-23, Tak Disangka Sampai Menyebut...

Reaksi Pengamat Bola Malaysia usai Timnas Indonesia U-23 Bekuk Korea Selatan U-23, Tak Disangka Sampai Menyebut...

Pengamat sepak bola Malaysia turut senang dengan kesuksesan Timnas Indonesia U-23 melangkah ke perempat final Piala Asia U-23 usai mengalahkan Korea Selatan U-23.
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Ini Justru yang jadi Bulan-bulanan di Korea Selatan Setelah Timnas Indonesia U-23 Menang

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Ini Justru yang jadi Bulan-bulanan di Korea Selatan Setelah Timnas Indonesia U-23 Menang

Shin Tae-yong tak melakukan selebrasi berlebihan saat tendangan penalti Pratama Arhan memastikan kemenangan Timnas Indonesia U-23 atas Korea Selatan U-23. 
Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Ini berita paling top. Legenda Korea Selatan Park Ji Sung ikhlas akui skuad Shin Tae-yong hingga jujurnya pengakuan pengamat sepak bola Australia soal permainan Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
Selengkapnya