GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Sekitar Rp 18 Miliar, Kejati DIY Naikkan Kasus PT Taru Martani ke Tahap Penyidikan

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah menaikkan status kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Taru Martani ke tahap penyidikan.
Rabu, 24 April 2024 - 16:16 WIB
Muhammad Anshar Wahyuddin, Aspidsus Kejati DIY ditemui, Rabu (24/4/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah menaikkan status kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Taru Martani ke tahap penyidikan.

Dalam waktu dekat, tim penyidik segera memanggil beberapa pihak untuk menjadi saksi dalam menentukan tersangka kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah menangani perkara (dugaan kasus korupsi PT Taru Martani) itu. Mulai Senin (22/4/2024), sudah kita tingkatkan ke penyidikan. Selanjutnya kami akan memanggil beberapa pihak untuk menjadi saksi," kata Muhammad Anshar Wahyuddin, Aspidsus Kejati DIY ditemui, Rabu (24/4/2024).

Sebelumnya, tim penyidik Kejati DIY telah melakukan penyelidikan. Kemudian meminta lebih dari 5 orang dari pihak PT Taru Martani dan pihak ketiga untuk dimintai keterangan. Setelah dapat minimal dua alat bukti, tim penyidik menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

"Pemanggilan saksi akan mulai pekan depan," ucapnya.

Akan tetapi, Anshar masih enggan memberikan keterangan terkait kronologi kasusnya.

"Kami belum bisa memberikan keterangan karena penyidikan baru dimulai kemarin. Setelah memasuki transaksi baru kita sampaikan fraudnya seperti apa," ucap Anshar.

Namun, penyerahan kasus ini ke aparat penegak hukum karena terendus adanya kecurangan yang merugikan negara sekitar Rp 18 Miliar di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemda DIY yang bergerak di bidang cerutu ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dihimpun dari berbagai sumber, kasus mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di PT Taru Martani. Pada periode 2022-2023 ada kas di PT Taru Martani yang diinvestasikan ke komoditi berjangka sekitar Rp 18 Miliar.

Namun investasi itu ternyata diatas namakan secara pribadi dengan alasan tidak bisa diatas namakan perusahaan. Investasi tersebut juga tidak pernah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) atau rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2022 maupun 2023. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT