News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara Pemalsuan Surat Tanah yang Mejerat Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Tak Kunjung Lengkap, Ini Kata Kuasa Hukum

Kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan dan dua rekannya, tak kunjung menemukan titik terang. Selain menjera
Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:10 WIB
Hendi Devitra, kuasa hukum Hasan, mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan dan dua rekannya, tak kunjung menemukan titik terang. Selain menjerat Hasan, kasus itu juga menjerat Budiman, mantan Lurah beserta staf Kelurahan Sei Lekop, Bintan, M Ridwan.

Hingga kini, kasus itu masih bergulir di Polres Bintan. Berkas perkara yang dikirim oleh Polres Bintan, berulang kali dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri Bintan, karena dinilai tidak lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Hasan, Hendi Devitra, mendesak agar penyidik Satreskrim Polres Bintan lebih transparan terkait hambatan yang dihadapi dalam memenuhi petunjuk jaksa.

“Prinsipnya, klien kami menjadi objek pemeriksaan, dan sampai saat ini belum ada kepastian hukum, meskipun masa penahanan telah berakhir,” sebut Hendi. 

Ia mengungkapkan bahwa kliennya telah mengalami kerugian akibat proses hukum ini, termasuk pemberhentian dari jabatan Pj Wali Kota Tanjungpinang dan penahanan yang dijalani selama 58 hari.

"Sebagai warga negara, tentu negara wajib melindungi kepastian hukum dan hak-hak tersangka dalam proses penyidikan ini," ujarnya.

Hendi juga mempertanyakan dasar penyidikan yang menduga surat tersebut palsu, terutama mengingat masih berlangsungnya proses peradilan perdata di pengadilan terkait kepemilikan tanah tersebut. Ia menilai, jika penyidikan terus berlanjut tanpa kepastian, kasus ini terkesan dipaksakan.

“Saya berpikir, kalau menggantung seperti itu. Kan terkesan dipaksakan perkara ini. Profesional saja, kalau hak atas tanah itu belum ditentukan haknya,” ujarnya lagi.

Untuk itu, Hendi menyarankan dua alternatif solusi dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah tersebut, pertama prejudicial geschill, tunda penyidikan itu sampai diketahui siapa pihak yang berhak atas tanah itu.

"Kedua, hentikan kalau belum memenuhi unsur tindak pidana pemalsuan surat. Khususnya, unsur objektif dari unsur pasal itu," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, mengatakan bahwa penyidik saat ini tengah bekerja keras memenuhi petunjuk jaksa setelah berkas perkara dikembalikan sebanyak lima kali oleh pihak Kejaksaan Negeri Bintan. 

"Penyidik masih berupaya melengkapi petunjuk jaksa, dan para tersangka saat ini juga masih dikenakan wajib lapor ke Polres Bintan," jelas Iptu Alson, Selasa (20/8/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Road to FP Run for Good Journalism 2026, Forum Pemred Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Pers Indonesia

Road to FP Run for Good Journalism 2026, Forum Pemred Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Pers Indonesia

Tema Run for Good Journalism 2026 adalah Pers untuk Publik. Melalui event ini, Forum Pemred mengampanyekan pentingnya jurnalisme berkualitas dan independensi pers.
Bikin Hati Berbunga-bunga! 6 Zodiak Ini Diramal Paling Beruntung soal Cinta pada 12 Oktober 2026

Bikin Hati Berbunga-bunga! 6 Zodiak Ini Diramal Paling Beruntung soal Cinta pada 12 Oktober 2026

Ramalan cinta 12 Oktober 2026 membawa kabar menarik bagi enam zodiak yang diprediksi berpeluang menikmati kehidupan asmara lebih harmonis. Apakah kamu termasuk?
Ribuan Pelajar Meriahkan Kejuaraan E-Sport Pelajar DKI Jakarta 2026

Ribuan Pelajar Meriahkan Kejuaraan E-Sport Pelajar DKI Jakarta 2026

Ajang Kejuaraan E-Sport Pelajar DKI Jakarta 2026 berlangsung di GOR Mampang, Jakarta Selatan pada Minggu (11/10/2026).
Di Hadapan Presiden Mesir El-Sisi, Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Dukung Penuh Hak Air Sungai Nil

Di Hadapan Presiden Mesir El-Sisi, Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Dukung Penuh Hak Air Sungai Nil

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara tegas menyuarakan dukungan penuh Indonesia terhadap upaya Pemerintah Mesir dalam mengamankan hak atas kedaul
Hasil Super League 2026-2027: Persib Bangkit dan Amankan Poin Usai Tahan Imbang Dewa United 2-2

Hasil Super League 2026-2027: Persib Bangkit dan Amankan Poin Usai Tahan Imbang Dewa United 2-2

Hasil Super League 2026-2027 antara Persib Bandung vs Dewa United, Minggu (11/10/2026). Maung Bandung menunjukkan semangat juang tinggi meski sempat tertinggal.
Masalah dengan Ruben Onsu Tak Kunjung Kelar, Sarwendah Lelah Karakternya Dihancurkan: Saya Tidak Diam

Masalah dengan Ruben Onsu Tak Kunjung Kelar, Sarwendah Lelah Karakternya Dihancurkan: Saya Tidak Diam

Sarwendah Tan merasa karakternya hancur lebur setelah menghadapi beragam tudingan di tengah konflik pribadinya dengan Ruben Onsu yang tidak kunjung selesai.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Kabar Baik untuk John Herdman, Timnas Indonesia Diproyeksikan Langsung Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi PIala Dunia 2030

Kabar Baik untuk John Herdman, Timnas Indonesia Diproyeksikan Langsung Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi PIala Dunia 2030

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya mendapatkan kabar baik jelang Kualifikasi Piala Dunia 2030. Sebab, skuad Garuda diharapkan langsung tampil di putaran kedua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT