News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara Pemalsuan Surat Tanah yang Mejerat Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Tak Kunjung Lengkap, Ini Kata Kuasa Hukum

Kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan dan dua rekannya, tak kunjung menemukan titik terang. Selain menjera
Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:10 WIB
Hendi Devitra, kuasa hukum Hasan, mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan dan dua rekannya, tak kunjung menemukan titik terang. Selain menjerat Hasan, kasus itu juga menjerat Budiman, mantan Lurah beserta staf Kelurahan Sei Lekop, Bintan, M Ridwan.

Hingga kini, kasus itu masih bergulir di Polres Bintan. Berkas perkara yang dikirim oleh Polres Bintan, berulang kali dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri Bintan, karena dinilai tidak lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Hasan, Hendi Devitra, mendesak agar penyidik Satreskrim Polres Bintan lebih transparan terkait hambatan yang dihadapi dalam memenuhi petunjuk jaksa.

“Prinsipnya, klien kami menjadi objek pemeriksaan, dan sampai saat ini belum ada kepastian hukum, meskipun masa penahanan telah berakhir,” sebut Hendi. 

Ia mengungkapkan bahwa kliennya telah mengalami kerugian akibat proses hukum ini, termasuk pemberhentian dari jabatan Pj Wali Kota Tanjungpinang dan penahanan yang dijalani selama 58 hari.

"Sebagai warga negara, tentu negara wajib melindungi kepastian hukum dan hak-hak tersangka dalam proses penyidikan ini," ujarnya.

Hendi juga mempertanyakan dasar penyidikan yang menduga surat tersebut palsu, terutama mengingat masih berlangsungnya proses peradilan perdata di pengadilan terkait kepemilikan tanah tersebut. Ia menilai, jika penyidikan terus berlanjut tanpa kepastian, kasus ini terkesan dipaksakan.

“Saya berpikir, kalau menggantung seperti itu. Kan terkesan dipaksakan perkara ini. Profesional saja, kalau hak atas tanah itu belum ditentukan haknya,” ujarnya lagi.

Untuk itu, Hendi menyarankan dua alternatif solusi dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah tersebut, pertama prejudicial geschill, tunda penyidikan itu sampai diketahui siapa pihak yang berhak atas tanah itu.

"Kedua, hentikan kalau belum memenuhi unsur tindak pidana pemalsuan surat. Khususnya, unsur objektif dari unsur pasal itu," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, mengatakan bahwa penyidik saat ini tengah bekerja keras memenuhi petunjuk jaksa setelah berkas perkara dikembalikan sebanyak lima kali oleh pihak Kejaksaan Negeri Bintan. 

"Penyidik masih berupaya melengkapi petunjuk jaksa, dan para tersangka saat ini juga masih dikenakan wajib lapor ke Polres Bintan," jelas Iptu Alson, Selasa (20/8/2024).

Iptu Alson menambahkan, kekurangan berkas perkara yang diminta jaksa, saat ini sudah diperoleh namun penyidik masih akan melakukan pemeriksaan saksi, sebelum berkas perkara tersebut dikirim lagi ke jaksa.

"Dalam beberapa hari kami akan memeriksa saksi dari BPN Bintan, setelah itu secepatnya berkas perkara kami kirim lagi ke jaksa," tambah Iptu Alson. 

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kepri, Yusnar Yusuf mengatakan, hingga kini pihak kejaksaan masih menunggu penyidik Polres Bintan untuk melengkapi kekurangan berkas perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan penelitian jaksa, berkas perkara belum lengkap, masih ada kekurangan syarat formil dan materil,”sebutnya.

Kasus dugaan pemalsuan surat tanah seluas 2,8 hektare yang mejerat mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang ini, terjadi saat Hasan menjabat Camat Bintan Timur, Kabupaten Bintan tahun 2016 lalu. Proses penyidikan telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu atas laporan pihak perusahaan PT Expasindo Raya. (ksh/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mentrans Iftitah ke China, Jajaki Kerja Sama Industri dan Lapangan Kerja

Mentrans Iftitah ke China, Jajaki Kerja Sama Industri dan Lapangan Kerja

Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dijadwalkan mengunjungi China pada 12-18 Oktober 2026 untuk menjajaki kerja sama pertanian modern, industrialisasi, dan investasi di kawasan transmigrasi Indonesia.
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Jadi Peluang Bagi UMKM Lokal untuk Perluas Pasar dan Tingkatkan Pendapatan

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Jadi Peluang Bagi UMKM Lokal untuk Perluas Pasar dan Tingkatkan Pendapatan

Guna menyukseskan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, PT Pertamina (Persero) mengikutsertakan 30 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaannya. 
Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 5-0, Garuda Pertiwi Lolos ke Piala Asia Putri U-17 2027

Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 5-0, Garuda Pertiwi Lolos ke Piala Asia Putri U-17 2027

Timnas Putri Indonesia U-17 lolos Piala Asia Putri U-17 2027 di China. Kepastian itu didapat usai Garuda Pertiwi Muda kalahkan Singapura dengan skor telak 5-0.
Pembalap Sapa Penggemar, Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Makin Meriah

Pembalap Sapa Penggemar, Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Makin Meriah

PT Pertamina (Persero) menghadirkan pengalaman istimewa bagi para penggemar balap melalui kegiatan Meet & Greet Riders di panggung Energizing Indonesia Festival
Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp25 M, Komika Nopek Novian Cuma Jadi BA: Baru Dibayar 5 Persen

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp25 M, Komika Nopek Novian Cuma Jadi BA: Baru Dibayar 5 Persen

Arif Novianto (Nopek Novian) mengaku hanya sebatas brand ambassador (BA). Ini untuk meluruskan usai terseret kasus dugaan penipuan investasi emas Rp25 miliar.
Curhatan Pilu Ariana sebelum Bayi Alena Meninggal Dunia usai Dicekoki Telur Mentah oleh Neneknya: Bunda Nitip ASI untuk Adek

Curhatan Pilu Ariana sebelum Bayi Alena Meninggal Dunia usai Dicekoki Telur Mentah oleh Neneknya: Bunda Nitip ASI untuk Adek

Sebelum bayinya, Alena, dinyatakan meninggal dunia usai mendapat perawatan selama 3 hari di RSUD Dr. Soetomo, Ariana sempat mengunggah momen-momen memilukan.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 12 Oktober 2026: Ada kabar baik hingga penghasilan tambahan.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT