News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Abaikan Wajib Lapor, Petugas akan Buru Keberadaan Napi Asimilasi Covid-19

Bapas Nagan Raya menyebutkan bahwa sebagian besar para narapidana yang mendapat asimilasi Covid-19 tidak melaporkan keberadaannya yang diberlakukan setiap satu bulan sekali.
Jumat, 21 Januari 2022 - 17:21 WIB
Petugas Lapas saat memberikan tanda bebas bersyarat (asimilasi).
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Nagan Raya, Aceh - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nagan Raya menyebutkan bahwa sebagian besar para narapidana yang mendapat asimilasi Covid-19 atau bebas bersyarat, tidak melaporkan keberadaannya. Wajib lapor bagi napi asimilasi diberlakukan setiap satu bulan sekali. Namun saat petugas melakukan pengecekan lapangan, ternyata para napi tersebut sulit ditemukan.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nagan Raya Teuku Mario, mengatakan mayoritas napi yang mendapat asimilasi Covid-19 adalah mereka yang sudah menjalani setengah dari sisa hukuman, sehingga bisa menjalani sisa kurungan di rumah, namun dalam pengawasan petugas. Rata-rata warga binaan tersebut merupakan napi dengan kasus narkotika. Jika napi tidak melakukan wajib lapor, petugas khawatir jika mereka dapat terlibat kembali dalam perkara yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau pengawasan di saat kita turun lapangan hubungi dia susah, karena ada napi yang ekonomi rendah, jadi saat kita kunjungi tidak ada di rumah, mungkin bekerja. Kita perlu mengetahui keberadaannya untuk memastikan, kemana dia, apa tertangkap lagi atau bagaimana,” kata Teuku kepada tvonenews.com, Jumat (21/1/2022).

Dikatakannya, adapun jumlah napi yang mendapat asimilasi Covid-19 di tahun 2021 hingga tahun 2022 mencapai 421 orang, dengan rincian dari Lapas Aceh Selatan 56 orang, Lapas Blangpidie Aceh Barat Daya (Abdya) 43 orang, Lapas Kelas II B Meulaboh 226 orang, Lapas III Calang 26 orang dan Lapas Simeulue 50 orang. 

“Itu yang asimilasi kita ketahui saat dia keluar dari lapas, jadi kita intens melakukan pengawasan, kalau yang berdekatan diwajibkan untuk datang langsung melapor, kalau jauh seperti Sinabang (Simeulue) itu via telepon saja melapor untuk memastikan keberadaannya,” sebutnya.

Menurutnya, warga binaan yang bebas karena mendapat asimilasi Covid-19 wajib untuk melapor sebulan sekali, jika yang bersangkutan tidak sempat datang setidaknya bisa menghubungi petugas melalui telepon.

“Sebulan sekali mereka harus melapor, jadi yang tidak melapor kita cek ke rumah, saat kita cek dia tidak ada, kalau tidak dijumpai di lapangan, kita sampaikan ke kepala desa, keluarga di rumah, jika tiga bulan tidak melapor petugas akan menjemput paksa untuk menjalani sisa masa hukuman,” terangnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pukulan Telak Real Madrid: Gagal Juara Piala Super Spanyol, Federico Valverde Jadi Tumbal El Clasico

Pukulan Telak Real Madrid: Gagal Juara Piala Super Spanyol, Federico Valverde Jadi Tumbal El Clasico

Real Madrid menelan kekecewaan setelah gagal meraih gelar Piala Super Spanyol usai takluk dari Barcelona. Kekalahan 2-3 dalam laga El Clasico semakin pahit.
Jalan Pantura Kudus Terendam Banjir, Polisi Terjunkan Personel

Jalan Pantura Kudus Terendam Banjir, Polisi Terjunkan Personel

Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah menerjunkan belasan personel untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas di Jalan Pantura Kudus-Pati yang sempat tergenang banjir, sehingga kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas guna mencegah kemacetan, Senin.
Bursa Transfer Juventus: Federico Chiesa Desak Liverpool Melepasnya, Luciano Spalletti Bilang Begini

Bursa Transfer Juventus: Federico Chiesa Desak Liverpool Melepasnya, Luciano Spalletti Bilang Begini

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, berbicara tentang Federico Chiesa yang dikaitkan dengan klub raksasa Turin lagi. Sang penyerang sayap bahkan dikabarkan mendesak untuk hengkang.
Banjir Rendam 100 Rumah di Sentral Rangkasbitung

Banjir Rendam 100 Rumah di Sentral Rangkasbitung

Sekitar 100 rumah di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten terendam banjir dengan ketinggian 10 sentimeter akibat drainase menyempit, sehingga arus air hujan tidak berjalan lancar.
Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026, Lengkap Cara Cek DTKS dan Klasifikasi Desil

Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026, Lengkap Cara Cek DTKS dan Klasifikasi Desil

Pemerintah perkuat penyaluran bansos Kemensos 2026 lewat sinkronisasi DTKS dan NIK. Simak syarat penerima, jenis bantuan, dan cara cek status.
Sumur Bor Keluarkan Minyak di Bangkalan Ditutup, Khawatir Bahayakan Warga

Sumur Bor Keluarkan Minyak di Bangkalan Ditutup, Khawatir Bahayakan Warga

Pengeboran sumur di Dusun Manakajah, Desa Penyaksagan, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, mengeluarkan minyak bumi, hebohkan warga.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT