News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Massa Geruduk DPRD Sumatera Utara, Tuntut Delapan Hal Ini

Tolak revisi Undang-Undang Pilkada 2024, ratusan massa dari Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara melakukan aksi demo di depan kantor DPRD
Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:33 WIB
Aksi massa di depan kantor DPRD SU.
Sumber :
  • Tim tvOne/Bahana

Medan, tvOnenews.com - Tolak revisi Undang-Undang Pilkada 2024, ratusan massa dari Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Sumut, Jumat (23/8/2024) pagi. Massa aksi datang membawa spanduk bertuliskan #KawalPutusanMK #TolakPolitikDinastiJokowi. Amatan tvOnenews.com di lokasi, massa aksi tiba pukul 10.58 WIB yang sebelumnya berjalan mulai dari Bundaran SIB menuju kantor DPRD Sumut.

Mereka datang membawa spanduk panjang yang dibentangkan bertuliskan 'Tolak Politik Dinasti Jokowi, Tegakkan Kembali Konstitusi, Akbar Sumut #KawalPutusanMK. Belasan personel Polda Sumut dan Polrestabes Medan pun berjaga tepat di depan gerbang kantor DPRD Sumut berhadapan dengan para massa aksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Demokrasi kami dikebiri, kami rakyat biasa, kalau sampai kemarin disahkan, bagaimana kehidupan kami. Saya menangis demokrasi saya diacak-acak, rakyat dipagari seakan kami musuh," kata orator massa aksi, Romanna Lusty di depan kantor DPRD Sumut.

Selain itu, massa orator lainnya menyebutkan bahwa mereka akan mengawal revisi UU Pilkada dan tetap mengawal putusan MK. ”Mahkamah Konsitusi sampai saat ini telah mengembalikan citranya, kami AKBAR Sumut mendesak KPU RI untuk segera menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sesuai putusan MK," ujar orator lainnya bernama Ipit.

"Apa negara kita seperti ini. Harapan saya aksi kita di tanggal 25-26 Agustus harus lebih besar lagi karena bagaimanapun keputusan finalnya di situ. KPU bilang mengikuti MK tapi sampai sekarang belum dibuat mereka," sambungnya.

Adapun tuntutan dari Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara yaitu, menuntut DPR membatalkan revisi UU Pilkada, menuntut DPR agar mentaati putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU/XXII/2024 yang final dan mengikat, menuntut KPU agar segera mengeluarkan PKPU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah jangan melakukan intervensi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, Mahkmah Agung tidak berhak mengangkangi konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi final dan mengikat, menuntut DPR kembali menjalankan mandat sebagai perwakilan rakyat bukan lembaga perwakilan politik, menuntut DPR dan pemerintah serta penyelenggara pemilu untuk tidak mengintervensi proses putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pilkada 2024. (bsg/wna)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT