GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Promosikan Judi Online, Pemuda di Palembang Divonis 16 Bulan Penjara Denda Rp 1,2 Miliar

Terbukti bersalah mempromosikan judi online lewat media sosial miliknya, terdakwa Dandi Dwinata divonis 1 tahun 4 bulan penjara, di Pengadilan Negeri khusus 1A Palembang, Senin (2/9/2024).
Selasa, 3 September 2024 - 15:30 WIB
Terdakwa saat menjalani sidang vonis di PN Palembang.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terbukti bersalah mempromosikan judi online lewat media sosial miliknya, terdakwa Dandi Dwinata divonis 1 tahun 4 bulan penjara, di Pengadilan Negeri khusus 1A Palembang, Senin (2/9/2024).

Terdakwa Dandi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah oleh hakim melanggar Pasal pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dandu oleh karena itu dengan pidana satu tahun dan empat bulan penjara," tegas Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efiyanto, saat bacakan putusan.

Selain dipidana penjara, terdakwa Dandi juga dijatuhi pidana denda Rp 1 miliar 250 juta subsider dua bulan kurungan.

Selain itu hakim mempertimbangkan hal - hal memberatkan yakni perbuatan terdakwa Dandu tidak mendukung program pemerintah tentang pemberantasan judi online.

"Sedangkan hal meringankan yaitu terdakwa Dandi belum pernah dihukum dan sopan selama persidangan," jelas Hakim.

Atas putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa kompak langsung menyatakan menerima atas vonis hakim.

Sebelumnya JPU Kejati Sumsel, menuntut terdakwa Dandi dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, di PN Palembang, Senin (26/8/2024).

Dalam tuntutannya JPU Kejati Sumsel Yetty Febri Andini, melalui jaksa pengganti Desmilita, di hadapan Majelis Hakim Efiyanto, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Dandi Dwinata tanpa hak mentrisibusikan, mentranmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Atas Perbuatannya terdakwa diancam pidana dalam Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menuntut dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dandi Dwinata dengan pidana penjara selama 1 tahun serta denda Rp 1 miliar Subsider 6 bulan," tegas JPU saat membacakan tuntutan di persidangan.

Dalam dakwaan JPU, bermula terdakwa mendapatkan pesan di Instragram dari akun fake Instragram dengan nama Serly yang menawarkan spammer atau promotor untuk mempromosikan situs perjudian online dengan keuntungan yang diterima yaitu per bulan terdakwa mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta dan bonus tambahan Rp 1 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaji Nakes DKI Tak Naik 10 Tahun, Pramono: Sudah Lebih Tinggi dari RS Lain

Gaji Nakes DKI Tak Naik 10 Tahun, Pramono: Sudah Lebih Tinggi dari RS Lain

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono menanggapi keluhan nakes yang mengaku belum memperoleh kenaikan gaji selama 10 tahun.
Orang Tua Siswa Bakal Dipidanakan Jika Unggah Menu MBG di Medsos? Bos BGN Beri Klarifikasi

Orang Tua Siswa Bakal Dipidanakan Jika Unggah Menu MBG di Medsos? Bos BGN Beri Klarifikasi

Dadan memastikan narasi tersebut tidak pernah keluar dari pernyataannya maupun kebijakan resmi lembaga.
Kondisi Finansial Zodiak 4 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 4 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 4 Maret 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Daftar Lengkap Tim Peserta Final Four Proliga 2026: Ada LavAni Hingga Jakarta Pertamin Enduro, Megawati Hangestri Cs Siap Tampil

Daftar Lengkap Tim Peserta Final Four Proliga 2026: Ada LavAni Hingga Jakarta Pertamin Enduro, Megawati Hangestri Cs Siap Tampil

Daftar tim peserta di Final Four Proliga 2026, di mana ada LavAni hingga Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat oleh Megawati Hangestri dan kawan-kawan yang siap unjuk gigi.
Prediksi Mengejutkan dari Arab Saudi: Timnas Indonesia Disebut Pasti Tembus Piala Dunia 2034!

Prediksi Mengejutkan dari Arab Saudi: Timnas Indonesia Disebut Pasti Tembus Piala Dunia 2034!

Seorang analis asal Arab Saudi, Fayad, memprediksi Timnas Indonesia pasti bakal lolos Piala Dunia 2034. Simak prediksi lengkapnya.
Usai Keluhkan JIS, Manajer Borneo FC Ngamuk Lagi Imbas 'Dibangunin Sahur' Jelang Lawan Persija Jakarta

Usai Keluhkan JIS, Manajer Borneo FC Ngamuk Lagi Imbas 'Dibangunin Sahur' Jelang Lawan Persija Jakarta

Manajer Borneo FC, Dandri Dauri, kembali mengeluarkan keluh kesahnya menjelang laga kontra Persija Jakarta. Setelah permasalahan JIS, tim Pesut Etam diganggu tidurnya.

Trending

Persib di WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib di WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Terpopuler Konflik AS-Israel-Iran: Kantor PM Israel Netanyahu Diserang Rudal Iran, Hingga Penutupan Selat Hormuz

Terpopuler Konflik AS-Israel-Iran: Kantor PM Israel Netanyahu Diserang Rudal Iran, Hingga Penutupan Selat Hormuz

Kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terkena hantaman serangan rudal Iran. Tanggapan Dubes Republik Islam Iran terkait penutupan Selat hormuz
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Temon, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta meninggalkan duka bagi pemilik perusahaan rokok HS, Muhammad Suryo. Berikut profilnya
Prediksi Mengejutkan dari Arab Saudi: Timnas Indonesia Disebut Pasti Tembus Piala Dunia 2034!

Prediksi Mengejutkan dari Arab Saudi: Timnas Indonesia Disebut Pasti Tembus Piala Dunia 2034!

Seorang analis asal Arab Saudi, Fayad, memprediksi Timnas Indonesia pasti bakal lolos Piala Dunia 2034. Simak prediksi lengkapnya.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 4 Maret 2026: Macan Hoki Besar, Monyet Waspada Salah Langkah

4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 4 Maret 2026: Macan Hoki Besar, Monyet Waspada Salah Langkah

​​​​​​​Ramalan shio 4 Maret 2026 memprediksi 4 shio dibanjiri rezeki. Shio Macan hoki besar, sementara Shio Monyet perlu waspada potensi rugi dan salah langkah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT