News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jagoannya Digugurkan, 5 Partai Nasional Laporkan KIP Aceh Tengah Ke Pengawas Pemilihan

Tidak terima calon yang mereka usung digugurkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, sebanyak lima partai politik melaporkan penyelenggara Pilkada ke Pengawas Pemilu setempat.
Senin, 9 September 2024 - 17:00 WIB
Tim hukum pasangan Alhudri Dan Alaidin Abu Abbas calon bupati dan wakil bupati Aceh Tengah.
Sumber :
  • Chaidir Azhar

Aceh Tengah, tvOnenews.com - Tidak terima calon yang mereka usung digugurkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, sebanyak lima partai politik melaporkan penyelenggara Pilkada ke Pengawas Pemilu setempat.

Dengan surat KIP Aceh Tengah Nomor 643/PL.02.2SD/1104/2024 Sifat Penting Perihal Status Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Alhudri — Alaidin Abu Abbas pada tanggal 7 September Tahun 2024 yang di tujukan kepada Petugas Penghubung Paslon Alhudri - Alaidin Abu Abbas, Senin 9 September 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wajadal Muna, Ketua Partai Umat yang mengusung Alhudri Dan Alaidin Abu Abbas mengatakan mengajukan keberatan mereka atas keputusan tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas kami gabungan partai politik, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Umat, dan  Partai Hanura, mengajukan pengaduan keberatan atas surat KIP Aceh Tengah,” terangnya, Senin (9/9/2024).

Menurut Wajadal, pencoretan calon mereka sebagai peserta Pilkada telah menyalahi aturan PKPU.

"KIP Aceh Tengah telah menyalahi prosedur dengan mengugurkan pasangan yang kami usung yaitu Alhudri dan Alaidin Abu Abbas,  pengguguran pasangan tersebut tidak pada tempatnya karena itu menyalahi aturan PKPU No 8 tahun 2024,” tegas Wajadal.

Wajadal juga menjelaskan, pihaknya menerima surat dari KIP tangal 6 september 2024 yang pertama, masalah hasil pemberitahuan klarifikasi di surat tersebut diberitahukan bahwa Alhudri tidak memenuhi syarat atau TMS. Kemudian saudara Alaidin Abu Abbas belum memenuhi syarat.

Pada tangal 7 september 2024 keluar surat dari KIP secara tiba-tiba bahwa Paslon Alhudri dan Alaidin Abu Abbas gugur menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Tengah.

"Seharusnya kepada calon yang tidak memenuhi syarat bisa diganti tetapi kelemahan dari KIP Aceh Tengah tidak memberikan kesempatan kepada partai pengusung untuk mengganti calon yang tidak memenuhi syarat, malah langsung digugutkan,” sambung Wajadal Muna.

Wajadal juga menyebutkan secara aturan jika ada calon kepala daerah yang tidak memenuhi syarat saat tes kesehatan, maka bisa digantikan sebelum penetapan calon.

"Pasal 26 itu ayat 1 poin C calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan itu bisa digantikan dengan calon yang lain, kenapa KIP tidak memberikan ruang tersebut kepada partai pengusung," tandanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Mulyadi Koordinator Divisi Hukum Dan Penyelesain Sengketa Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah mengatakan, pihaknya akan memahami laporan tersebut.

“Secara administrasi kami terima laporan dari partai pengusung Alhudri Dan Alaidin Abu Abbas dan akan kami telaah dulu,” tutupnya. (kha/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT