News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Membunuh 5 Gajah Sumatera, 11 Terdakwa Divonis 10 Bulan hingga 3 Tahun Penjara

Sebanyak 11 orang warga Desa Tuwi Pria, Kecamatan Krueng Sabe, Kabupatena Aceh Jaya terbukti secara meyakinkan bersalah dalam kasus pembunuhan lima ekor gajah sumatera serta perdagangan satwa dilindungi divonis penjara mulai 10 bulan hingga 3 tahun.
Kamis, 27 Januari 2022 - 19:04 WIB
Puluhan Keluarga Terdakwa Memberikan Semangat pada Terdakwa Setelah Vonis Hakim
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir azhar

Aceh Jaya, Aceh - Sebanyak 11 orang warga Desa Tuwi Pria, Kecamatan Krueng Sabe, Kabupatena Aceh Jaya terbukti secara meyakinkan bersalah dalam kasus pembunuhan lima ekor gajah sumatera serta perdagangan satwa dilindungi divonis penjara mulai 10 bulan hingga 3 tahun.


Majelis Hakim yang diketuai oleh, Antyo Harri Susetyo menyatakan, 11 terdakwa tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf d undang-undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekositemnya jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Sudirman divonis pidana penjara selama tiga tahun empat bulan, dan denda Rp50 juta atau subsider penjara selama dua bulan. Muhammad Amin divonis penjara selama dua tahun sembilan bulan dan denda Rp50 juta atau subsider dua bulan penjara.

Tujuh terdakwa lainnya yakni, Abdul Majid, Lukman Hakim, Muhammad Rozi, Zubardi, Hamdani, Hamdani Ilyas dan Supriyadi alias Pak Pen, masing- masing penjara selama sepuluh bulan dengan denda Rp50 juta atau subsider dua bulan penjara.

Sementara untuk perkara 52 dengan terdakwa M Noor B alias Pak Nur dan Isdul Farsi divonis dengan pidana penjara masing-masing datu tahun 10 bulan dan denda Rp50 juta atau subsider dua bulan.


"Ada 11 orang terdakwa yang divonis dalam perkara tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan memperniagakan satwa yang dilindungi," tegas juru bicara Pengadilan Negeri Calang Nadia Yurisa Adila kepada tvonenews.com, Kamis (27/1/2022).
Adanya perbedaan vonis terhadap terdakwa karena ada dua perkara, yaitu membunuh dan memperjualkan satwa yang dilindungi (gading gajah).
"Bedanya vonis karena majelis hakim melihat keterlibatan ke 11 orang terdakwa, ada yang melakukan pembunuhan satwa dan juga ada yang terlibat dalam perniagaan satwa," jelas Nadia.
Nadia menegaskan, untuk barang bukti seperti gading gajah disita oleh negara untuk dimusnahkan. (Chaidir Azhar/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA ASEAN Cup 2026: Singapura Amankan Poin Penuh, Bangladesh Jadi Tim Pertama yang Tersingkir

FIFA ASEAN Cup 2026: Singapura Amankan Poin Penuh, Bangladesh Jadi Tim Pertama yang Tersingkir

Skor akhir 1-0 atas kemenangan Singapura dari Bangladesh berakhir di Stadion Gelora Utama Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Prabowo Usulkan Biaya Haji 2027 Dibagi 52:48, Ini Alasannya

Prabowo Usulkan Biaya Haji 2027 Dibagi 52:48, Ini Alasannya

Presiden Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat biaya haji 2027 sebesar 52:48 agar biaya yang ditanggung jamaah tidak terlalu berat.
Hari Ke-16 SAR KM Virgo Transport 8: Tim Gabungan Evakuasi 5 Jasad dari Dalam Bangkai Kapal

Hari Ke-16 SAR KM Virgo Transport 8: Tim Gabungan Evakuasi 5 Jasad dari Dalam Bangkai Kapal

Upaya pencarian dan pertolongan (SAR) kecelakaan Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa yang telah memasuki hari ke-16 kembali membuahkan hasil. 
Dirjenpas Perintahkan Bangunan Tak Sesuai Aturan di Lapas Cibinong Dibongkar

Dirjenpas Perintahkan Bangunan Tak Sesuai Aturan di Lapas Cibinong Dibongkar

Dirjenpas Mashudi memerintahkan bangunan yang tidak sesuai aturan di Lapas Cibinong dan seluruh lapas untuk ditertibkan serta dibongkar.
Gratis Tanpa Perlu VPN, Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Gratis Tanpa Perlu VPN, Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia pada laga pekan kedua kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Malaysia: Duel Panas Penentu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Malaysia: Duel Panas Penentu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bentrok krusial antara Timnas Indonesia melawan Malaysia pada matchday kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 bakal tersaji di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK)

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Bangkok Dilanda Banjir, KBRI Cek Keberadaan WNI

Bangkok Dilanda Banjir, KBRI Cek Keberadaan WNI

KBRI Bangkok menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok menerima laporan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak banjir di Thailand.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT