GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indra Septiarman Tersangka Kasus Pembunuh NKS Pernah Terlibat Kasus Cabul dan Narkoba

Indra Septiarman (26) tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Nagari Guguak, Kecamatan Duo Kali Sabaleh Kayu Tanam, Padang Pariaman pernah dihukum
Senin, 23 September 2024 - 22:50 WIB
IS saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasang Pariaman.
Sumber :
  • tim tvOne/Andri Saputra

Padang Pariaman, tvOnenews.com - Indra Septiarman (26) tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Nagari Guguak, Kecamatan Duo Kali Sabaleh Kayu Tanam, Padang Pariaman pernah dihukum penjara dalam dua kasus berbeda.

IS pernah dipenjara pada tahun 2014 karena terlibat kasus pencabulan dengan vonis hukuman selama 4 tahun penjara. Dan pada tahun 2017 tersangka IS kembali berurusan dengan hukum karena terjerat kasus narkotika dengan vonis hukuman selama 6 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya benar, tahun 2014 kasus asusila hukumannya 4 tahun dan 2017 kasus narkotika hukumannya 6 tahun,” tutur Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir kepada wartawan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

Kali ini IS kembali harus berurusan dengan hukum karena diketahui telah melakukan pembunuhan keji terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan keliling untuk membantu ekonomi keluarganya.

Akibat aksi bejatnya IS ditetapkan pasal pembunuhan dengan ancaman  15 tahun penjara.

“Saat ini pasal yang ditetapkan 338. Kita masih kembangkan,” tutur Kapolres menjawab pertanyaan wartawan adakah indikasi pasal yang ditetapkan ke tersangka mengarah ke pembunuhan berencana atau Pasal 340 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Hingga hari ini pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui lebih jauh terkait adakah keterlibatan pihak lain dalam peristiwa pidana ini. “Kita masih kembangkan,” tutur Kapolres. 

Polisi telah memeriksa 20 saksi dari peristiwa ini. Dan puluhan barang bukti juga sudah diamankan oleh pihak Kepolisian.

 Polisi menemukan barang bukti (BB) baru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Nagari Guguak, Kecamatan 2*11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

 “Kita berhasil menemukan barang bukti baru berupa satu buah cangkul dan pakaian korban yang berjarak lumayan jauh dari TKP,” tutur Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir kepada wartawan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

Dijelaskan Faisol, barang bukti cangkul tersebut merupakan alat yang digunakan tersangka IS untuk mengubur korban usai melakukan aksi bejatnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya baju yang ditemukan tim di lapangan merupakan baju terakhir korban sebelum dihabisi oleh tersangka IS di lokasi.

“Dari pengakuan tersangka dan kita telusuri kita berhasil menemukan cangkul dan baju terakhir korban. Dan telah kita konfirmasi ke pihak keluarga, benar itu baju terakhir korban,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akselerasi Ekonomi Kerakyatan melalui Penyaluran Bansos, Bank Mandiri Jangkau Lebih 7,45 Juta Penerima Sepanjang 2025

Akselerasi Ekonomi Kerakyatan melalui Penyaluran Bansos, Bank Mandiri Jangkau Lebih 7,45 Juta Penerima Sepanjang 2025

Ketimpangan pengeluaran masyarakat per September 2025 yang diukur melalui Gini Ratio berada di level 0,363 atau turun 0,012 poin. Hal ini tunjukkan perbaikan.
Cara Bayar Listrik Dapat Cashback 10 Persen Lewat BRImo

Cara Bayar Listrik Dapat Cashback 10 Persen Lewat BRImo

Begini cara bayar listrik dapat cashback 10 persen lewat BRImo.
Polres Dumai Tangkap Dua Perambah Hutan Konservasi, Gunakan Ekskavator untuk Buka Kebun Sawit

Polres Dumai Tangkap Dua Perambah Hutan Konservasi, Gunakan Ekskavator untuk Buka Kebun Sawit

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan, keduanya terciduk di RT 012 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, pada Senin (10/2/2026).
Panji Minta Maaf dan Jalani Peradilan Adat Toraja Buntut Menghina Adat, Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Panji Minta Maaf dan Jalani Peradilan Adat Toraja Buntut Menghina Adat, Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa (10/02/2026) untuk menghadapi peradilan adat dan meminta maaf.
Guru Tanggalkan Pakaian 22 Murid di Jember Gara-Gara Uang Rp75 Ribu Hilang, KPAI: Proses Hukum!

Guru Tanggalkan Pakaian 22 Murid di Jember Gara-Gara Uang Rp75 Ribu Hilang, KPAI: Proses Hukum!

Komisi Perlindungan Anak (KPAI) menyoroti guru yang menanggalkan pakaian 22 muridnya di salah satu SD Negeri di Jember, Jawa Timur. Proses hukum harus berjalan.
Gubernur Pramono Tegas Minta Warga Tidak Gadaikan Kartu Jakarta Pintar

Gubernur Pramono Tegas Minta Warga Tidak Gadaikan Kartu Jakarta Pintar

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengingatkan kepada warga Jakarta untuk tidak menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT