News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indra Septiarman Tersangka Kasus Pembunuh NKS Pernah Terlibat Kasus Cabul dan Narkoba

Indra Septiarman (26) tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Nagari Guguak, Kecamatan Duo Kali Sabaleh Kayu Tanam, Padang Pariaman pernah dihukum
Senin, 23 September 2024 - 22:50 WIB
IS saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasang Pariaman.
Sumber :
  • tim tvOne/Andri Saputra

Padang Pariaman, tvOnenews.com - Indra Septiarman (26) tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Nagari Guguak, Kecamatan Duo Kali Sabaleh Kayu Tanam, Padang Pariaman pernah dihukum penjara dalam dua kasus berbeda.

IS pernah dipenjara pada tahun 2014 karena terlibat kasus pencabulan dengan vonis hukuman selama 4 tahun penjara. Dan pada tahun 2017 tersangka IS kembali berurusan dengan hukum karena terjerat kasus narkotika dengan vonis hukuman selama 6 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya benar, tahun 2014 kasus asusila hukumannya 4 tahun dan 2017 kasus narkotika hukumannya 6 tahun,” tutur Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir kepada wartawan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

Kali ini IS kembali harus berurusan dengan hukum karena diketahui telah melakukan pembunuhan keji terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan keliling untuk membantu ekonomi keluarganya.

Akibat aksi bejatnya IS ditetapkan pasal pembunuhan dengan ancaman  15 tahun penjara.

“Saat ini pasal yang ditetapkan 338. Kita masih kembangkan,” tutur Kapolres menjawab pertanyaan wartawan adakah indikasi pasal yang ditetapkan ke tersangka mengarah ke pembunuhan berencana atau Pasal 340 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Hingga hari ini pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui lebih jauh terkait adakah keterlibatan pihak lain dalam peristiwa pidana ini. “Kita masih kembangkan,” tutur Kapolres. 

Polisi telah memeriksa 20 saksi dari peristiwa ini. Dan puluhan barang bukti juga sudah diamankan oleh pihak Kepolisian.

 Polisi menemukan barang bukti (BB) baru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Nagari Guguak, Kecamatan 2*11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

 “Kita berhasil menemukan barang bukti baru berupa satu buah cangkul dan pakaian korban yang berjarak lumayan jauh dari TKP,” tutur Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir kepada wartawan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

Dijelaskan Faisol, barang bukti cangkul tersebut merupakan alat yang digunakan tersangka IS untuk mengubur korban usai melakukan aksi bejatnya.

Selanjutnya baju yang ditemukan tim di lapangan merupakan baju terakhir korban sebelum dihabisi oleh tersangka IS di lokasi.

“Dari pengakuan tersangka dan kita telusuri kita berhasil menemukan cangkul dan baju terakhir korban. Dan telah kita konfirmasi ke pihak keluarga, benar itu baju terakhir korban,” ujar dia.

Dijelaskannya, hingga saat ini tim penyidik masih terus mendalami terkait pengembangan kasus ini.

“Mssih kita kembangkan,” terang Faisol menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskannya, terkait motif, dari proses penyidikan yang masih berjalan diketahui tersangka ingin memperkosa korban. Begitupun pasal yang ditetapkan kepada tersangka Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Indra Septiarman berhasil diringkus pihak Kepolisian setelah berhasil buron selama 11 hari. IS diketahui selama pelariannya selalu berpindah-pindah tempat. Namun akhirnya pihak berwajib berhasil meringkus tersangka yang terkenal menguasai area pelariannya itu di atap-atap rumah warga. (asa/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon sukses digelar di kampus UI Depok dengan diikuti hampir 3.500 peserta. Event perdana Rektorat ini juga membawa misi memperkuat dana abadi UI.
KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari selisih uang sebesar 2.000 Dolar Singapura yang diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT