GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkekuatan Hukum Tetap, Mahkamah Syar’iyah Jantho Eksekusi Lahan Dayah Tgk Chik Cot Leupung Aceh Besar

Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar, Aceh, mengeksekusi lahan seluas 1 hektare serta sejumlah bangunan di atasnya di Gampong Atek Lam Ura, Kecamatan Simp
Rabu, 25 September 2024 - 19:33 WIB
Objek sengketa yang telah di-eksekusi Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Sumber :
  • tim tvOne

Aceh Besar, tvOnenews.com - Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar, Aceh, mengeksekusi lahan seluas 1 hektare serta sejumlah bangunan di atasnya di Gampong Atek Lam Ura, Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, Rabu (25/9/2024). 

Lahan dan bangunan tersebut merupakan kompleks lembaga pendidikan (dayah) Tgk Chik Cot Leupung yang sebelumnya dikelola oleh satu gampong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eksekusi itu dilaksanakan MS Jantho atas permohonan Syahrul Rizal, SH dan Associates selaku kuasa masyarakat enam desa di Kecamatan Simpang Tiga. Yaitu Desa Ateuk Blang Asan, Ateuk Cut, Ateuk Lamphang, Ateuk Mon Panah, Ateuk Lampeuot melawan Geuchik Ateuk Gampong Ateuk Lam Ura Cs, setelah sebelumnya melakukan serangkaian proses hukum pada tingkat pertama dan banding serta kasasi.  

Ketua MS Jantho, Muhammad Redha Valevi, mengatakan eksekusi  lahan Dayah Tgk Chik Cot Leupung dilakukan atas dasar permohonan dari para pemohon (penggugat) setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak kasasi para termohon (tergugat) atas putusan MS Aceh dalam perkara aquo. 

“Hari ini kita melaksanakan eksekusi tersebut, sehingga terhitung sejak tanggal eksekusi lahan dayah tersebut sudah sah menjadi milik masyarakat enam desa di Kecamatan SimpangTiga, Aceh Besar,” kata M Redha didampingi KapolsekSimpang Tiga, Iptu Safrizal di lokasi eksekusi.

Redha Valevi mengimbau segenap masyarakat dari enam desa untuk menjaga lahan dan bangunan tersebut dan memfungsikan dengan baik. 

“Ini bukanlah tentang kalah dan menang, tetapi mulai hari ini sah lahan ini menjadi milik masyarakat enam desa di bawah kemasjidan ateuk,” tegasnya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan resmi eksekusi selanjutnya dibacakan oleh Panitera MS Jantho, Akmal Hakim di hadapan tokoh dan masyarakat yang amar tersebut berbunyi “Tanah ini telah dieksekusi oleh Mahkamah Syariah Jantho berdasarkan penetapan KetuaM ahkamah Syariah Jantho Nomor 6/Pdt.Eks/2024/MS.Jth dan telah sah menjadi hak milik dari enam desa yaitu Desa AteukBlang Asan, Ateuk Cut, Ateuk Lamphang, Ateuk Mon Panah, Ateuk Lampeuot dan Ateuk Lam Ura.”

Syahrul Rizal selaku kuasa hukum pemohon mengatakan,tanah seluas satu hektare (10 ribu meter persegi) tersebut awalnya adalah milik Masjid Al Munawwarah yang membawahi enam gampong. Di atas tanah tersebut tumbuh pohon kelapa, sawah, dan lainnya yang dimanfaatkan untuk kemakmuran masjid. Sebuah kuburan yang diyakini sebagai makam Teungku Cot Leupung juga terdapat di sana. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyelenggaraan Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 Seri Jakarta usai Dilaksanakan

Penyelenggaraan Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 Seri Jakarta usai Dilaksanakan

Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 Seri Jakarta yang digelar oleh Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) berlangsung sukses dan lancar.
Bawa Konsep Baru, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Dinilai Ciptakan Harmonisasi Masyarakat

Bawa Konsep Baru, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Dinilai Ciptakan Harmonisasi Masyarakat

Irjen Marzuki Ali Basyah membawa konsep Polda Meutuah dan Green Policing sejak menduduki jabatan Kapolda Aceh pada 19 Agustus 2025 lalu.
Perjuangan Gagasan: Membangun Identitas Kota Jakarta dengan Kearifan Lokal

Perjuangan Gagasan: Membangun Identitas Kota Jakarta dengan Kearifan Lokal

Menjelang perubahan statusnya dari ibu kota negara, Jakarta dinilai perlu semakin menegaskan identitas kotanya melalui penguatan kearifan lokal, khususnya budaya Betawi.
Soal Halal-Haram MBG, Biarkan Ulama Menentukan, Kita Manusia Biasa

Soal Halal-Haram MBG, Biarkan Ulama Menentukan, Kita Manusia Biasa

Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha Jusuf Hamka, yang akrab disapa Babah Alun, memberikan tanggapan terkait diskursus publik mengenai aspek halal-haram pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jakarta Pertamina Enduro Lolos Lebih Dulu ke Final Four Proliga 2026, Megatron Cetak 173 Poin, Kunci Empat Besar?

Jakarta Pertamina Enduro Lolos Lebih Dulu ke Final Four Proliga 2026, Megatron Cetak 173 Poin, Kunci Empat Besar?

Status sebagai tim putri pertama yang lolos final four semakin menegaskan mental juara Jakarta Pertamina Enduro. Dominasi Megawati Hangestri cs di tengah ketatnya
Formasi Berubah-ubah, Arema Justru Makin Menggila Kalahkan Semen Padang

Formasi Berubah-ubah, Arema Justru Makin Menggila Kalahkan Semen Padang

Pelatih Arema FC Marcos Santos blak-blakan mengungkap alasan skuadnya mampu mengalahkan Semen Padang FC.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT