GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkekuatan Hukum Tetap, Mahkamah Syar’iyah Jantho Eksekusi Lahan Dayah Tgk Chik Cot Leupung Aceh Besar

Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar, Aceh, mengeksekusi lahan seluas 1 hektare serta sejumlah bangunan di atasnya di Gampong Atek Lam Ura, Kecamatan Simp
Rabu, 25 September 2024 - 19:33 WIB
Objek sengketa yang telah di-eksekusi Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Sumber :
  • tim tvOne

Aceh Besar, tvOnenews.com - Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar, Aceh, mengeksekusi lahan seluas 1 hektare serta sejumlah bangunan di atasnya di Gampong Atek Lam Ura, Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, Rabu (25/9/2024). 

Lahan dan bangunan tersebut merupakan kompleks lembaga pendidikan (dayah) Tgk Chik Cot Leupung yang sebelumnya dikelola oleh satu gampong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eksekusi itu dilaksanakan MS Jantho atas permohonan Syahrul Rizal, SH dan Associates selaku kuasa masyarakat enam desa di Kecamatan Simpang Tiga. Yaitu Desa Ateuk Blang Asan, Ateuk Cut, Ateuk Lamphang, Ateuk Mon Panah, Ateuk Lampeuot melawan Geuchik Ateuk Gampong Ateuk Lam Ura Cs, setelah sebelumnya melakukan serangkaian proses hukum pada tingkat pertama dan banding serta kasasi.  

Ketua MS Jantho, Muhammad Redha Valevi, mengatakan eksekusi  lahan Dayah Tgk Chik Cot Leupung dilakukan atas dasar permohonan dari para pemohon (penggugat) setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak kasasi para termohon (tergugat) atas putusan MS Aceh dalam perkara aquo. 

“Hari ini kita melaksanakan eksekusi tersebut, sehingga terhitung sejak tanggal eksekusi lahan dayah tersebut sudah sah menjadi milik masyarakat enam desa di Kecamatan SimpangTiga, Aceh Besar,” kata M Redha didampingi KapolsekSimpang Tiga, Iptu Safrizal di lokasi eksekusi.

Redha Valevi mengimbau segenap masyarakat dari enam desa untuk menjaga lahan dan bangunan tersebut dan memfungsikan dengan baik. 

“Ini bukanlah tentang kalah dan menang, tetapi mulai hari ini sah lahan ini menjadi milik masyarakat enam desa di bawah kemasjidan ateuk,” tegasnya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan resmi eksekusi selanjutnya dibacakan oleh Panitera MS Jantho, Akmal Hakim di hadapan tokoh dan masyarakat yang amar tersebut berbunyi “Tanah ini telah dieksekusi oleh Mahkamah Syariah Jantho berdasarkan penetapan KetuaM ahkamah Syariah Jantho Nomor 6/Pdt.Eks/2024/MS.Jth dan telah sah menjadi hak milik dari enam desa yaitu Desa AteukBlang Asan, Ateuk Cut, Ateuk Lamphang, Ateuk Mon Panah, Ateuk Lampeuot dan Ateuk Lam Ura.”

Syahrul Rizal selaku kuasa hukum pemohon mengatakan,tanah seluas satu hektare (10 ribu meter persegi) tersebut awalnya adalah milik Masjid Al Munawwarah yang membawahi enam gampong. Di atas tanah tersebut tumbuh pohon kelapa, sawah, dan lainnya yang dimanfaatkan untuk kemakmuran masjid. Sebuah kuburan yang diyakini sebagai makam Teungku Cot Leupung juga terdapat di sana. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Puncak Peringatan Hari Jadi kabupaten Lamongan, yang ke 457 tahun 2026 digelar pada Selasa (26/5), ditandai dengan serangkaian prosesi.
Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Puncak Peringatan Hari Jadi kabupaten Lamongan, yang ke 457 tahun 2026 digelar pada Selasa (26/5), ditandai dengan serangkaian prosesi.
Belum Juga Main di V League, Tapi Kehadiran Megawati Hangestri Ternyata Mempengaruhi Keputusan Hyundai Hillstate saat...

Belum Juga Main di V League, Tapi Kehadiran Megawati Hangestri Ternyata Mempengaruhi Keputusan Hyundai Hillstate saat...

Tim asal Suwon yakni Hyundai Hillstate telah resmi memilih Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia mereka untuk menghadapi V League 2026/2027 mendatang.
Persib Raih Three-Peat Juara, Marc Klok Bungkam Kritik Lewat Prestasi

Persib Raih Three-Peat Juara, Marc Klok Bungkam Kritik Lewat Prestasi

Dominasi ditunjukkan Persib di tiga edisi terakhir kompetisi karta tertinggi Indonesia. Sejak Liga 1 2023/2024 hingga Super League 2025/2026, Klok dan kawan-kawan selalu membuktikan mental juaranya.
Insentif Mobil Listrik Baterai Nikel Ditunda, Pemerintah Masih Hitung Skema Diskon Pajak

Insentif Mobil Listrik Baterai Nikel Ditunda, Pemerintah Masih Hitung Skema Diskon Pajak

Pemerintah menunda insentif kendaraan listrik berbasis baterai nikel hingga Juli 2026. Skema diskon pajak masih dalam tahap perhitungan.
Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

Pelindo Terminal Petikemas catat kontribusi kepada negara mencapai Rp1,73 triliun sepanjang tahun 2025.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT