29 Anggota Polri-TNI Alami Luka-Luka Akibat Massa Ricuh saat Proses Eksekusi Hotel Sultan
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 29 anggota Polri hingga TNI mengalami luka-luka akibat massa yang ricuh saat proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan 29 yang terluka ini diantaranya sebanyak 26 orang anggota Polri dan satu lainnya anggota TNI.
“Di dalam hal ini, ada 29 petugas yang terluka. Terdiri dari Polri ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI, satu terluka di bagian pelipis,” ungkap Budi, kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Selain itu, Budi menyebutkan dua orang lainnya yang terluka berasal dari masyarakat sipil.
“Saat ini yang terluka dalam penanganan pihak medis,” ungkap Budi.
Untuk diketahui, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menghadiri eksekusi pengosongan Hotel Sultan.
Bambang menegaskan bahwa tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah pada tahun 1959.
“Jadi tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games keempat waktu itu,” ungkap Bambang.
“Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara, yang selama ini dikuasai oleh pihak lain,” sambungnya.
Bambang menerangkan pengembalian aset harus di bawah kontrol pemerintah dan negara.
“Ini aset yang strategis, yang kemudian Presiden juga menyampaikan bahwa nanti ketika dikembalikan kepada negara, aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” lanjutnya. (ars/nsi)
Load more