News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

29 Anggota Polri-TNI Alami Luka-Luka Akibat Massa Ricuh saat Proses Eksekusi Hotel Sultan

Sebanyak 29 anggota Polri hingga TNI mengalami luka-luka akibat massa yang ricuh saat proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Juni 2026 - 12:39 WIB
Petugas berjaga saat pengosongan Hotel Sultan, Kamis (18/6/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 29 anggota Polri hingga TNI mengalami luka-luka akibat massa yang ricuh saat proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan 29 yang terluka ini diantaranya sebanyak 26 orang anggota Polri dan satu lainnya anggota TNI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Di dalam hal ini, ada 29 petugas yang terluka. Terdiri dari Polri ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI, satu terluka di bagian pelipis,” ungkap Budi, kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Selain itu, Budi menyebutkan dua orang lainnya yang terluka berasal dari masyarakat sipil.

“Saat ini yang terluka dalam penanganan pihak medis,” ungkap Budi.

Untuk diketahui, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menghadiri eksekusi pengosongan Hotel Sultan.

Bambang menegaskan bahwa tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah pada tahun 1959.

“Jadi tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games keempat waktu itu,” ungkap Bambang.

“Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara, yang selama ini dikuasai oleh pihak lain,” sambungnya.

Bambang menerangkan pengembalian aset harus di bawah kontrol pemerintah dan negara. 

“Ini aset yang strategis, yang kemudian Presiden juga menyampaikan bahwa nanti ketika dikembalikan kepada negara, aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” lanjutnya. (ars/nsi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bertambah! Polisi Amankan 119 Orang Terkait Ricuh saat Proses Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan

Bertambah! Polisi Amankan 119 Orang Terkait Ricuh saat Proses Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan

Polisi kembali mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam aksi ricuh saat proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Begini Kesibukan Chris John yang Dirumorkan jadi Mualaf, Petinju Indonesia yang Mendunia

Begini Kesibukan Chris John yang Dirumorkan jadi Mualaf, Petinju Indonesia yang Mendunia

Postingan video tersebut disematkan dengan keterangan atau caption video yang menyentuh hati. Ibarat mengisyaratkan Petinju dunia, Chris John itu sudah menjadi mualaf.
Legenda Tinju Dunia Gennadiy Golovkin Hingga Nigel Benn Resmi Masuk Hall of Fame 2026

Legenda Tinju Dunia Gennadiy Golovkin Hingga Nigel Benn Resmi Masuk Hall of Fame 2026

Sejumlah legenda tinju dunia termasuk Gennadiy Golovkin resmi dilantik ke dalam International Boxing Hall of Fame (IBHOF) di New York, Amerika Serikat pada akhir pekan lalu.
Víctor Munoz Siap Membela Liverpool

Víctor Munoz Siap Membela Liverpool

Liverpool secara mengejutkan berhasil mendatangkan penyerang Osasuna, Víctor Muñoz, meskipun sang pemain sayap telah melakukan pembicaraan lanjutan dengan Newcastle United dalam beberapa hari terakhir.
Lensa Berbicara: Potret Bentrokan Aparat dan Massa Simpatisan saat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Lensa Berbicara: Potret Bentrokan Aparat dan Massa Simpatisan saat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan dari tangan PT Indobuildco mendapat perlawanan dari simpatisan. Bentrokan antara massa pendukung dan aparat pengamanan tak terhindarkan.
Legenda Tinju Floyd Mayweather Jr Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Kasus Penipuan dan Pencurian

Legenda Tinju Floyd Mayweather Jr Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Kasus Penipuan dan Pencurian

Legenda tinju, Floyd Mayweather terancam mendapatkan hukuman berat yakni 20 tahun penjara usai didakwa kasus penipuan dan pencurian sebuah jam tangan mewah.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Aksi ricuh simpatisan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral