News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Senilai Rp 11 Miliar Mangkrak

Pembangunan ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Derah Cut Nyak Dhien (RSUD CND) Meulaboh Aceh Barat dengan pagu anggaran sebesar Rp11 miliar yang bersumber dari APBD Aceh Barat tahun 2021 mangkrak.
Sabtu, 29 Januari 2022 - 12:47 WIB
Plafon Rumah Sakit CND belum selesai
Sumber :
  • Tim Tvone/ Chaidir Azhar

Aceh Barat, Aceh - Pembangunan ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Derah Cut Nyak Dhien (RSUD CND) Meulaboh Aceh Barat dengan pagu anggaran sebesar Rp11 miliar yang bersumber dari APBD Aceh Barat tahun 2021 mangkrak.

Diduga pembangunan gedung rawat inap tersebut karena kontrak kerja dan masa perpanjangan kerja (Adendum) telah habis, namun pembangunan tidak kunjung selesai. Proyek yang dikerjakan oleh PT Tripa Jasa Bersama di bawah satuan kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah setempat terkesan ada permainan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ironisnya Syarifah Junaida Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat mengaku tidak terlalu paham dengan masalah kontrak kerja pembangunan ruang rawat inap tersebut. "Saya kurang tahu masalah kontrak kerja dan masa akhir bekerja, sebab tugas saya hanya membayar kalau pekerjaan sudah selesai," jelas Syarifah kepada sejumlah awak media.

"Saya akan panggil dulu PPK dan rekanan proyek tersebut, jika memang nanti ditemukan kontrak sudah selesai, maka kita denda rekanan tersebut, dan harus menyelesaikan pembangunan, dan saya pastikan tidak ada pemutusan kontrak kerja dengan rekanan hingga pembangunan selesai, dan waktu kerja perkiraan saya masih ada beberapa hari lagi,” tegas Syarifah.

Terkait tidak adanya plang nama proyek di lokasi pengerjaan, pihak dinas kesehatan tidak mengetahui secara pasti. Menurut Syarifah, PT Tripa Jasa Bersama selaku pekerja proyek wajib memasang plang pengerjaan. "Terkait tidak adanya plang nama pekerjaan, pihaknya akan periksa langsung, karena plang itu wajib ada, mungkin sudah buka sementara waktu,” ujar Syarifah

Sementara itu, Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Hamdani, menanggapi dugaan mangkrak proyek pembangunan ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien seharga Rp11 miliar yang diduga ada permainan anggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hamdani juga menjelaskan, seharusnya Penjabat Pembuat Komikmen (PPK) Dinas Kesehatan segera memutuskan kontrak kerja rekanan tersebut karena masa kontrak kerja sudah selesai, karena itu perbuatan melawan hukum, bukan malah memberi bonus kepada rekanan untuk menyelesaikan proyek hingga dalam waktu yang tidak ditentukan.

“Aneh, sebagai pemilik proyek dia (Kadinkes) tidak tahu masa kontrak kerja, saya menduga Kandinkes berbohong, kami curiga ini ada permainan," tegas Hamdani, pada Sabtu (29/1/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT