News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Geledah 3 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi 1,8 M di Kantor BPBD Tapteng

Penggeledahan dimulai dari rumah pribadi mantan Bendahara BPBD Tapteng berinisial MP, di Jalan Prof Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, pukul 15.00 WIB.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:25 WIB
Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Sibolga saat menggeledah Kantor BPBD Kabupaten Tapteng, Sumatra Utara.
Sumber :
  • Syaren

Tapteng, tvOnenews.com - Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Sibolga menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatra Utara (Sumut), Selasa (1/10/2024).

Penggeledahan dilakukan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana rutin di kantor tersebut senilai Rp.1,8 miliar, tahun anggaran 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggeledahan dimulai dari rumah pribadi mantan Bendahara BPBD Tapteng berinisial MP, di Jalan Prof Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya, Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Sibolga diipimpin Kasi Intel Dedy Saragih menggeledah dua kantor dinas di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yakni Dinas BPBD dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD).

Dari penggeladahan yang berlangsung sejak sore hingga malam, tim berhasil mengamankan sejumlah berkas dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Tapteng Rp 1,8 milliar tahun anggaran 2017.

Dari hasil penggeledahan, sejumlah dokumen yang dianggap penting dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, diantaranya dua box dokumen perkara tipikor BPBD Tapteng tahun anggaran 2017, satu tas besar warnah hitam (koper sorong), tas laptop warnah hitam, satu unit printer dan map plastik merah berisi berkas.

Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Saragih menjelaskan penggeledahan di tiga lokasi itu terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di kantor BPBD Kabupaten Tapteng, tahun anggaran 2017.

“Dugaan korupsi itu berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan kerugian negara senilai Rp 1,8 miliar kurang lebih," ungkap Dedy Saragih kepada tvOnenews.com, Rabu sore (2/10/2024).

Kemudian, lanjut Dedi, pihaknya melakukan pengembangan dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kita melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut untuk mencari alat bukti dan dokumen," jelas dia.

Kasi Intel menyampaikan, bahwa penanganan kasus dugaan korupsi tersebut sudah dilakukan pihaknya sejak awal Bulan Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penanganannya sudah dimulai dari awal Bulan Agustus 2024 lalu terkait dana rutin di BPBD Tapteng tahun anggaran 2017," ungkapnya.

Dijelaskannya, pihak Adiyaksa Sibolga sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, dan belum ada menetapkan tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Bertahan Hidup usai Ditinggal Lina, Teddy Sempat Jujur Hidupnya Serba Kekurangan: Tinggal di Gubuk dan Makan Ubi

Demi Bertahan Hidup usai Ditinggal Lina, Teddy Sempat Jujur Hidupnya Serba Kekurangan: Tinggal di Gubuk dan Makan Ubi

Jauh sebelum kekisruhan penetapan status hak ahli waris ke keluarga Sule, Teddy Pardiyana mengungkap cara dirinya bertahan hidup usai dilanda krisis ekonomi.
Shakur Stevenson Tantang Juara UFC Ilia Topuria Duel Tinju, Raja Kelas Ringan Super: Datang dan Bertarung Denganku!

Shakur Stevenson Tantang Juara UFC Ilia Topuria Duel Tinju, Raja Kelas Ringan Super: Datang dan Bertarung Denganku!

Juara tinju Shakur Stevenson menantang Ilia Topuria selaku jawara UFC untuk berduel di atas ring tinju.
Jelang Imlek, Parkir Liar di Glodok Pancoran Bakal Ditertibkan

Jelang Imlek, Parkir Liar di Glodok Pancoran Bakal Ditertibkan

Kawasan Glodok Pancoran di Jakarta Barat kian ramai dikunjungi warga, terutama menjelang perayaan Imlek 2026.
Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Diringankan, Tokoh Budaya: Alasannya karena Ketidaktahuan

Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Diringankan, Tokoh Budaya: Alasannya karena Ketidaktahuan

Pandji Pragiwaksono telah menjalani sanksi adat setelah dirinya jadi sorotan karena menyampaikan materi stand up comedy yang dinilai menghina masyarakat Toraja.
Viral Curhatan Korban Pelecehan Seksual di Kulon Progo Sebut Pelaku Masih Berkeliaran Meski Sudah Lapor, Ini Kata Polisi

Viral Curhatan Korban Pelecehan Seksual di Kulon Progo Sebut Pelaku Masih Berkeliaran Meski Sudah Lapor, Ini Kata Polisi

Media sosial dihebohkan dengan unggahan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan di wilayah Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogayakarta.
Jeritan Guru Madrasah Ngadu ke DPR: Tak Bisa Ikut PPPK-ASN, Gaji Rp300 Ribu

Jeritan Guru Madrasah Ngadu ke DPR: Tak Bisa Ikut PPPK-ASN, Gaji Rp300 Ribu

Guru madrasah swasta mengadukan nasibnya ke DPR RI. Mereka mengaku tidak bisa mengikuti seleksi ASN maupun PPPK meski sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji minim.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT