GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Geledah 3 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi 1,8 M di Kantor BPBD Tapteng

Penggeledahan dimulai dari rumah pribadi mantan Bendahara BPBD Tapteng berinisial MP, di Jalan Prof Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, pukul 15.00 WIB.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:25 WIB
Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Sibolga saat menggeledah Kantor BPBD Kabupaten Tapteng, Sumatra Utara.
Sumber :
  • Syaren

Tapteng, tvOnenews.com - Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Sibolga menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatra Utara (Sumut), Selasa (1/10/2024).

Penggeledahan dilakukan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana rutin di kantor tersebut senilai Rp.1,8 miliar, tahun anggaran 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggeledahan dimulai dari rumah pribadi mantan Bendahara BPBD Tapteng berinisial MP, di Jalan Prof Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya, Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Sibolga diipimpin Kasi Intel Dedy Saragih menggeledah dua kantor dinas di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yakni Dinas BPBD dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD).

Dari penggeladahan yang berlangsung sejak sore hingga malam, tim berhasil mengamankan sejumlah berkas dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Tapteng Rp 1,8 milliar tahun anggaran 2017.

Dari hasil penggeledahan, sejumlah dokumen yang dianggap penting dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, diantaranya dua box dokumen perkara tipikor BPBD Tapteng tahun anggaran 2017, satu tas besar warnah hitam (koper sorong), tas laptop warnah hitam, satu unit printer dan map plastik merah berisi berkas.

Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Saragih menjelaskan penggeledahan di tiga lokasi itu terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di kantor BPBD Kabupaten Tapteng, tahun anggaran 2017.

“Dugaan korupsi itu berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan kerugian negara senilai Rp 1,8 miliar kurang lebih," ungkap Dedy Saragih kepada tvOnenews.com, Rabu sore (2/10/2024).

Kemudian, lanjut Dedi, pihaknya melakukan pengembangan dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kita melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut untuk mencari alat bukti dan dokumen," jelas dia.

Kasi Intel menyampaikan, bahwa penanganan kasus dugaan korupsi tersebut sudah dilakukan pihaknya sejak awal Bulan Agustus 2024.

“Penanganannya sudah dimulai dari awal Bulan Agustus 2024 lalu terkait dana rutin di BPBD Tapteng tahun anggaran 2017," ungkapnya.

Dijelaskannya, pihak Adiyaksa Sibolga sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, dan belum ada menetapkan tersangka.

“Kami belum bisa menyampaikan semuanya, karena kita belum menetapkan tersangka, dan kalau sudah ada nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan," kilahnya.

Dedy Saragih juga mengakui, tim khusus pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri Sibolga yang melakukan penggeledah di tiga titik berbeda sesuai surat dari Pengadilan Negeri Sibolga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penggeledahan itu, lanjut Kasi Intel, pihaknya menemukan beberapa dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi.

“Kita membawa beberapa dokumen terkait beberapa anggaran tahun 2017. Selanjutnya kita akan memanggil saksi-saksi yang lain, dan kemudian kalau sudah memenuhi dua alat bukti, tentunya secepatnya kita tetapkan tersangka," tegasnya. (ssg/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rumah di Sunter Agung Jakut Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik, Empat Orang Tewas

Rumah di Sunter Agung Jakut Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik, Empat Orang Tewas

Kepala Seksi Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman mengatakan empat orang meninggal dunia dalam peristiwa ini. Dua lainnya selamat, namun mengalami shock.
Pernyataan Lengkap MPR RI soal Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

Pernyataan Lengkap MPR RI soal Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

Inilah pernyataan lengkap MPR RI soal Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada Sabtu (9/5/2026). 
Guru Pendamping LCC MPR SMAN 1 Pontianak Rupanya Sempat Protes, Tak Disangka Ini yang Dikatakan oleh Dewan Juri

Guru Pendamping LCC MPR SMAN 1 Pontianak Rupanya Sempat Protes, Tak Disangka Ini yang Dikatakan oleh Dewan Juri

Guru pendamping Lomba Cerdas Cermat atau LCC MPR dari SMAN 1 Pontianak rupanya sempat ingin protes namun tak diberikan kesempatan.
Siapa Shindy Lutfiana? Ini Jejak Karier MC LCC MPR RI Kalbar yang Mendadak Viral

Siapa Shindy Lutfiana? Ini Jejak Karier MC LCC MPR RI Kalbar yang Mendadak Viral

Shindy Lutfiana mendadak viral usai jadi MC LCC MPR RI Kalbar 2026. Ini jejak karier, perjalanan hidup, hingga kontroversinya di media sosial. Simak beritanya!
Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027: Menanti Debut Megawati Hangestri Bersama Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027: Menanti Debut Megawati Hangestri Bersama Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri akan kembali beraksi namun kali ini debut bersama Hyundai Hillstate.
Tegas, Ketua Komisi II DPR RI Minta Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Di-Blacklist: Akui Anda Salah

Tegas, Ketua Komisi II DPR RI Minta Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Di-Blacklist: Akui Anda Salah

Ketua Komisi II DPR RI minta juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI di-blacklist dan mengakui kalau akui kesalahan. Dewan juri Lomba Cerdas Cermat MPR mendadak viral.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT