News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Mencengangkan soal Kasus Siswi SMP Riau Dicabuli 6 Temannya, Satu Pelaku Berusia 11 Tahun

Terungkap, fakta-fakta mencengangkan soal kasus siswi SMP di Siak, Riau, disetubuhi hingga dicabuli oleh enam teman laki-lakinya.
Minggu, 6 Oktober 2024 - 04:56 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap, fakta-fakta mencengangkan soal kasus siswi SMP di Siak, Riau, disetubuhi hingga dicabuli oleh enam teman laki-lakinya.

Diketahui, aksi keji itu dilakukan berulang kali di tempat yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, yang lebi ironisnya, di antara enam pelaku tersebut, salah satunya berusia 11 tahun. 

Lantas, apa saja fakta-fakta mencengangkan tentang kasus siswi SMP Riau yang dicabuli 6 temannya?

tvonenews

Pertama, soal kronologi awal kejadian pencabulan. Di mana kornologi itu diceritakan Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Efendi.

Ia ceritakan, kasus itu terjadi sejak September lalu. Saat itu, korban yang sedang berjalan kaki pulang sekolah bertemu dengan pelaku BZ, PZ, dan FO.

"Saat ketemu diduga pelaku BZ ini berkata kepada korban 'satu jam Rp 2.000'. Karena korban mengerti maksud perkataan BZ, ia bertanya dengan temannya inisial N," ujar Bayu, Rabu (2/10/2024).

Mereka sepakat bertemu di kebun semak belukar di belakang masjid. Saat itu, teman korban N dan teman BZ, yaitu PS dan FO, menunggu tidak jauh dari masjid di wilayah Siak.

"Korban berdua saja dengan BZ di semak-semak di belakang masjid, lalu melakukan perbuatan itu (percobaan persetubuhan). Korban disuruh tidur di atas rumput dan terjadilah (percobaan persetubuhan)," cerita Bayu.

Usai percobaan persetubuhan gagal dan hanya melakukan pencabulan, korban dan pelaku keluar dari semak belukar. 

Pelaku minta korban tidak memberi tahu siapa pun. Mereka akhirnya pisah dan pulang ke rumah masing-masing.

Fakta kedua, yakni pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan berulang.

Di mana pada Jumat (13/10) sekitar pukul 13.00 WIB, korban yang sedang bermain di area sekolah bertemu dengan teman N. 

Lewat N, pelaku inisial DBP minta bertemu dengan korban.

Saat itu, ada pelaku OMK, DBP, RN, IZ, dan PZ menghampiri korban dan N. Lalu OMK mengatakan 'di mana?' dan dijawab korban di rumah karena kondisi sedang kosong.

Saat tiba di rumah korban, OMK langsung menarik tangan korban dan memaksa masuk rumah N. Namun korban tidak merespons dan menolak OMK.

Saat sudah di ruang tamu, DBP langsung memegang kedua tubuh korban menggunakan kedua tangannya dan berusaha melakukan persetubuhan.

Percobaan batal dan aksi itu dilanjutkan oleh pelaku lain berinisial RN. Sedangkan lima pelaku lain menyaksikan dan memegangi tubuh korban.

"Kelima temannya yang lain, yaitu OMK, PZ, IZ, BZ, dan RN, ikut memegangi tubuh korban. Setelah itu ada ibu-ibu lewat dan mereka pura-pura belajar kelompok bareng, lalu pulang ke rumah masing-masing," jelas Bayu.

Kemudian di kesempatan lain, saat korban bermain di kantor desa bersama N, mereka bertemu lagi dengan pelaku OMK, DBP, RN, BS, IZ, dan PZ. Saat itulah, pelaku DBP mengatakan 'aku mau lagi' sambil menarik tangan korban.

"Awalnya korban tidak mau, namun mereka tetap membawa korban ke kamar mandi di belakang kantor desa," ujar Bayu.

Dalam kamar mandi tersebut para pelaku, yakni DBP, BZ, RN, dan OMK, meremas payudara korban dari luar baju secara bergantian. 

Sedangkan teman korban N, PZ dan IZ di luar menjaga pintu kamar mandi.

Kemudian, fakta ketiga, Korban yang merasa tidak terima kemudian bercerita kepada sang kakak. Ia melaporkan telah disetubuhi dan dicabuli oleh para pelaku.

"Korban melaporkan kepada kakak korban bahwa telah disetubuhi dan dicabuli oleh para pelaku, ada enam orang. Namun saat ini mereka baru kita mintai keterangan dan belum ada penetapan tersangka. Jadi para pelaku dan korban ini di bawah umur, masih rata-rata 11-14 tahun," kata Bayu.

Sebanyak lima anak pelaku persetubuhan dan pencabulan siswi SMP di Siak, Riau, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah penyidik dari Satreskrim Polres Siak memeriksa saksi-saksi, termasuk alat bukti dan datang ke lokasi kejadian.

"Lima dari enam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruhnya berstatus anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Effendi, Jumat (4/10/2024).

Kelima tersangka adalah BZ (12), PZ (13), RN (14), DBP (14), dan OMK (14). Mereka ditetapkan jadi tersangka setelah korban yang masih berusia 13 tahun bercerita kepada sang kakak telah disetubuhi dan dicabuli.

Selanjutnya, untuk fakta keempat, terhadap lima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Bayu memastikan ada tiga orang ditahan. Sedangkan dua pelaku lainnya tidak ditahan karena usia di bawah 14 tahun.

"Ada dua pelaku di bawah 14 tahun tidak ditahan, lalu tiga lagi kita lakukan penahanan," ujar Bayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, untuk fakta kelima, Penyidik juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal kasus persetubuhan dan pencabulan di Siak, Riau. Satu pelaku lain diketahui berusia 11 tahun.

"Untuk satu tersangka lagi hari Senin kita ambil keputusan bersama penyidik, Bapas, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak. Ini karena usia masih 11 tahun," pungkas Bayu. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Full Senyum Dapat Kabar Gembira dari Belanda soal Nasib Pemain Timnas Indonesia

John Herdman Full Senyum Dapat Kabar Gembira dari Belanda soal Nasib Pemain Timnas Indonesia

Kabar gembira datang bagi pecinta sepak bola tanah air. Polemik administratif yang sempat menghambat langkah para pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Liga -
Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Pernyataan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan viral usai menantang Dedi Mulyadi membangun Kalbar dengan APBD Rp6 triliun, soroti perbedaan anggaran.
Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman.
Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Mantan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan kepada sosok penggantinya di tengah momentum transisi yang dinilai krusial bagi arah penegakan konstitusi di Indonesia.
Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Kabar mengenai calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 rupanya tak hanya menjadi konsumsi publik tanah air, tetapi juga mendapat sorotan tajam -
Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk pemeberhentian impor gula rafinasi usai dinilai mengancam industri gula lokal.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT