News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gakkumdu Pesawaran Lampung Sebut Camat Enggo Pratama Terbukti Langgar Netralitas ASN, Terancam Sanksi Pidana

Camat Negeri Katon Enggo Pratama terancam sanksi pidana pemilihan setelah terbukti melanggar netralitas ASN di Pilkada Pesawaran 2024. Enggo diduga membawa ala
Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:47 WIB
Camat Negeri Katon Enggo Pratama tertangkap tangan oleh warga sedang membawa banner dan kaos pasangan calon Bupati Pesawaran.
Sumber :
  • tim tvOne/Pujiansyah

Pesawaran, tvOnenews.com – Camat Negeri Katon Enggo Pratama terancam sanksi pidana pemilihan setelah terbukti melanggar netralitas ASN di Pilkada Pesawaran 2024.

Enggo diduga membawa alat peraga kampanye (APK) pada Jumat, 4 Oktober 2024, yang memicu perhatian publik dan reaksi dari pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran, Fatihunnajah, mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran ini telah diterima dari masyarakat. Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Kabupaten Pesawaran sudah menangani laporan tersebut selama lima hari. 

"Berdasarkan hasil pleno, terlapor Enggo Pratama melanggar ketentuan Undang-Undang ASN yang tertuang pada Pasal 24 ayat 1 dan 2," kata Fatihunnajah, Jumat (11/10/2024).

Analisis dari Bawaslu Kabupaten Pesawaran menyimpulkan bahwa Enggo Pratama diduga melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 24 ayat 1 huruf D. 

Pasal 24 ayat 2 menyebutkan Pegawai ASN yang tidak menaati kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan pelanggaran disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin.

"Pasal ini menyatakan bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas, dan pelanggaran terhadap kewajiban ini akan dikenakan sanksi disiplin," jelas Fatih, sapaan akrab Ketua Bawaslu Pesawaran.

Fatih mengungkapkan Camat Negeri Katon terbukti melanggar Netralitas ASN dan terancam sanksi pidana pemilihan.

"Kasus ini juga telah naik ke penyidikan dan telah dilimpahkan ke pihak kepolisian Polres Pesawaran," ungkap Fatih.

Rekomendasi Bawaslu menyatakan bahwa berdasarkan kajian materil dan formil yang sudah mencukupi, dugaan pelanggaran ini akan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Selain itu, status laporan ini juga akan diumumkan kepada publik.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran ASN, Aji Purwadi, menambahkan bahwa kejadian ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah menerima laporan, kami melakukan registrasi dan proses di Gakkumdu yang melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Enggo Pratama melanggar Pasal 71 ayat 1 Jo Pasal 188 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Bupati," terangnya.

Aji Purwadi mengonfirmasi bahwa hasil analisis sudah memenuhi syarat untuk direkomendasikan ke tingkat penyidikan. Rencananya, hasil penyelidikan akan dilimpahkan ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Genjot Pelestarian Benteng Alami Pantura, PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang

Genjot Pelestarian Benteng Alami Pantura, PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang

Agenda tanam mangrove ini sekaligus menjadi upaya penyadaran bersama akan pentingnya menjaga ekosistem pantai, khususnya di Pantura Jawa.
Tak Hanya Menjadi Transportasi Menuju Bandara, Layanan Kereta Api Bandara YIA Berbasis PSO Permudah Mobilitas Masyarakat Wates

Tak Hanya Menjadi Transportasi Menuju Bandara, Layanan Kereta Api Bandara YIA Berbasis PSO Permudah Mobilitas Masyarakat Wates

Tak hanya menjadi transportasi bagi penumpang pesawat yang berangkat maupun tiba di Yogyakarta International AIrport (YIA), keberadaan Kereta Api (KA) Bandara juga membantu akses masyarakat Wates, Kulon Progo ke Kota Yogyakarta melalui dukungan skema Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah.
4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juni 2026: Selamat, Rezeki Datang di Penghujung Bulan

4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juni 2026: Selamat, Rezeki Datang di Penghujung Bulan

Berikut 4 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 30 Juni 2026, rezeki akan datang di penghujung bulan.
MUTU Kantongi Rp29,9 Miliar dari Private Placement, Kini Diperkuat Sandiaga Uno hingga Mantan Bos Grab

MUTU Kantongi Rp29,9 Miliar dari Private Placement, Kini Diperkuat Sandiaga Uno hingga Mantan Bos Grab

Sandiaga Uno hingga mantan Ridzki D. Kramadibrata masuk sebagai investor strategis untuk memperkuat struktur permodalan PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) melalui private placement.
Peluang Lolos Sempat Tembus 94 Persen, Mengapa Korea Selatan Berakhir Tragis di Piala Dunia 2026?

Peluang Lolos Sempat Tembus 94 Persen, Mengapa Korea Selatan Berakhir Tragis di Piala Dunia 2026?

Timnas Korea Selatan harus menelan salah satu kegagalan paling pahit dalam sejarah penampilan mereka di Piala Dunia 2026 padahal peluang lolos sempat 94 persen.

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT