News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Dituntut Mati, Terdakwa Ganda Pembunuhan Ibu dan Anak Divonis 20 Tahun Penjara

Terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wasilah (40) dan anaknya Farah (16) yang terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kota Palembang beberapa waktu lalu, kini terda
Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:43 WIB
Terdakwa Ganda tertunduk lesu saat majelis hakim memvonis 20 tahun penjara.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wasilah (40) dan anaknya Farah (16) yang terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kota Palembang beberapa waktu lalu, kini terdakwa Ganda alias Nanda divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim PN Palembang, Kamis (17/10/2024).

Vonis tersebut disampaikan oleh majelis hakim yang diketuai hakim Oloen Eksodus Hutabarat saat membacakan amar putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ganda alias Nanda dengan pidana penjara 20 tahun," tegas Hakim.

Dalam hal ini, majelis hakim menyatakan Suganda terbukti melanggar Pasal 340 tentang Pembunuhan.

"Terdakwa atas nama Ganda dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHPidana," ungkap Hakim.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Ganda alias Nanda.

Diberitakan sebelumnya terdakwa Ganda nekat menghabisi nyawa korban Wasilah dan anaknya Farah di kediaman korban. Terdakwa kesal tidak diberikan uang Rp25 ribu untuk biaya ongkos naik ojek untuk menemui suami korban di tempat kerjanya.

Dalam sidang tuntutannya di hadapan Majelis Hakim Ganda alias Nanda tertunduk sedih sambil mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU. 

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan hal memberatkan bahwa perbuatan terdakwa menyebabkan korban Wasilah dan korban FA meninggal dunia.

Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, serta perbuatan terdakwa terhadap korban dilakukan dengan kejam dan sadis. "Sedangkan hal meringankan untuk terdakwa tidak ada,“ tegas JPU.

Atas perbuatan terdakwa Ganda alias Nanda, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, sebagaimana dakwaan ke satu melanggar Pasal 340 KUHP. 

“Menuntut dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suganda alias Nanda dengan pidana mati,” ungkap JPU saat membacakan tuntutan.

Dalam surat dakwaan JPU menceritakan aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Suganda berawal ketika terdakwa datang ke rumah korban untuk menanyakan keberadaan suaminya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban menjawab kalau Anung, suaminya ada di depot. Kemudian Ganda meminta uang sebesar Rp25 ribu untuk ongkos naik ojek ke depot Anung yang ada di Jalan Demang Lebar Daun.

Korban Wasilah mengaku tidak punya lalu dijawab oleh terdakwa “masa istri bos tidak punya uang, nerima satu proyek puluhan juta”. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum KADIN Sebut Forum ABAC 2026 akan Tingkatkan Investasi hingga Lapangan Kerja Bagi Indonesia

Ketum KADIN Sebut Forum ABAC 2026 akan Tingkatkan Investasi hingga Lapangan Kerja Bagi Indonesia

Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan, APEC Business Advisory Council (ABAC) Meeting I 2026 menjadi forum penting untuk meningkatkan investasi hingga lapangan kerja.
Cuaca Ekstrem di Makassar, Ratusan Pohon Tumbang Dalam Sepekan

Cuaca Ekstrem di Makassar, Ratusan Pohon Tumbang Dalam Sepekan

Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Sulawesi Selatan sepanjang awal tahun 2026 memicu rentetan insiden pohon tumbang di Kota Makassar. 
Media Vietnam Terkejut! Final Lawan Iran Bikin Kagum AFC, Erick Thohir: Ini yang Terbaik Sepanjang Sejarah

Media Vietnam Terkejut! Final Lawan Iran Bikin Kagum AFC, Erick Thohir: Ini yang Terbaik Sepanjang Sejarah

Salah satu media Vietnam, thethao247 menyoroti pernyaraan Menteri Pemuda dan Olahraga RI sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan pujian dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) terhadap Indonesia sebagai tuan rumah Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Merasa Lega dan Senang Usai Akui Anak Kandungnya, Denada Ingin Segera Bertemu Ressa Rizky

Merasa Lega dan Senang Usai Akui Anak Kandungnya, Denada Ingin Segera Bertemu Ressa Rizky

Setelah melalui perjuangan yang begitu panjang, akhirnya Ressa Rizky Rossano diakui sebagai anak kandung Denada. Ressa Rizky dan Denada ingin segera bertemu
Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia, Berikut Profil Singkatnya

Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia, Berikut Profil Singkatnya

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Filipina, Letjend (Purn) TNI Agus Widjojo, dikabarkan meninggal dunia, Minggu (8/2) malam.
10 Ucapan Sambut Ramadhan 2026/1447 H Menyentuh Hati, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Sambut Ramadhan 2026/1447 H Menyentuh Hati, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 ucapan sambut Ramadhan 2026/1447 H yang menyentuh hati, cocok untuk dijadikan sebagai caption media sosial maupun dikirim ke orang tersayang.

Trending

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Bruno Fernandes Bongkar Sentuhan Magis Michael Carrick yang Buat MU Berjaya

Bruno Fernandes Bongkar Sentuhan Magis Michael Carrick yang Buat MU Berjaya

Bruno Fernandes memuji sentuhan Michael Carrick setelah Manchester United (MU) mencatat empat kemenangan beruntun usai kalahkan Tottenham 2-0,.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs China di Laga Uji Coba Internasional: Live Malam Ini, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs China di Laga Uji Coba Internasional: Live Malam Ini, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia U-17 melawan China di Indomilk Arena, Tangerang, pada Minggu (8/2/2026) pukul 21.00 WIB.
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT