GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Dituntut Mati, Terdakwa Ganda Pembunuhan Ibu dan Anak Divonis 20 Tahun Penjara

Terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wasilah (40) dan anaknya Farah (16) yang terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kota Palembang beberapa waktu lalu, kini terda
Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:43 WIB
Terdakwa Ganda tertunduk lesu saat majelis hakim memvonis 20 tahun penjara.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wasilah (40) dan anaknya Farah (16) yang terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kota Palembang beberapa waktu lalu, kini terdakwa Ganda alias Nanda divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim PN Palembang, Kamis (17/10/2024).

Vonis tersebut disampaikan oleh majelis hakim yang diketuai hakim Oloen Eksodus Hutabarat saat membacakan amar putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ganda alias Nanda dengan pidana penjara 20 tahun," tegas Hakim.

Dalam hal ini, majelis hakim menyatakan Suganda terbukti melanggar Pasal 340 tentang Pembunuhan.

"Terdakwa atas nama Ganda dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHPidana," ungkap Hakim.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Ganda alias Nanda.

Diberitakan sebelumnya terdakwa Ganda nekat menghabisi nyawa korban Wasilah dan anaknya Farah di kediaman korban. Terdakwa kesal tidak diberikan uang Rp25 ribu untuk biaya ongkos naik ojek untuk menemui suami korban di tempat kerjanya.

Dalam sidang tuntutannya di hadapan Majelis Hakim Ganda alias Nanda tertunduk sedih sambil mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU. 

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan hal memberatkan bahwa perbuatan terdakwa menyebabkan korban Wasilah dan korban FA meninggal dunia.

Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, serta perbuatan terdakwa terhadap korban dilakukan dengan kejam dan sadis. "Sedangkan hal meringankan untuk terdakwa tidak ada,“ tegas JPU.

Atas perbuatan terdakwa Ganda alias Nanda, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, sebagaimana dakwaan ke satu melanggar Pasal 340 KUHP. 

“Menuntut dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suganda alias Nanda dengan pidana mati,” ungkap JPU saat membacakan tuntutan.

Dalam surat dakwaan JPU menceritakan aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Suganda berawal ketika terdakwa datang ke rumah korban untuk menanyakan keberadaan suaminya.

Korban menjawab kalau Anung, suaminya ada di depot. Kemudian Ganda meminta uang sebesar Rp25 ribu untuk ongkos naik ojek ke depot Anung yang ada di Jalan Demang Lebar Daun.

Korban Wasilah mengaku tidak punya lalu dijawab oleh terdakwa “masa istri bos tidak punya uang, nerima satu proyek puluhan juta”. 

Lanjut JPU tak sampai di situ, terdakwa bahkan mengatakan kalau korban Wasilah menikah siri dan kumpul kebo dengan kakak sendiri. 

Kata-kata itulah yang membuat Wasilah emosi dan meludahi Suganda hingga hampir mengenainya.

Ganda kemudian mencabut sebilah pisau dari pinggang dan berusaha menusuk Wasilah namun gagal. Korban menutup pintu garasi, selanjutnya terdakwa mengambil blencong di halaman rumah korban dan masuk lewat pintu belakang yang tidak terkunci.

Terdakwa bertemu korban di dalam rumah dan langsung berusaha membacok korban Wasilah, namun saat itu Wasilah meminta bantuan anaknya, Farah yang memukul terdakwa dengan sapu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya Ganda mendorong tubuh korban ke garasi dan di sana ia memukul wajah serta menghujamkan blencong ke kepala Wasilah.

Tak sampai di situ setelah menghabisi Wasilah ia juga menghabisi nyawa Farah yang ada di dalam kamar. (peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arab Saudi Kena Dampak Konflik Timur Tengah, Drawing Pembagian Grup Piala Asia 2027 Batal Digelar

Arab Saudi Kena Dampak Konflik Timur Tengah, Drawing Pembagian Grup Piala Asia 2027 Batal Digelar

Arab Saudi sebagai tuan rumah sedianya menjadi tempat untuk AFC menggelar drawing pembagian grup Piala Asia 2027 di Riyadh, pada 11 April 2026 mendatang. 
Ko Hee-jin Dibayangi Kabar Buruk, Red Sparks Berpotensi Kehilangan 4 Pemain Andalan di Liga Voli Korea 2026-2027

Ko Hee-jin Dibayangi Kabar Buruk, Red Sparks Berpotensi Kehilangan 4 Pemain Andalan di Liga Voli Korea 2026-2027

Red Sparks maupun Ko Hee-jin bisa saja dibayangi kabar buruk setelah mereka berpotensi kehilangan empat pemain andalannya di Liga Voli Korea 2026-2027.
MAKI Bongkar Sosok di Balik Kejadian Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Ada Orang yang Bisa Intervensi KPK

MAKI Bongkar Sosok di Balik Kejadian Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Ada Orang yang Bisa Intervensi KPK

MAKI membeberkan sosok yang diduga mampu mengintervensi KPK hingga membuat pengalihan tahanan terhadap tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Huru Seekor Anak Harimau Benggala Mati di Kebun Binatang Bandung

Huru Seekor Anak Harimau Benggala Mati di Kebun Binatang Bandung

Seekor anak harimau Benggala (panthera tigris) dinyatakan mati di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Bukan ke Arab Saudi? Teka-teki Klub Baru Mohamed Salah Usai Tinggalkan Liverpool Terungkap, Bos Klub MLS Beri Sinyal Hijau!

Bukan ke Arab Saudi? Teka-teki Klub Baru Mohamed Salah Usai Tinggalkan Liverpool Terungkap, Bos Klub MLS Beri Sinyal Hijau!

Mohamed Salah resmi tinggalkan Liverpool akhir musim ini. CEO New York City FC, Brad Sims, terang-terangan ingin boyong sang bintang ke MLS. Simak selengkapnya!
Elkan Baggott Dampingi John Herdman di Konferensi Pers FIFA Series, Sinyal Lengserkan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia?

Elkan Baggott Dampingi John Herdman di Konferensi Pers FIFA Series, Sinyal Lengserkan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia?

Elkan Baggott hadir sebagai wakil pemain Timnas Indonesia dalam konferensi pers yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Tim Geypens kabarnya dipanggil John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Namun, ada kabar buruk yang menantinya di Belanda.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT