News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Komisi A DPRD Sumut Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD oleh Calon KPID Sumut 2021-2024  

Laporan ini dilakukan oleh sejumlah calon komisioner KPID Sumut, yang tergabung dalam Gerakan Penolakan Penetapan 7 Nama Komisioner KPID Sumut, Rabu (2/02/2022) siang
Rabu, 2 Februari 2022 - 21:52 WIB
Calon KPID Sumut 2021-2024 Mendatangi Badan Kehormatan Dewan DPRD Sumut.
Sumber :
  • Tim Tvone/Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Kuatnya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam ‘Fit and Proper Test’ Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 pada 20-21 Januari 2022 lalu, menjadi alasan yang kuat melaporkan Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut.
 
Laporan ini dilakukan oleh sejumlah calon komisioner KPID Sumut, yang tergabung dalam Gerakan Penolakan Penetapan 7 Nama Komisioner KPID Sumut, Rabu (2/02/2022) siang, dengan mendatangi dan mengirimkan surat laporan secara langsung ke ruang BKD yang berada di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.
 
"Benar tadi saya dan kawan-kawan calon KPID Sumut sudah menyerahkan surat laporan kita kepada BKD. Ini bukan soal sakit hati karen tidak terpilih. Tapi, ini soal mekanisme yang tidak benar. Kalau dibiarkan, percayalah sampai kapanpun pemilihan lembaga adhoc pasti akan rusak juga mekanismenya, kami mau ini dibenahi," ungkap M. Lutdfan Nasution, salah satu calon Komisioner KPID Sumut yang berasal dari Madina.
 
Dilanjutkan oleh koordinator aksi, Valdesz Junianto Nainggolan S.Sos, MSP, ada beberapa persoalan yang mereka uraikan dalam surat laporan. 
Pertama, adanya pernyataan absurd dan menciderai perasaan para peserta dari Hendro Susanto di media massa dengan menyebut bahwa mereka yang terpilih adalah mereka yang memiliki semangat memperbaiki dunia penyiaran.
 
"Pernyataan Hendro Susanto di media yang menegaskan bahwa 7 (tujuh) Komisioner yang terpilih adalah mereka yang memiliki semangat untuk memperbaiki dunia penyiaran di Sumatera Utara adalah sangat absurd dan melukai hati calon-calon Komisioner yang lain karena sebagian calon Komisioner datang dari luar Kota Medan yang dengan semangat mengikuti ‘Fit and Proper Test’ di Komisi A DPRD Sumut pada Kamis 20 Januari 2022 dan Jumat 21 Januari 2022," tegas Valdesz.
 
Kedua, sikap dari Hendro Susanto yang dinilai arogan dan viral di media sosial menjelang saat pengumuman 7 nama terpilih tanpa mengindahkan hak interupsi dari anggota Komisi A yang lain. Padahal, saat pengumuman yang berlangsung 22 Januari 2022 dini hari itu, terdapat dua 0anggota Komisi A bernama Meryl Saragih dan Rudy Hermanto menyampaikan keberatan mereka.
 
"Mekanisme pemilihan dengan cara musyawarah mufakat sebagian anggota dan model skoring yang dijadikan dasar penetapan 7 (tujuh) nama Komisoner KPID Sumut periode 2021-2024 berpotensi melanggar hukum karena dalam Tata Tertib DPRD yang berpayung pada UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD hanya dikenal dua cara pengambilan keputusan, yaitu musyawarah mufakat oleh seluruh anggota atau pemungutan suara," papar Valdesz.
 
Ketiga, mereka yang merupakan politisi dari fraksi PDI Perjuangan melanjutkan rasa keberatan atas penetapan 7 nama itu dilanjutkan dengan memgirimkan surat penolakan tertanggal 27 Januari 2022 dengan Nomor: 117/F.PDI-P/DPRD-SU/1/2022 perihal Penolakan Hasil KPID yang diteken oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara Mangapul Purba, SE dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara Drs H. Syahrul Ependi Siregar, M.Ei. 
 
Keempat, adanya dugaan manipulasi skoring peserta oleh Komisi A. Hal ini dapat dilihat dari mekanisme skoring yang hanya dilakukan oleh beberapa orang saja saat uji kelayakan berupa angka. Puncaknya para dewan yang tidak menilai sebelumnya pun ikut berkumpul dan dibacakanlah penetapan skoring para komisioner terpilih dengan perolehan skoring berupa angka.
 
Kelima, foto hasil skoring calon Komisioner kemudian beredar luas di media sosial. Hal ini berpotensi melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik karena termasuk dalam informasi pribadi yang dikecualikan.
 
Keenam, tidak ditanggapinya permohonan dari calon Komisioner KPID Sumut untuk beraudiensi dan mengkonfirmasi perihal kericuhan dan dugaan-dugaan kecurangan dalam seleksi yang telah digelar oleh Komisi A. Padahal, permintaan tersebut telah mereka layangkan melalui surat resmi pada 26 Januari 2022 lalu.
 
Disampaikan pula oleh calon Anggota KPID Sumut yang lain, Robinson Simbolon, sikap dari alat kelengkapan DPRD Sumut yang dipimpin oleh Hendro Susanto ini jelas telah melanggar UU No 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 343.
 
"Regulasi itu menyebut bahwa anggota DPRD Provinsi berkewajiban menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, menaati tata tertib dan kode etik, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat," cecar Robinson.
 
Ada 9 anggota KPID Sumut yang sepakat dengan langkah melaporkan Hendro Susanto ini ke BKD DPRD Sumut, mereka adalah Valdesz Junianto Nainggolan S.Sos, MSP, Muhammad Lutfan S.Sos, T.Prasetiyo M.I.Kom, Dr. Topan Bilardo Marpaung, Robinson Simbolon, Edi Irawan, Drs. Tua Abel Sirait, Viona Sekar Bayu dan Ahmad Zainal Lubis. (Fahmi/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Gigit Jari! Klausul Sakti Real Madrid Paksa Nerazzurri Kubur Mimpi Rekrut Jelmaan Lionel Messi di Bursa Transfer

Inter Milan Gigit Jari! Klausul Sakti Real Madrid Paksa Nerazzurri Kubur Mimpi Rekrut Jelmaan Lionel Messi di Bursa Transfer

Ketertarikan Inter Milan terhadap Nico Paz akhirnya harus berakhir sebelum sempat benar-benar dimulai. Harapan untuk memboyong bintang muda Como itu pupus.
Inter Milan Gigit Jari! Klausul Sakti Real Madrid Paksa Nerazzurri Kubur Mimpi Rekrut Jelmaan Lionel Messi di Bursa Transfer

Inter Milan Gigit Jari! Klausul Sakti Real Madrid Paksa Nerazzurri Kubur Mimpi Rekrut Jelmaan Lionel Messi di Bursa Transfer

Ketertarikan Inter Milan terhadap Nico Paz akhirnya harus berakhir sebelum sempat benar-benar dimulai. Harapan untuk memboyong bintang muda Como itu pupus.
Pastikan Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Anggota Banser, Polisi Panggil Ulang Habib Bahar pada 11 Februari

Pastikan Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Anggota Banser, Polisi Panggil Ulang Habib Bahar pada 11 Februari

Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota GP Ansor Tangerang yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith terus bergulir.
Proyek Italianisasi Inter Milan Berlanjut, Kini Bek Muda Marco Palestra Jadi Target Utama Peremajaan Skuad Nerazzurri

Proyek Italianisasi Inter Milan Berlanjut, Kini Bek Muda Marco Palestra Jadi Target Utama Peremajaan Skuad Nerazzurri

Inter Milan mulai menyusun rencana besar untuk bursa transfer musim panas dengan fokus memperkuat sektor sayap kanan. Marco Palestra kini jadi daftar prioritas.
Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Bakal Melejit setelah Piala Asia 2026, Hector Souto Justru Lempar Kritik

Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Bakal Melejit setelah Piala Asia 2026, Hector Souto Justru Lempar Kritik

Timnas Futsal Indonesia diprediksi akan melejit dalam ranking FIFA terbaru untuk kancah futsal. Hal ini seiring dengan pencapaian tim asuhan Hector Souto di Piala Asia Futsal 2026.
Jelang Ramadan, Industri Modest Fashion Tanah Air Kedatangan Pemain Baru

Jelang Ramadan, Industri Modest Fashion Tanah Air Kedatangan Pemain Baru

Industri modest fesyen Tanah Air terus mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Haadiya Syari hadir sebagai pemain baru.

Trending

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Usai Diperiksa, KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field

Usai Diperiksa, KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field

Pemilik PT Blueray Cargo (BR) sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, John Field
Rekap Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Manchester United Makin Ganas, Arsenal Beri Respons Kuat

Rekap Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Manchester United Makin Ganas, Arsenal Beri Respons Kuat

Manchester United semakin menunjukkan keganasannya di lanjutan kasta tertinggi Liga Inggris 2025-2026. Namun demikian, Arsenal berhasil memberikan respons kuat di puncak klasemen.
Baru Juga Manchester United Menang 4 Kali Beruntun di Liga Inggris, Michael Carrick Langsung Dihantam 2 Kabar Buruk

Baru Juga Manchester United Menang 4 Kali Beruntun di Liga Inggris, Michael Carrick Langsung Dihantam 2 Kabar Buruk

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, langsung menerima dua kabar buruk setelah kemenangan atas Tottenham Hotspur. Sebab, dua pemainnya dalam kondisi yang merisaukan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT