GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru di Sumut Sudah Bisa Dipesan, Berikut Jadwal Kereta Api

Tiket kereta api pada momen libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 di wilayah Sumut sudah bisa dipesan. PT KAI (Persero) Divre I Sumut membuka pemesanan tiket
Kamis, 7 November 2024 - 19:15 WIB
Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru di Sumut Sudah Bisa Dipesan, Berikut Jadwal Kereta Api
Sumber :
  • istimewa

Medan, tvOnenews.com - Tiket kereta api (KA) pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 di wilayah Sumatera Utara sudah bisa dipesan. PT KAI (Persero) Divre I Sumatera Utara membuka pemesanan tiket kereta api untuk H-45 tanggal keberangkatan mulai 4 November 2024.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Solikhin mengimbau kepada pelanggan yang ingin menggunakan jasa angkutan KA untuk merayakan momen libur Nataru agar teliti saat melakukan pemesanan tiket KA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pastikan tanggal keberangkatan, rute perjalanan, dan data diri diinput dengan benar saat melakukan pemesanan."

"Tiket KA libur Natal dan Tahun Baru bisa dibeli melalui aplikasi Access by KAI serta situs kai.id dan seluruh channel penjualan tiket resmi lainnya," jelas Anwar Solikhin.

tvonenews

Lanjut dia menjelaskan, PT KAI saat ini telah menerapkan sistem waiting room atau antrean online. Ini berlaku dalam proses pembelian tiket KA antar kota melalui aplikasi Access by KAI dan situs booking kai.id. 

"Skema ini membantu mengelola aliran pemesanan tiket saat trafik pemesanan tinggi, seperti periode lebaran atau Nataru. Fitur ini memastikan aplikasi serta situs KAI tetap stabil, sehingga pengguna bisa memesan tiket dengan lebih adil dan teratur," jelasnya.

Kata dia, pihak KAI juga mengimbau kepada masyarakat yang telah merencanakan perjalanan liburan dengan angkutan KA untuk memesan tiket jauh-jauh hari, terutama untuk tanggal keberangkatan favorit agar tidak kehabisan tiket.

Selain itu, dia katakan, pihaknya berkomitmen akan memberikan pengalaman yang lebih istimewa serta kenyamanan dan tetap mengutamakan keselamatan.

"Jadi, di wilayah KAI Divre I Sumatera Utara, pada momen libur Nataru ini menyiapkan sebanyak 20 KA reguler perhari dengan berbagai tujuan," jelasnya. 

Berikut daftar KA reguler yang akan melayani masyarakat di wilayah KAI Sumut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- KA Sribilah Utama (Medan-Rantau Prapat) 3 perjalanan PP
- KA Putri Deli (Medan-Tanjung Balai) 3 perjalanan PP
- KA Siantar Ekspres (Medan-Siantar) 2 perjalanan PP
- KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi-Lalang) 2 perjalanan PP

Secara total tiket KA reguler di wilayah Sumut yang disiapkan pada momen Angkutan Nataru dari tanggal 19 Desember 2024 sd 5 Januari 2025 (18 hari) sebanyak 160.272 tiket. Dengan rata-rata jumlah tiket per hari sebanyak 8.904 tiket.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT